Kembalikan Muktamar NU ke-35 Pada Maslahat, Bukan Kontestasi

Menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, perhatian warga nahdliyin kembali tertuju pada satu forum yang memiliki arti sangat penting dalam perjalanan jam’iyah itu.

Muktamar bukan sekadar agenda organisasi lima tahunan, melainkan ruang tempat cita-cita para muassis (pendiri) diperbarui, arah perjuangan dirumuskan, dan estafet kepemimpinan diserahkan kepada mereka yang dinilai paling mampu mengemban amanah.

Namun sejarah mengajarkan bahwa semakin besar sebuah organisasi, semakin besar pula godaan yang menyertainya.

Ketika NU terus tumbuh menjadi kekuatan keagamaan, sosial, pendidikan, dan kebangsaan yang sangat berpengaruh, muktamar pun tidak lagi hanya menjadi perhatian warga nahdliyin. Banyak kepentingan datang mendekat. Banyak harapan bertumpu. Bahkan tidak sedikit yang ingin ikut menentukan arah perjalanan NU.

Dalam konteks itulah, pengalaman Muktamar NU ke-33 di Jombang pada tahun 2015 menjadi pelajaran yang tidak boleh diabaikan. Dinamika yang terjadi saat itu menunjukkan bahwa perbedaan pandangan, apabila tidak dikelola dengan baik, dapat melahirkan ketegangan yang menguras energi organisasi.

Meskipun seluruh proses akhirnya dapat diselesaikan melalui mekanisme organisasi, pengalaman tersebut meninggalkan pesan penting bahwa marwah NU harus selalu dijaga di atas segala kepentingan.

Pelajaran terbesar dari peristiwa itu bukanlah siapa yang menang atau siapa yang kalah. Yang jauh lebih penting adalah menyadari bahwa tidak ada kemenangan yang bernilai apabila harus dibayar dengan retaknya persaudaraan. Jabatan hanya berlangsung beberapa tahun, sedangkan ukhuwah nahdliyah adalah warisan yang harus dijaga sepanjang zaman.

NU sejak awal didirikan bukan untuk menjadi kendaraan kekuasaan. Para pendiri jam’iyah membangun organisasi ini sebagai benteng Ahlussunnah wal Jamaah, pusat pendidikan umat, pengayom masyarakat, sekaligus penjaga keutuhan bangsa.

Karena itu, setiap proses di dalam NU harus selalu kembali kepada tujuan utamanya, yaitu menghadirkan kemaslahatan.

Kaidah ushul fikih yang sangat masyhur mengingatkan:

تَصَرُّفُ الإِمَامِ عَلَى الرَّعِيَّةِ مَنُوطٌ بِالْمَصْلَحَةِ

“Kebijakan seorang pemimpin terhadap umat harus selalu berorientasi pada kemaslahatan.”

Kaidah ini bukan hanya berlaku setelah pemimpin terpilih, tetapi juga sejak proses memilih pemimpin dimulai. Artinya, seluruh tahapan muktamar harus diarahkan untuk melahirkan maslahat, bukan sekadar menghasilkan pemenang.

Di sinilah seluruh elemen NU memikul tanggung jawab yang sama. Para peserta muktamar harus menggunakan hak pilihnya dengan penuh tanggung jawab moral. Para calon pemimpin hendaknya berlomba dalam menawarkan gagasan, bukan membangun polarisasi.

Panitia wajib menjaga netralitas secara utuh. Para kiai sepuh harus terus menjadi penyejuk yang mengingatkan bahwa persatuan lebih mahal daripada kemenangan sesaat.

Tantangan lain yang tidak kalah serius adalah derasnya arus media sosial. Di era digital, fitnah dapat menyebar lebih cepat daripada tabayun.

Potongan video, narasi provokatif, hingga informasi yang belum tentu benar dapat membentuk persepsi publik dalam hitungan menit. Karena itu, warga NU harus kembali menghidupkan tradisi tabayyun, menjaga lisan, menjaga tulisan, dan tidak mudah menghakimi saudara sendiri hanya karena berbeda pilihan, apalagi risiko akhiratnya tidak ringan.

Lebih dari itu, Muktamar ke-35 harus menjadi momentum mengembalikan NU kepada khittah pengabdiannya.

Jangan sampai energi organisasi habis hanya untuk berbicara tentang figur, sementara agenda besar seperti penguatan pesantren, pemberdayaan ekonomi umat, kemandirian organisasi, dakwah digital, pendidikan, dan kaderisasi justru tertinggal.

Muktamar seharusnya menjadi ruang lahirnya gagasan besar, bukan sekadar pergantian nama dalam struktur kepengurusan.

Tambakberas Jombang memiliki makna simbolik yang sangat dalam.
Pesantren mengajarkan bahwa ilmu harus melahirkan adab, dan adab harus melahirkan keberkahan.

Akan menjadi ironi apabila muktamar yang berlangsung di lingkungan pesantren justru kehilangan nilai-nilai kepesantrenan. Sebaliknya, dari Tambakberas hendaknya lahir contoh kepada bangsa bahwa perbedaan dapat diselesaikan dengan musyawarah, kebijaksanaan, dan akhlak.

Imam Syafi’i pernah mengajarkan adab yang sangat indah dalam menyikapi perbedaan:

رَأْيِي صَوَابٌ يَحْتَمِلُ الْخَطَأَ، وَرَأْيُ غَيْرِي خَطَأٌ يَحْتَمِلُ الصَّوَابَ

“Pendapatku benar, tetapi mungkin mengandung kesalahan; pendapat orang lain salah menurutku, tetapi mungkin mengandung kebenaran.”

Inilah etika yang diwariskan ulama kepada umat. Berbeda pilihan tidak boleh berubah menjadi permusuhan. Berbeda pandangan tidak boleh menghapus rasa hormat, sebab yang sedang dibangun bukan kemenangan seseorang, melainkan keberlangsungan sebuah jam’iyah yang telah mengabdi kepada bangsa selama lebih dari satu abad.

Oleh sebab itu, sejarah tidak akan hanya mengingat siapa yang duduk di kursi kepemimpinan PBNU. Sejarah akan mengingat apakah Muktamar ke-35 berhasil memperkuat persatuan atau justru menyisakan luka. Sejarah akan mencatat apakah para elite NU lebih memilih menuruti ambisi atau meneladani kebijaksanaan para muassis.

Maka, menjelang Muktamar NU ke-35, marilah seluruh warga nahdliyin kembali kepada pesan yang sederhana tetapi mendasar yaitu menjadikan muktamar sebagai ibadah, amanah, dan musyawarah; bukan sekadar kontestasi.

Sebab ketika maslahat ditempatkan di atas segala kepentingan, maka siapa pun yang terpilih akan menjadi pemimpin seluruh warga NU. Dan ketika ukhuwah tetap terjaga setelah muktamar usai, itulah kemenangan terbesar Nahdlatul Ulama. Semoga.(*)

BEY ARIFIN

Pemerhati NU dan Pengurus LKSPHK Presnas IKAPETE