Sunday, December 7, 2025
spot_img
HomeHukumLantik Pejabat Baru, Jaksa Agung: Bekerjalah Dengan Nurani dan Akal!

Lantik Pejabat Baru, Jaksa Agung: Bekerjalah Dengan Nurani dan Akal!

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat melantik para pejabat baru di lingkungan Kejagung bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024). (foto: ist)

Jakarta, – Bertempat di Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan amanat serta melantik, mengambil sumpah, dan menyaksikan serah terima jabatan Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Para Kepala Kejaksaan Tinggi.

Mengawali amanatnya, ST Burhanuddin mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik hari ini dan menuturkan bahwa para pejabat tersebut merupakan pribadi-pribadi terpilih yang mempunyai kualitas yang dibutuhkan untuk memimpin dan menggerakkan roda bidang ataupun satuan kerja yang dipimpin dalam upaya mendukung terwujudnya visi dan misi institusi Kejaksaan.

“Setiap peralihan tugas, promosi, dan mutasi ditandai dengan adanya prosesi pelantikan. Hal ini merupakan pengingat bahwa terdapat tugas dan tanggung jawab baru yang wajib dilaksanakan dengan amanah, kerja keras, kesungguhan, dan keikhlasan yang senantiasa berlandaskan pada integritas dan profesionalisme,” ujarnya, Kamis (4/7/2024).

Dalam rangka pelaksanaan tugas tersebut, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera disesuaikan dan dilaksanakan. Untuk Wakil Jaksa Agung yang baru dilantik, Jaksa Agung mengatakan bahwa sebagai unsur pimpinan, Wakil Jaksa Agung diharapkan mampu berperan aktif dalam menyusun strategi kebijakan dalam hal pembenahan struktur organisasi dan manajerial Kejaksaan, baik secara teknis maupun administrasi pada tiap unit kerja dalam rangka penguatan fungsi internal Kejaksaan.

Menurut Jaksa Agung, berjalannya fungsi internal Kejaksaan yang maksimal tentunya tidak luput dengan adanya kinerja yang komprehensif dan paripurna dari seluruh bidang, baik antar bidang teknis maupun bidang pendukung.

“Oleh karena itu, dengan tanggung jawab yang diemban, diharapkan dapat mewujudkan sinergitas antar bidang teknis dan bidang pendukung guna menciptakan atmosfer pekerjaan yang positif, efisien, dan efektif guna memberikan hasil yang optimal bagi kinerja seluruh korps Adhyaksa,” imbuhnya.

Sementara untuk Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, ST Burhanuddin berpesan agar mengoptimalkan peran sentral bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagai penasihat hukum utama bagi pemerintah dan negara (legal adviser) baik dalam hal keperdataan maupun ketatanegaraan.

Menurut ST Burhanuddin, Jaksa Pengacara Negara yang melaksanakan tugas dan wewenang penyelenggaraan pemerintah dapat terwujud dalam tindakan yang diambil oleh pemerintah, baik berupa kebijakan maupun penyusunan peraturan perundang-undangan yang mengutamakan pada kepentingan umum.

“Pastikan peran Jaksa Pengacara Negara dalam hal mewakili negara atau pemerintah, baik di dalam maupun di luar lembaga peradilan yang ada berdasarkan pada asas profesional, berkualitas, dan akuntabel guna tercapainya kepentingan hukum negara atau pemerintah,” tegasnya.

ST Burhanuddin menjelaskan bahwa peran sentral yang dimiliki oleh Jaksa Pengacara Negara tersebut selain untuk memastikan berjalannya pemerintahan dalam kacamata administratif yuridis, juga turut diberikan amanat untuk memastikan terciptanya peningkatan perekonomian negara baik di tingkat pusat maupun daerah, sehingga Jaksa Pengacara Negara dituntut untuk memahami secara komprehensif anatomi maupun business process dari tiap-tiap BUMN dan BUMD.

“Untuk itu, kehadiran Jaksa Pengacara Negara melalui tugas dan kewenangannya, saya harapkan mampu mewujudkan eksistensi BUMN dan BUMD yang senantiasa menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance,” pesan Jaksa Agung.

Bahkan pada para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang juga dilantik hari ini, ST Burhanuddin meminta agar mereka segera beradaptasi serta berakselerasi dalam mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru guna mewujudkan hasil kinerja yang optimal dari seluruh jajaran.

Selain itu, Jaksa Agung meminta para Kajati untuk segera memastikan terlaksananya pola penegakan hukum yang normatif dan proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat dan menyeimbangkan antara kemanfaatan dan kepastian hukum guna menciptakan ketertiban dalam masyarakat; menjaga integritas diri dan keluarga, baik melaksanakan tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi maupun dalam kehidupan sehari-hari dalam lingkup keluarga guna menjadi suri tauladan yang baik terhadap seluruh jajaran; dan melakukan pengawasan secara struktural maupun personal di satuan kerja masing-masing, guna mewujudkan sikap, perilaku dan tutur kata yang berlandaskan pada peraturan perundang-undangan.

“Bekerjalah menggunakan nurani dan akal sehat yang konsisten pada kebenaran agar perilaku saudara selalu mendukung upaya menjadikan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum nomor satu baik dari sisi penegakan hukum maupun pelayanan publiknya,” pesannya.

Tak hanya itu, Jaksa Agung juga mengingatkan kepada para pejabat baru untuk tidak melakukan penyimpangan atau penyalahgunaan wewenang atas jabatan yang telah diamanahkan. Jaksa Agung memastikan jika ada penyelewengan terhadap kewenangan itu, Jaksa Agung yang akan menindak tegas.

Pada kesempatan ini, Jaksa Agung juga mengucapkan terima kasih kepada para pejabat lama yang telah melaksanakan tugas dengan baik dan penuh pengabdian. Selain itu, ucapan terima kasih ditujukan kepada para Istri yang telah penuh kesabaran dan ketulusan, setia menjaga dan mendampingi para pejabat yang baru dilantik maupun pejabat lama dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggungjawab-nya.

Untuk diketahui, pejabat yang dilantik di lingkungan Kejaksaan Agung hari ini adalah sebagai berikut:

  1. Feri Wibisono, S.H., M.H., C.N. selaku Wakil Jaksa Agung.
  2. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M. selaku Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
  3. Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi.
  4. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
  5. Hendrizal Husin, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Papua.
  6. Dr. Siswanto, S.H., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Tinggi Banten.

(rils/rafel)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular