
Arek Jawa Timur mana yang tidak tahu Tretes? Tempat wisata yang relatif dekat dengan Surabaya. Tretes, kawasan pegunungan di Pasuruan, Jawa Timur yang dulu terkenal dengan udara sejuk, air mengalir deras, dan hutan lebat yang menenangkan hati. Tempat wisata favorit warga Surabaya untuk melepas penat akhir pekan.
Namun, belakangan ini, hutan legendaris ini tengah “diserang” proyek real estate mewah. Pengusaha properti bersikeras membangun vila, resor, dan perumahan elite, dengan klaim mendorong kemajuan ekonomi. Sementara warga lokal dan aktivis lingkungan menolak dan mengatakan, “Jangan! Ini hutan lindung!” Benturan kepentingan ini bukan sekadar soal tanah, melainkan masa depan bersama. Siapa yang akan menang? Kepentingan jangka pendek atau keberlanjutan? Kapital atau ekologi?
Mari kita bedah. Hutan Tretes bukan sembarang hutan. Berlokasi di lereng Gunung Penanggungan, kawasan ini resmi menjadi Hutan Lindung sejak 1979 berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 420/Kpts-II/UM/1979. Fungsinya sangat vital yakni melindungi sumber air untuk irigasi 5.000 hektare sawah di Kabupaten Pasuruan dan Sidoarjo. Data KLHK 2024 menunjukkan, Tretes menyumbang 20% debit air Sungai Brantas hilir, yang mengairi 30% produksi padi Jawa Timur atau sekitar 2 juta ton per tahun (BPS Jatim, 2025). Jika hutan ini rusak, banjir dan kekeringan akan menjadi ancaman rutin. Ingat banjir Pasuruan 2023? Ratusan hektare sawah tenggelam, kerugian mencapai Rp500 miliar. Itu terjadi akibat deforestasi parsial di wilayah hulu.
Lalu, apa argumen pengusaha real estate? “Kami membawa investasi!” Memang, sektor properti Jawa Timur sedang tumbuh pesat. Menurut Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) 2025, Pasuruan menjadi kawasan potensial karena kedekatannya dengan Surabaya serta akses tol Trans Jawa. Proyek seperti “Tretes Hills Resort” yang diajukan PT Properti Maju Jaya (data IMB Dishutbun Pasuruan, 2025) menjanjikan 500 unit vila elite, investasi Rp2 triliun, dan lapangan kerja bagi 2.000 orang. Sekilas terdengar menjanjikan.
Namun, data menunjukkan gambaran berbeda. Analisis BPS memperlihatkan manfaat ekonomi properti elite ini cenderung timpang. Dari 500 unit, 80% dibeli investor luar daerah atau asing (data PPAT Jatim 2024), bukan warga lokal. Lapangan kerja yang tersedia pun mayoritas bersifat kontrak jangka pendek, sekitar 6-12 bulan saat konstruksi. Setelah proyek selesai, pengelolaan berada di tangan korporasi besar dan pekerja lokal hanya menerima upah sekitar UMR Rp2,5 juta per bulan, sementara keuntungan mengalir ke pusat.
Bandingkan dengan nilai ekologis Tretes. Studi WWF Indonesia 2024 mencatat, hutan ini menyimpan karbon sebesar 150.000 ton CO2 ekuivalen yang setara mengurangi emisi 30.000 mobil per tahun. Dalam konteks SDG 2030 dan target net zero emission 2060, Tretes merupakan aset penting. Kerusakan hutan ini berpotensi menimbulkan kerugian Rp1,5 triliun per tahun dari jasa ekosistem (valuasi KLHK 2025) dengan rincian air bersih Rp800 miliar, pencegahan banjir Rp400 miliar, dan biodiversitas Rp300 miliar.
Pengembang mengklaim melakukan reboisasi dengan skema 2:1. Namun, data dari proyek serupa di Bogor (KPKL 2023) menunjukkan tingkat keberhasilan hanya 40% setelah dua tahun. Fakta ini patut menjadi catatan serius.
Poin krusialnya adalah benturan kepentingan ini mengguncang fungsi hutan sebagai penyangga kehidupan. Hutan lindung seperti Tretes berperan penting dalam resapan air, pencegah erosi, dan penyedia oksigen. Data BMKG (2025) mencatat, deforestasi di Pasuruan memicu banjir bandang tiga kali lebih sering sejak 2022. Contohnya longsor Tretes 2024 yang menewaskan 12 orang dan menyebabkan kerugian Rp50 miliar, berkaitan langsung dengan hilangnya 20% vegetasi penahan tanah.
Hutan ini juga menjadi sumber air utama Bendungan Tretes yang mengairi 10.000 hektare sawah di kawasan hilir. KLHK melaporkan penurunan debit air hingga 30% sejak konversi lahan meningkat. Dampaknya, produktivitas petani turun drastis, dari 8 ton per hektare menjadi 4 ton per hektare akibat kekeringan musiman (Dinas Pertanian Pasuruan 2025).
Analisis yang lebih luas menunjukkan tren serupa. Global Forest Watch (2024) mencatat Indonesia kehilangan 9,7 juta hektare hutan primer sejak 2001. Di Jawa Timur, tutupan hutan turun dari 22% (2000) menjadi 15% (2025). Dampaknya, emisi karbon meningkat tajam.
Benturan ini pada dasarnya klasik yaitu keuntungan jangka pendek versus keberlanjutan jangka panjang. Pengusaha memperoleh manfaat cepat, sementara masyarakat menanggung risiko ekologis yang mahal.
Regulasi pun kerap menjadi celah. Perda Pasuruan No. 5/2020 tentang RTRW memungkinkan konversi 10% hutan lindung untuk “kepentingan umum”. Namun, pertanyaan mendasarnya adalah siapa yang sebenarnya diuntungkan? Data KPK 2024 mencatat 15 kasus korupsi perizinan lahan di Jawa Timur dengan kerugian negara Rp1,2 triliun.
Di tingkat lokal, warga justru menjadi pihak paling terdampak. Petani seperti Mbok Siti mengeluhkan sumur yang mengering dan gagal panen berulang. Survei LSM Green Pasuruan (2025) menunjukkan 70% warga menolak proyek ini karena bergantung pada hutan untuk kebutuhan hidup dan ekonomi berbasis ekowisata.
Masalah ini bukan semata kesalahan pengusaha. Mereka bergerak mengikuti logika pasar. Namun, peran pemerintah menjadi krusial. Ketika izin tetap diberikan meski ada moratorium, di situlah persoalan tata kelola muncul.
Dampak sosial dan ekonomi pun tak bisa diabaikan. Lonjakan harga tanah hingga 300% sejak 2022 mendorong gentrifikasi. Warga lokal terdesak, sementara manfaat ekonomi tidak merata.
Padahal, alternatif berkelanjutan tersedia. Ekowisata berbasis masyarakat, agroforestri, hingga model pariwisata rendah emisi terbukti mampu meningkatkan pendapatan tanpa merusak hutan.
Dalam konteks krisis iklim, peran hutan lindung semakin strategis. IPCC (2025) memperingatkan kenaikan suhu di Jawa Timur hingga 2°C pada 2050. Hutan seperti Tretes menjadi penyangga penting untuk meredam dampak tersebut.
Solusi yang diperlukan jelas yaitu penegakan hukum yang konsisten, pelibatan masyarakat, insentif ekonomi hijau, serta kebijakan berbasis data.
Kasus Tretes sejatinya adalah cermin persoalan nasional. Jika dibiarkan, target pembangunan berkelanjutan hanya akan menjadi retorika.
Karenanya, hutan Tretes mengajarkan satu hal bahwasanya keuntungan ekonomi tidak boleh mengorbankan keberlanjutan. Ketika hutan hilang, bencana datang, dan biayanya ditanggung bersama. Menjaga Tretes berarti menjaga masa depan Jawa Timur. Semoga. (*)
HERY PURNOBASUKI
Guru Besar pada Departemen Biologi Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Airlangga



