Friday, April 26, 2024
HomePolitikaKetum PDKN: Mengerikan Bukan Kalau Penguasa Dijabat Para Pengpeng?

Ketum PDKN: Mengerikan Bukan Kalau Penguasa Dijabat Para Pengpeng?

Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Dr. Rahman Sabon Nama saat ditemui beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)

YOGYAKARTA – “Saya pernah ke melihat lahan itu ketika saya pulang liburan dari studi di Jerman. Kebetulan pengurusan lahan itu dibawah Divisi Proyek-proyek Pertamina yang di bawah ayah saya,” ujar Engelina Pattiasina, salah satu putri perintis Pertamina, JM Pattiasina pada media, Rabu (15/3/2023). Engelina mengatakan bahwa dirinya sangat heran ketika ada pemukiman di kawasan itu, yang semestinya tidak diperbolehkan karena dari desain awal, pasti ada peruntukan lahan.

Menanggapi pernyataan Engelina Pattiasina tersebut, Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Dr. Rahman Sabon Nama, mengatakan bahwa ketika (Presiden, red.) Joko Widodo (Jokowi) berkampanye untuk menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2012 lalu, melakukan secara tertulis kontrak sosial dengan masyarakat Tanah Merah Plumpang, untuk tetap tinggal di daerah tersebut  dengan diberi sertifikat hak kepemilikan tanah.

“Hemat saya, Jokowi benar melakukan kontrak politik sosial dengan warga Plumpang. Jokowi telah melaksanakan amanat perintah UUD 1945 terkait tanah, air dan isinya yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara untuk kesejahteraan rakyat termasuk kebijakan mantan Gubernur DKI Anies Rasyid Baswedan juga benar adanya,” ujar Rahman Sabon Nama pada media ini, Kamis (16/3/2023).

Karena itu, terkait kebakaran Depo Pertamina di Plumpang, menurut alumnus Lemhanas RI itu, perlu diselidiki terkait adanya dugaan dibakar bukan terbakar.

“Perlu didalami penyelidikan korelasi pernyataan Menteri BUMN Erick Thohir terkait keinginannya sebagai “Pengpeng” (penguasa merangkap pengusaha) yang bersyahwat untuk memindahkan Depo Pertamina, Plumpang. Karena diduga ada konspirasi bersama para pengusaha properti grupnya yang ingin menguasai lahan itu dan memindahkan Depo Pertamina, Plumpang ke offshore (laut pantai) utara Jakarta,” papar Rahman melanjutkan.

Rahman Sabon Nama mencurigai bahwa kasus ini sangat terkait erat karena (secara tak langsung, red.) difasilitasi lewat adanya Undang-Undang Cipta Kerja, untuk menguasai lahan itu oleh para taipan properti.

“Maka rakyat akan tergusur tanah miliknya dan kemudian ‘dirampok’ dengan dalih untuk pembangunan. Dan apabila Depo Pertamina di-offshore laut Jakarta Utara, bisa terjadi penyimpangan penyaluran minyak Pertamina secara ilegal ke pencuri minyak di laut. Ngeri sekali bukan kalau penguasa dijabat oleh para “pengpeng” bukan?” sindir Rahman sekaligus mengakhiri keterangannya.

(bus/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular