Friday, April 26, 2024
HomePolitikaHeran, Pengamat ISESS: Kenapa Pergantian Panglima TNI Dan KASAD Harus Dikaitkan Dengan...

Heran, Pengamat ISESS: Kenapa Pergantian Panglima TNI Dan KASAD Harus Dikaitkan Dengan Pemilu?

pengamat isu keamanan dan militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi. (foto: istimewa)

JAKARTA – Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjajanto mengatakan bahwa pensiunnya Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman, tidak ideal dikarenakan waktunya dinilai oleh Andi terlalu mepet dengan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Diketahui bahwa kedua sosok tersebut akan purna tugas pada November 2023 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, pengamat isu keamanan dan militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, mengatakan bahwa pihaknya heran mengapa pergantian pejabat di lingkungan TNI dikaitkan dengan pelaksanaan Pemilu.

“Sebenarnya saya heran juga mengapa pergantian pejabat di lingkungan TNI masih saja dikait-kaitkan dengan pelaksanaan Pemilu, termasuk jabatan Panglima dan kepala staf angkatan. Dalam berbagai kesempatan saya sering mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada keterkaitan langsung antara tahapan pelaksanaan Pemilu dengan pergantian Panglima TNI maupun KSAD,” ujar Khairul Fahmi pada media ini, Kamis (23/2/2023).

Menurut Fahmi -sapaan akrabnya-, terkait rentan-rawan atau tidaknya penyelenggaraan tahapan Pemilu lebih bergantung pada integritas penyelenggara, pemerintah, peserta Pemilu dan masyarakat. Bahkan, menurutnya, sukses pengamanan Pemilu jelas bukan ditentukan oleh TNI, melainkan sinergi dari banyak institusi, di antaranya ada KPU, Bawaslu, Kemendagri, Polri, TNI, BIN dan lainnya.

“TNI memang bukannya tidak berperan sama sekali. Namun peran TNI itu lebih merupakan bentuk tugas perbantuan TNI pada gelar pengamanan Pemilu yang tanggung jawab utamanya berada di tangan Polri. TNI sendiri saya kira sudah memiliki pedoman dan prosedur baku dalam hal ini. Artinya, sistem sudah berjalan tanpa harus bergantung pada siapa yang menjabat,” tegasnya.

Alumnus FISIP Universitas Airlangga itu menjelaskan bahwa pengaitan pergantian jabatan panglima TNI dan KASAD, dapat mengundang persepsi dan bertendensi pada upaya menarik-narik TNI untuk cawe-cawe pada agenda politik praktis, bukan politik negara.

“Padahal, saat ini kita berada pada masa reformasi, bukan masa Orde Baru lagi, di mana militer saat itu selain berfungsi sebagai stabilisator dan dinamisator, juga punya andil signifikan dalam pemenangan Golkar di Pemilu,” tukas Fahmi.

Bagi Fahmi, pernyataan Gubernur Lemhanas lebih tepat jika dimaknai sebagai evaluasi atas mekanisme pengangkatan dan pergantian pejabat di lingkungan TNI bahkan juga Polri.

“Tidak idealnya akhir masa jabatan itu kan terjadi di antaranya karena pertimbangan-pertimbangan di luar aspek merit system, profesionalisme dan regenerasi yang lebih diutamakan. Mengingat jabatan Panglima TNI dan kepala staf angkatan ini berkaitan dengan penggunaan hak prerogatif Presiden dan proses politik di parlemen, alangkah baiknya jika kelak dilakukan dengan lebih bijaksana dan berwawasan jauh ke depan. Kepentingan-kepentingan sektoral dan politik jangan sampai mengorbankan kebutuhan membangun TNI yang tangguh, profesional dan berintegritas,” paparnya.

Menurut Fahmi, meskipun kondisinya tidak ideal tetap harus dapat diatasi dimana opsi yang masuk akal bukanlah opsi perpanjangan masa aktif salah satu atau kedua pejabat tersebut mengingat, lanjut Fahmi, opsi itu membutuhkan payung hukum dan tidak ada kegentingan yang bisa menjadi alasan bagi Presiden mengeluarkan Perppu.

“Tidak ada ketentuan yang mengatur bahwa akhir masa jabatan Panglima TNI maupun kepala staf angkatan harus sama dengan akhir masa dinas keprajuritan. Artinya, bisa diganti sewaktu-waktu diperlukan. Jadi tidak harus pada akhir November 2023 atau mendekati tanggal pensiun mereka yang jatuh pada 1 Desember 2023,” sarannya.

Karena itu, menurut Fahmi, mengingat syarat menjadi Panglima TNI adalah pernah atau sedang menjabat kepala staf angkatan dan akhir masa dinas Jenderal Dudung yang bersamaan dengan Laksamana Yudo, maka menurut saya Presiden bisa mempertimbangkan untuk lebih dulu mengganti pejabat KSAD.

“Sehingga ketika tiba waktunya penggantian Panglima, akan ada tiga kandidat Panglima TNI yang layak dipertimbangkan. Dimana salah satunya nanti adalah KSAD yang baru,” pungkasnya memberikan alternatif solusi sekaligus mengakhiri keterangannya.

(bus/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular