JAKARTA – Pemerintah mulai serius menggarap kader muda peduli bangsa. Komitmen tersebut dilaksanakan melalui Kementerian Pertahanan. Hal tersebut dibuktikan melalui program pendidikan bagi pelatih gerakan ini di 45 Kabupaten di Indonesia pada 19 Oktober mendatang, melalui Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat), Kementerian Pertahanan akan mencanangkan Pendidikan dan Pelatihan bela negara pada 4.500 kader pilihan di kabupaten-kabupaten tersebut.
Ada 100 orang kader yang dipilih dari 500 lebih kabupaten di Indonesia dan dikumpulkan di 45 kabupaten. Program tersebut adalah pilot project untuk melatih kader sebagai pelatih, yang akan ditindaklanjuti pencanangan gerakan bela negara pada 1 Januari 2016 mendatang.
“Kader dibentuk untuk mewujudkan Indonesia yang kuat ditengah kompleksitas berbagai bentuk ancaman nyata,” ujar Menhan, Ryamizard Ryacudu di kantor Kemenhan, Jakarta, Senin (12/10).
Gerakan ini dinilai sangat penting, pasalnya Ryamizard melihat Israel sebagai patokan. Di sana, dengan jumlah penduduk hanya sekitar 7 juta, namun bisa menahan serangan dari Palestina. Pertahanan semacam itu hanya bisa tercipta karena tiap-tiap warga negara punya kesadaran membela negara.
Menhan membayangkan jika kondisi serupa bisa diberlakukan di Indonesia. Dengan penduduk berjumlah 250 juta lebih maka dinilai punya potensi besar membela negara. Jika 50% dari total penduduk yang ada mampu meresapi pentingnya bela negara, maka dipastikan kekuatan pertahanan Indonesia tak bisa diremehkan.
“Kita punya 100 juta penduduk potensial untuk kader bela negara. Bayangkan jika 100 juta warga RI punya kepribadian bela negara, maka sama dengan mempunyai 100 juta tentara,” imbuh mantan KASAD itu.
Ia berharap, proses pengkaderan akan sukses dan selanjutnya gerakan bela negara bisa berjalan. Ditargetkan dalam 10 tahun ke depan, separuh atau seratus juta dari penduduk Indonesia tergabung dalam program pemerintah ini. Untuk diketahui, Ryamizard menegaskan kegiatan ini tak ada hubungannya dengan wajib militer seperti negara lain.
Bahkan, untuk lebih meyakinkan, pihaknya telah membuat MoU dengan Kementerian terkait. Kemendikbud contohnya, untuk menerapkan bela negara sebagai unsur di kurikulum pendidikan. Hal ini dilakukan guna menanamkan sikap bela negara sejak dini, pada bangsa Indonesia.
“Program ini bukan wajib militer, tapi pembinaan kesadaran bela negara. Jadi kami mempersiapkan pembinaan disiplin pribadi, kemudian akan timbul disiplin kelompok dan berkembang menjadi kesadaran bela negara,” tambahnya.
Implementasi gerakan ini menurutnya sesuai dengan pasal 27 UUD 1945 sebagai hak dan kewajiban warga negara dalam membela negara. Kader Pembina Bela Negara akan berisi personel pemerintah daerah, tokoh masyarakat atau tokoh agama di daerahnya. Oleh karenanya, Menhan juga telah menggandeng Kemendagri untuk pemanfaatan Pemerintah Daerah di tanah air.
“Jadi nanti para pemerintah daerah akan kerjasama dengan kodam atau kodim setempat. Untuk tahap awal bisa kita panggil Gubernur atau Bupati untuk pemanasan. Yang terpenting adalah bagaimana menyamakan otak warga negara yakni mencinta negaranya,” pungkasnya.
(msa/bti)