Friday, March 29, 2024
HomePolitikaKe Blora, Jokowi: SK Perhutanan Sosial Beri Kepastian Masyarakat Kelola Lahan!

Ke Blora, Jokowi: SK Perhutanan Sosial Beri Kepastian Masyarakat Kelola Lahan!

Presiden Joko Widodo saat menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat serta Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Areal Kesongo, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat (10/3/2023). (foto: Setpres)

BLORA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai bahwa penerbitan Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial merupakan langkah pemerintah dalam memberi kepastian kepada masyarakat untuk menggarap lahan yang diberikan agar produktif.

Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat serta Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial dan SK Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Areal Kesongo, Kabupaten Blora, Provinsi Jawa Tengah, pada Jumat (10/3/2023).

“SK Hutan Sosial—SK Hijau Perhutanan Sosial, itu juga memberikan kepastian kepada rakyat yang ingin menggarap lahan itu,” ujarnya mantan Walikota Solo.

Selain itu, Jokowi juga menekankan bahwa lahan tersebut harus dikelola dengan cara agroforestri. Selain ditanami dengan komoditas perkebunan dan pertanian, juga harus ditanami dengan pepohonan.

“Tapi memang harus digarap dengan agroforestri, ada tanaman kerasnya, pohon kerasnya, misalnya kayu jati atau mahoni,” jelas mantan Gubernur DKI Jakarta.

“Tapi juga ada tanaman jagungnya, ketela pohonnya, ketelanya,” sambungnya.

Jokowi juga bersyukur bahwa melalui Kementerian ATR/BPN permasalahan reforma agraria yang khususnya ada di Kabupaten Blora bisa terselesaikan melalui penerbitan sertifikat tanah untuk masyarakat.

“Ini bisa diselesaikan oleh Kementerian ATR/BPN rampung, itu yang patut kita syukuri,” tandas Jokowi.

(rils/bus)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular