JAKARTA – Publik dikejutkan dengan pemberitaan adanya pengurangan takaran penjualan BBM di sebuah SPBU di Rempoa, Ciputat. Ketua YLKI Tulus Abadi menilai, kejadian seperti itu bukan hal yang baru. Menurutnya dari laporan publik ke YLKI, banyak modus operandi yang dilakukan pengelola SPBU yang mengakibatkan kerugian konsumen.
“Sejak Februari 2016, YLKI telah mendapatkan informasi dari Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen bahwa berdasarkan pantauan BPH Migas diperkirakan ada 100 SPBU khususnya di wilayah Sumatera yang melakukan berbagai kecurangan,” ujar Tulus dalam keterangannya kepada redaksi, Rabu (8/6/2016).
Tulus menambahkan bahwa informasi terkait adanya ratusan SPBU yang melakukan kecurangan tersebut bahkan pernah disampaikan ke Pertamina pada bulan Maret 2016 lalu. Tujuannya agar dilakukan uji petik bersama Direktorat Metrologi, Kementerian Perdagangan, namun tidak pernah ditindak lanjuti oleh Pertamina.
“Ini penting kami kira. Karenanya YLKI mendesak agar Pertamina segera melakukan pengawasan lapangan yang lebih ketat, dengan melakukan uji petik serta mendengarkan keluhan dari berbagai pihak yang menengarai adanya kecurangan di SPBU tertentu,” tegas Tulus.
Selanjutnya, Tulus meminta Pertamina agar memberikan sanksi tegas pada mitranya yang melakukan kecurangan dengan memutus kontrak kemitraannya dan dimasukkan ke daftar black list. Di sisi yang lain, YLKI mendesak pihak kepolisian konsisten melakukan penegakan hukum kepada pelakunya, hingga tuntas di ranah meja hijau.
“Selama ini kasus kecurangan SPBU hanya berhenti pada penggrebegan saja, tidak pernah sampai ke proses pengadilan. Namun demikian bukan hanya pada pelaku lapangan saja yang diproses secara hukum, tetapi pada pemilik SPBU, atau minimal pimpinan SPBU. Karena pelaku di lapangan tidak akan mungkin bertindak sendirian tanpa instruksi dari atasan bahkan pemiliknya,” papar Tulus sekaligus menutup pernyataan persnya.
(bm/bti)