JAKARTA – Membangun Indonesia dari perbatasan nampaknya tak sekedar jargon pepesan kosong pemerintah. Hal tersebut dibuktikan dengan langkah-langkah Kementerian terkait. Salah satunya sinyal sinergitas dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri.
Adapun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyiapkan program, khususnya di perbatasan, agar Pemerintah daerah (Pemda) ke depannya bisa tersambung dengan kantor perwakilan RI di luar negeri. Seperti diketahui, tak sedikit wilyah Indonesia seperti Entikong dan Malinau yang berbatasan darat dengan negara lain.
Nah, perancangan konsep sinergitas ini diyakini mampu menyelesaikan persoalan perbatasan di Indonesia. Demikian diungkapkan Sekjen Kemendagri, Yuswandi A Tumenggung kepada awak media di kantornya, Rabu (16/12).
“Mikir seperti ini harusnya 10 tahun lalu, bukan sekarang,” katanya.
Urgensinya, komunikasi harus terjalin baik antar jajaran pemerintah. Dalam hal ini Pemda bersama perwakilan RI di negara lain di bawah arahan Dubes. Dengan demikian, komunikasi bisa berjalan langsung antara kedua pihak dan lebih efisien.
Awalnya, kerjasama ini diwacanakan oleh Kemenlu yang concern mmembangun sambungan koneksi. Kemendagri sendiri mengaku menyambut baik dan menyetujui pertemuan lanjutan yang dijadwalkan Januari 2016. Nantinya, ada skala prioritas yang direncanakan terkait tema apa saja yang akan dikedepankan dalam program ini.
“Untuk 34 provinsi saya rasa sudah bisa dikordinasikan, tinggal bagaimana kabupaten/kota. Ini menjadi kewajiban kita terhubung agar bisa berkomunikasi satu sama lain,” imbuhnya.
Sementara, Sekjen Kemenlu, Yohanes Kristiarto Soeryo Legowo menilai kemampuan pihaknya tak bisa berjalan tanpa dukungan Kemendagri. Ia mengilustrasikan sinergitas dan komunikasi ini sebagai kunci dengan pintu berupa sarana dan prasarana dari pemerintah. “Ada 3 hal yang harus diperhatikan, kecepatan komunikasi dan informasi, sarana dan prasarana, terakhir keamanan informasi,” kata Yohanes.
Merujuk pada program Presiden Joko Widodo, ia mengatakan, ada beberapa hal dimana Kemendagri dan Kemenlu perllu berkolaborasi. Contohnya mulai dari isu terkait kedaulatan NKRI di daerah perbatasan, perlindungan TKI yang berasal dari daerah dan sektor ekonomi di daerah.
“Kepentingan ekonomi nasional merujuk pada ekonomi daerah,” tutupnya (adn).