JAKARTA – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI berhasil memulangkan delapan dari 11 warga Indonesia (WNI) yang ditahan di Mekah. Mereka adalah anggota Himpunan Pemuda Sinar Syahid (HIMPASS) yang melakukan sholat Idul Fitri berbeda hari dengan pelaksanaan Sholat Ied yang seharusnya. Direktur Perlindungan WNI Kemenlu RI, Lalu Muhammad Iqbal menjelaskan kedelapan orang itu akan segera dipulangkan ke tanah air.
“8 orang diantaranya direncanakan akan dipulangkan hari ini menggunakan penerbangan Saudi Airlines SV 816 dan akan tiba di Jakarta pada tanggal 14/8 pukul 11.00. Termasuk di dalam rombongan yang tiba besok adalah pimpinan HIMPASS, Bapak Zubair,” ujar Iqbal.
Setibanya di Jakarta rombongan akan melanjutkan perjalanan ke Medan. Iqbal menerangkan bahwa tiga orang lainnya belum dapat dipulangkan karena berstatus mukimin (memiliki ijin tinggal untuk bekerja). Pemulangan ketiga orang tersebut membutuhkan ijin dari sponsor atu majikan guna mendapatkan exit permit.
“Saat ini ketiga orang tersebut berada di detensi imigrasi Shumaysi,” pungkas Iqbal.
(msa/bti)