Wednesday, April 24, 2024
HomePolitikaMantan Panglima TNI dan Sejumlah Tokoh Desak MKD Sidang Terbuka

Mantan Panglima TNI dan Sejumlah Tokoh Desak MKD Sidang Terbuka

 

Wakil Ketua MKD DPR RI, Junimart Girsang Menerima Lampiran Pernyataan Sikap Gerakan Selamatkan NKRI di Ruang MKD, Jumat (27/11).
Wakil Ketua MKD DPR RI, Junimart Girsang Menerima Lampiran Pernyataan Sikap Gerakan Selamatkan NKRI di Ruang MKD, Jumat (27/11).

 

 

JAKARTA – Jumat (27/11) ruangan MKD DPR RI, didatangi sejumlah tokoh yang tergabung dalam Gerakan Selamatkan NKRI. Mereka mendorong agar MKD melakukan pengusutan tuntas dugaan ‘pencatutan’ nama Presiden dan Wakil Presiden oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto bersama Presdir PT Freeport Indonesia, Ma’roef Sjamsoeddin dan pengusaha ternama Muhammad Riza Chalid.

 

Gerakan Selamatkan NKRI yang dipimpin mantan Panglima TNI, Jend. (Purn) Djoko Santoso itu diterima oleh Wakil Ketua MKD RI, Junimart Girsang. Dalam pernyataannya mereka meminta dan mendesak kepada MKD DPR RI, agar melakukan persidangan secara terbuka dalam rangka menjaga etika, kejujuran dan martabat DPR RI sebagai wadah wakil rakyat.

 

” Kami juga meminta dan mendesak agar pemerintah dalam hal ini Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terus membela kejujuran, kebenaran dan keadilan, serta menegakkan hukum, terhadap skandal tersebut,” ujar Ferdinand Hutahaean, Juru Bicara Gerakan Selamatkan NKRI saat membacakan pernyataan sikap mereka di depan Junimart Girsang.

 

Selain itu, mereka mendesak institusi penegak hukum seperti Polri, Kejaksaan dan KPK untuk bersinergi melakukan pro yustisia atas skandal tersebut guna mengungkap hal-hal yang masih tertutup dan diminta kepada semua pihak yang terkait menangani dan membuka skandal tersebut diatas secara transparan, terang benderang dan tanpa memandang bulu, baik jabatan, kelompok maupun golongan.

 

“Kepada semua pihak agar memberi penjelasan kepada masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang undangan, serta tetap berpegang teguh pada azas praduga tak bersalah,” poin berikutnya yang dibacakan oleh Ferdinand.

 

Gerakan Selamatkan NKRI ini juga mendesak pemerintah dalam hal ini Presiden dan pembantunya agar menjadikan skandal ini sebagai momentum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua kontrak dan perjanjian internasional yang menyangkut hajat hidup rakyat Indonesia, dengan mengacu pada esensi amanat pasal 33 UUD 45 yang secara legalitas disahkan oleh PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 ketika mendirikan Indonesia.

 

” Kami juga mengajak masyarakat luas termasuk media massa untuk mengawal ketat dan tetap kritis terhadap masalah-masalah diatas, demi perbaikan dan peningkatan kesejahteraan bangsa kita, kecuali kita sendiri yang berjuang mengubahnya,” demikian pernyataan pamungkas yang dibacakan Ferdinand yang mewakili 114 tokoh.

 

Dalam acara tersebut turut hadir sejumlah tokoh selain Jend. (Purn) Djoko Santoso yakni Letjend (Purn) (Mar) Soeharto; Mayjend (Purn) TB Hasanudin; Mayjend (Purn) Prianto; Prof. Din Syamsudin; Dr. Fuad Bawasir; Bambang Wiwoho; M.Hatta Taliwang; dan adik almarhum Gus Dur.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular