Saturday, October 25, 2025
spot_img
HomeHiburanKPI Hentikan Sementara Program “Xpose Uncensored” Trans7, Dinilai Lecehkan Pesantren dan Kiai

KPI Hentikan Sementara Program “Xpose Uncensored” Trans7, Dinilai Lecehkan Pesantren dan Kiai

Rapat Pleno penjatuhan sanksi di Kantor KPI Pusat, Selasa (14/10/2025) malam. (foto: Agung Rachmadiansyah)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menjatuhkan sanksi penghentian sementara terhadap program “Xpose Uncensored” yang tayang di Trans7, setelah dinilai melakukan pelanggaran serius terhadap norma penyiaran.

Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyebut, hasil Rapat Pleno Penjatuhan Sanksi yang digelar Selasa (14/10/2025) malam, memutuskan bahwa tayangan tersebut melanggar Pasal 6 Peraturan Perilaku Penyiaran (P3) KPI 2012, serta Pasal 6 ayat (1) dan (2), dan Pasal 16 ayat (1) serta ayat (2) huruf (a) Standar Program Siaran (SPS) KPI 2012.

“Program tersebut tidak menghormati keberagaman sosial dan pendidikan di Indonesia, serta menampilkan penggambaran yang melecehkan lembaga pendidikan pesantren dan para pengajarnya,” ujar Ubaidillah di Kantor KPI Pusat, Jakarta.

Menurutnya, KPI menerima banyak pengaduan dari masyarakat, khususnya dari kalangan santri, pesantren, dan ormas keagamaan, yang menilai tayangan itu mendistorsi kehidupan pesantren dan merendahkan martabat para kiai.

“Kiai dan pesantren bukanlah objek olok-olok. Di pesantren tumbuh adab, kasih, kepedulian, serta ilmu dan sejarah panjang perjuangan bangsa ini,” tegas Ubaidillah.

KPI telah memanggil pihak Trans7 untuk memberikan klarifikasi. Dalam pertemuan tersebut, KPI menegaskan pentingnya lembaga penyiaran menjaga kehormatan institusi pendidikan dan nilai-nilai keulamaan yang menjadi bagian dari kekayaan sosial bangsa.

“Program siaran seharusnya memperkuat integrasi nasional, bukan mencederai nilai luhur pendidikan dan keagamaan,” lanjutnya.

Ubaidillah berharap, Trans7 melakukan koreksi menyeluruh terhadap seluruh tayangan yang berkaitan dengan kehidupan pesantren maupun komunitas sosial lainnya. Ia menekankan pentingnya menghadirkan narasumber kredibel dan berimbang dalam setiap produksi program.

“Kami mengingatkan seluruh lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati dan mematuhi regulasi, agar publik mendapat informasi yang mendidik dan benar,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat klarifikasi bersama Trans7 antara lain Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat Tulus Santoso, Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran Muhammad Hasrul Hasan, Koordinator Bidang Kelembagaan I Made Sunarsa, serta anggota Mimah Susanti dan Amin Shabana. Dari jalur daring, turut hadir Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza, Anggota Bidang Pengawasan Isi Siaran Aliyah, dan Anggota Bidang Kelembagaan Evri Rizqi Monarshi. (*)

Editor: Abdel Rafi 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular