JAKARTA – Pemerintah akan menurunkan harga BBM sebesar Rp 500 per liter untuk premium dan solar mulai 1 April 2016 besok. Terkait dengan penurunan harga itu, di sektor transportasi Pemerintah melalui Menteri Perhubungan juga akan memberlakukan penurunan tarif angkutan umum sebesar 3%.
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai Pemerintah jangan hanya menurunkan harga BBM tanpa ada upaya serius untuk memperbaiki rantai distribusinya, khususnya di luar pulau Jawa.
“Di luar Jawa, persoalannya bukan hanya harga, tetapi juga rantai distribusi yang panjang, karena minimnya infrastruktur (SPBU). Akibatnya, masyarakat di luar Jawa, apalagi di remote area, masih membeli BBM jauh di atas harga resmi,” ujar Tulus Abadi kepada cakrawarta.com pada Rabu (30/3/2016) malam.
Tulus menambahkan, turunnya harga BBM seharusnya diikuti dengan perbaikan kualitas BBM. Saat ini, menurut Tulus momen turunnya harga BBM adalah waktu yang tepat untuk memperbanyak volume BBM dengan RON yang lebih tinggi.
YLKI membandingkan dengan Malaysia yang saat ini memasok BBM dengan RON 95. Anehnya, di Indonesia lebih dari 85% masih dipasok dengan BBM dengan RON 88 (premium). Padahal standar minimal Euro adalah Euro 2, dengan RON 92.
Bagi YLKI, turunnya harga BBM juga harus dijadikan momen untuk meningkatkan cadangan volume BBM yang saat ini hanya cukup 19 hari.
“Coba bandingkan dengan negara ASEAN lainnya, termasuk Myanmar, yang cadangan BBM-nya cukup untuk tiga bulan. Bahkan Jepang dan Korea cadangan BBM-nya cukup untuk 4 (empat) bulan. Kita desak Pemerintah untuk meningkatkan cadangan BBM minimal untuk 30 hari. Pemerintah harus secara serius membangun tangki timbun, untuk memperbanyak atau menyimpan cadangan,” papar Tulus yang juga pegiat anti–tobacco ini.
YLKI juga berharap Pemerintah konsisten mengawasi turunnya harga kebutuhan pokok di sisi retailer. Jika harga BBM turun, tetapi harga komoditas bahan pangan tidak turun, patut diduga ada perilaku nakal dari para pelaku pasar, seperti praktik monopoli.
“Jika ditemukan praktek monopoli, Pemerintah harus memberi sanksi tegas bagi pelaku pasar yang nakal itu! Agar ada efek jera ke depannya,” pungkasnya.
(bti)