Wednesday, April 24, 2024
HomePolitikaTingkat Partisipasi Pemilih Di Daerah Perlu Dievaluasi

Tingkat Partisipasi Pemilih Di Daerah Perlu Dievaluasi

foto: liputan6 sctv
foto: liputan6 sctv

JAKARTA – Dilaporkan tingkat partisipasi masyarakat Indonesia pada penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2015 menyentuh angka 70%. Namun demikian, masih ada banyak daerah dengan tingkat partisipasi rendah.

Contohnya Denpasar, Bali, dengan presentase pemilih tak lebih dari 20%, padahal jumlah DPT adalah yang terbesar di Provinsi Bali, yakni 442.438 orang. Untuk itu, Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Soedarmo akan turun langsung. Ia berjanji pihaknya segera menelisik perihal rendahnya partisipasi pemilih.

“Nanti kita perlu dalami kenapa ada daerah yang rendah,” kata Soedarmo di kantornya, Rabu (16/12).

Harus ada sinergitas yang dibangun para pemangku kepentingan dalam Pilkada serentak. Mengingat, keberlangsungan pesta demokrasi ini secara sukses bukan hanya diemban Komisi Pemilihan Umum (KPU). Soedarmo sendiri mengklaim pihaknya sudah bekerja semaksimal mungkin.

Hal tersebut ditunjukkan dengan pemberian pendidikan Pilkada pada masyarakat.

“Kami dari Polpum sudah berupaya maksimal lakukan sosialisasi, khususnya bagi pemilih pemula. Kami adakan pendidikan politik sebelum pilkada,” imbuhnya.

Adapun, kenyataan bahwa pemerintah tak bisa memaksa masyarakat menggunakan hak pilih, tak bisa ditampik. Soedarmo lebih memilih bagaimana cara memberi dorongan pada masyarakat untuk berpartisipasi. Pasalnya, ada beberapa faktor yang membuat pemilih enggan melakukan pemilihan.

Salah satunya yakni pasangan calon belum memenuhi harapan rakyat, sehingga tak ada kepercayaan yang dianggap patut didelegasikan kepada paslon. Faktor lain seperti informasi yang belum benar-benar merakyat terkait Pilkada juga harus dievaluasi. Seperti diketahui, kampanye Pilkada dalam wujud nyata seperti pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) dibatasi hanya beberapa hari.

Sementara yang gencar dilakukan, dan “halal” menurut KPU yakni kampanye online yang jarang dijangkau masyarakat pemilih di pedesaan.

“Faktor rendahnya partisipasi bisa disebabkan karena pasangan calon yang tak penuhi harapan rakyat. Lalu, bisa saja ada rakyat yang belum tahu pilkada lalu. Banyak faktornya,” tambah Soedarmo.

Untuk itu, pada 2016 pihaknya memogramkan pendidikan politik, khususnya di daerah-daerah dengan tingkat partisipasi rendah. Kalau dana memungkinkan, Soedarmo juga akan melakukan pendidikan politik ke organisasi masyarakat.

“Sasaran kami nanti ialah daerah yang mungkin partisipasinya rendah. Kalau ada dana cukup, kami juga akan berikan pendidikan politik ke ormas (organisasi masyarakat) di daerah. Kami pasti berupaya optimalkan partisipasi untuk pilkada serentak 2017 dan 2018 serta pemilu serentak 2019,” paparnya.

Untuk diketahui Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebelumnya menilai partisipasi pemilih saat pilkada serentak sangat rendah. Data yang berhasil dikumpulkan DPD, partisipasi pemilih tidak lebih dari 60%. Dengan demikiaan prosentase tersebut diklaim meruntuhkan target partisipasi pemilih yang ditetapkan KPU, yakni sebesar 77,5%.

“Partisipasi pemilih secara umum relatif rendah, tidak lebih dari 60%. Bahkan Pilkada Medan hanya diikuti 30% pemilih,” kata Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad.

(msa/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular