Friday, April 26, 2024
HomeInternasionalIndonesia-Singapura Negosiasi Terkait Persoalan Ijin Terbang Kawasan

Indonesia-Singapura Negosiasi Terkait Persoalan Ijin Terbang Kawasan

Kantor Kementerian Pertahanan RI. (Foto: Setkab)
Kantor Kementerian Pertahanan RI. (Foto: Setkab)

JAKARTA – Persoalan ijin terbang kawasan (Flight Information Regions) di Kepulauan Riau kembali diperbincangkan. Hal tersebut dilakukan saat kunjungan Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan ke Indonesia, hari ini, Selasa (12/1/2016).

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia didesak berbagai pihak untuk merebut kewenangan FIR di Kepulauan Riau dari Singapura. Terkait kunjungan tersebut, Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan saat ini sudah ada negosiasi antara Indonesia – Singapura terkait FIR. Namun demikian, Luhut pesimis jika persoalan FIR tersebut bisa diselesaikan secepat mungkin.

“Tim kita akan bicara, mungkin bisa selesai ke depan karena ini juga persoalan yang tidak mudah. Tapi sudah ada negosiasi teknis,” tutur Luhut usai menjamu Menlu Singapura di kantornya.

Adapun, ketika disinggung apakah ujung dari negosiasi itu FIR akan diambil alih Indonesia, Luhut hanya memberi sinyalemen umum. Namun demikian, diakuinya sudah ada pembicaraan tentang keinginan Indonesia itu kepada pihak Singapura. Menkopulhukam berharap ada rasa pengertian dari negara tetangga dalam kerjasama pengaturan FIR.

“Tentu tidak bisa langsung kita ambil alih, tapi sudah ada pembicaraan itu. Kita harap beberapa waktu Singapura masih tetap ikut sama-sama kita, karena itu ruang udara sibuk dan membutuhkan skill yang tinggi,” imbuh mantan Kepala Staf Kepresidenan itu.

Selain itu, Menkopulhukam juga berharap persoalan FIR dapat segera diselesaikan dalam lima tahun.

“Nanti akan bicara dengan timnya, kita harus bisalah dalam lima tahun ini,” ujar Luhut menutup wawancara dengan pihak awak media.

(msa/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular