Friday, March 29, 2024
HomePolitikaDaerahInilah Syarat PDIP Jika Ahok Ingin Dapat Restu Megawati

Inilah Syarat PDIP Jika Ahok Ingin Dapat Restu Megawati

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok yang dipastikan maju dalam Pilgub DKI 2017 mendatang, membuat kehebohan baru. Menurut Ahok, dalam mencalonkan diri dalam kompetisi tahun depan itu dirinya mendapatkan restu dari Megawati. Tentu saja, klaim sepihak Ahok ini menjadikannya kontroversi dan menjadi trending topic di berbagai media dan jagat maya.

Wakil Sekjen DPP PDIP, Ahmad Basarah menyatakan sebagai politisi yang telah berpengalaman pindah-pindah partai dan beberapa kali maju sebagai calon kepala daerah lewat jalur perseorangan, dirinya menilai wajar jika Ahok selalu membuat manuver politik yang akan menguntungkan kepentingan dirinya. Ahmad Basarah menyebutkan termasuk di dalamnya adalah mengklaim bahwa Ahok akan mendapatkan dukungan politik dari Megawati Soekarnoputri.

“Saya percaya adagium yang mengatakan bahwa politik itu bersifat dinamis sehingga kemungkinan dukungan politik dari PDIP mungkin saja bisa dia dapatkan,” ujar Ahmad Basarah, Rabu (8/6/2016).

Namun Basarah menjelaskan bahwa PDIP tidak akan mungkin mendukung calon perseorangan karena hal itu akan bertentangan dengan madzhab ideologi PDIP yang berpahamkan gotong royong. Kolektifisme itu menurut Basarah diterjemahkan sebagai perjuangan politik dengan jalan kepartaian. Sementara menurutnya, calon perseorangan adalah turunan dari paham individualisme dan liberalisme.

“Hal itu ibarat minyak dan air yang tidak mungkin bisa menyatu,” imbuh Basarah.

Namun, Basarah menjelaskan jika Ahok ingin mendapatkan dukungan dari PDIP, ada beberapa syarat yang mesti dipenuhi. Pertama, Ahok harus menyatakan melakukan “tobat politik” dari pilihan jalan perseorangan atau individualisme kembali kepada jalan gotong royong atau kepartaian. Kedua, Ahok diwajibkan mendaftar secara resmi sebagai cagub lewat PDIP dan mengikuti tahapan-tahapan yang telah digariskan oleh PDIP termasuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan sebagai cagub, serta mengikuti proses penyaringan internal PDIP bersama 32 cagub dan cawagub lainnya yang telah mendaftar lewat PDIP.

“Untuk cawagubnya Ahok pun harus bergandengan dengan kader internal PDIP,” tegas Basarah.

Sementara itu, Basarah menjelaskan bahwa DPP PDIP akan menunggu terlebih dahulu hasil penyelidikan dan penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK terkait dugaan tindak pidana dalam kasus Rumah Sakit Sumber Waras dan reklamasi pantai utara Jakarta.

“Hal itu (hasil penyelidikan KPK) kami nilai sangat penting karena kami juga tak ingin begitu Ahok diusulkan sebagai cagub tiba-tiba KPK menetapkan status tersangka kepadanya,” pungkasnya.

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular