JAKARTA – Banyaknya Warga Negara Indonesia (WNI) bermasalah dari segi administrasi di luar negeri selalu menjadi perhatian Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Seringkali, Kemenlu yang merasa bertanggungjawab terhadap mereka, memulangkan para WNI yang bermasalah dengan kocek sendiri. Contohnya belum lama ini, pemerintah kembali memulangkan tiga rombongan WNI overstayer dan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) undocumented di tahapan terakhir pada 2015.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Lalu Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa pemulangan ini adalah yang terakhir di tahun ini. Pasalnya, Kemenlu sudah menutup percepatan pemulangan 2015 guna mempersiapkan evaluasi kinerja di awal tahun depan. Hal tersebut bertujuan untuk memperbaiki proses pemulangan WNI dan efisiensi.
“Untuk percepatan pemulangan 2015 sudah kita tutup sementara. Awal tahun kita akan evaluasi dulu dan siapkan pola yang lebih efektif serta efisien buat tahun depan. Termasuk dengan melakukan pendekatan-pendekatan bilateral kepada pemerintah di negara tujuan,” ujar Iqbal, Kamis (17/12).
Untuk diketahui, pemulangan yang terakhir dilakukan di penghujung 2015 ini adalah kelanjutan upaya percepatan pemulangan WNIO/TKIU yang dilaksanakan sejak awal tahun 2015, sesuai dengan instruksi yang disampaikan Presiden RI pada akhir tahun 2014 lalu. Disebutkan Iqbal, para WNIO/TKIU tersebut berasal dari sejumlah daerah di tanah air, antara lain dari Jawa Timur sebanyak 241, Jawa Barat sebanyak 116, kemudian NTB sebanyak 54, Jawa Tengah sebanyak 18 orang dan 49 orang sejumlah daerah kantong TKI lainnya.
“Pemulangan tiga rombongan tersebut dilakukan pada tanggal 16, 17 dan 18 Desember,” imbuh Iqbal.
Komposisinya tanggal 16 sebanyak 239 WNIO, kemudian Kamis tanggal 17 sebanyak 128 orang dan tanggal 18 Desember 2015 sebanyak 114 orang. Menurut data yang tellah dihimpun Kemenlu, dengan tiga pemulangan ini, pemerintah tellah memulangkan atau merepatriasi WNIO/TKIU sebanyak 1.868 orang WNIO dari wilayah kerja KJRI Jeddah dalam delapan tahapan pemulangan.
(msa/bti)