Gus Lilur Serukan “Tritura Nelayan”, Desak Prabowo Bentuk Satgas Anti Penyelundupan Benih Lobster

Founder dan Owner BALAD Grup, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur. (foto: dokumen pribadi)

SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Founder dan Owner BALAD Grup, HRM Khalilur R. Abdullah Sahlawiy, menyerukan “Tritura Nelayan Republik Indonesia” sekaligus mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk satuan tugas khusus untuk memberantas penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) ke luar negeri.

Menurut Gus Lilur, praktik penyelundupan BBL tidak lagi dapat dipandang sebagai pelanggaran biasa, melainkan kejahatan ekonomi lintas negara yang merugikan nelayan Indonesia dan melemahkan kedaulatan sektor kelautan nasional.

“Kami menyerukan Tritura Nelayan Republik Indonesia. Negara harus hadir secara tegas: memberantas penyelundupan BBL, memfasilitasi budidaya lobster di laut Indonesia, dan menggerakkan seluruh jajaran KKP untuk memperbesar budidaya lobster oleh nelayan Indonesia,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya, Senin (11/5/2026).

Ia mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang sejak Agustus 2025 menghentikan total budidaya BBL di luar negeri melalui kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Kebijakan itu dinilai sebagai langkah penting untuk mengembalikan pengelolaan sumber daya lobster kepada kepentingan nasional.

“Kami berterima kasih kepada Presiden Prabowo. Ini langkah kedaulatan dan bentuk keberpihakan terhadap nelayan Indonesia,” katanya.

Gus Lilur menilai perubahan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 menjadi Permen KP Nomor 5 Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola lobster nasional. Regulasi baru tersebut, menurut dia, mengarahkan budidaya lobster agar dilakukan di dalam negeri dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat pesisir Indonesia.

“BBL berasal dari laut Indonesia. Karena itu budidayanya juga harus di Indonesia, oleh nelayan Indonesia, dan manfaat ekonominya harus kembali kepada rakyat Indonesia,” ujarnya.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa penghentian budidaya di luar negeri tidak akan efektif apabila jaringan penyelundupan masih beroperasi. Menurut dia, praktik penyelundupan berlangsung sistematis dengan jalur lintas negara yang terorganisasi.

Ia menjelaskan, jalur penyelundupan umumnya dilakukan melalui dua pola. Pertama, jalur laut dari Indonesia menuju Malaysia sebelum diteruskan ke Singapura. Kedua, jalur udara dari Indonesia langsung menuju Singapura.

Di Singapura, kata dia, BBL menjalani proses aklimatisasi atau penyesuaian kondisi agar tetap hidup sebelum diterbangkan ke Kamboja.

“Di Singapura, BBL disegarkan kembali sebelum dikirim ke Kamboja untuk memperoleh dokumen legalitas,” ujar Gus Lilur.

Menurut dia, Kamboja menjadi titik penting dalam rantai penyelundupan karena menjadi tempat penerbitan dokumen legalitas sebelum BBL masuk ke Vietnam. Dokumen itu meliputi Certificate of Origin (COO) dan Certificate of Health (COH).

“Vietnam tidak menerima BBL tanpa legalitas. Karena itu dokumen COO dan COH dibuat di Kamboja sebelum benih masuk ke Vietnam,” katanya.

Gus Lilur menilai pola tersebut menunjukkan bahwa penyelundupan BBL telah menjadi bagian dari rantai pasok industri lobster global. Indonesia, kata dia, hanya menjadi pemasok benih, sementara keuntungan ekonomi terbesar justru dinikmati negara lain.

Isi tuntutan Tritura Nelayan dari Gus Lilur untuk Presiden Prabowo Subianto. (foto: dokumen pribadi)

Ia menyebut Vietnam mampu berkembang menjadi salah satu eksportir lobster terbesar dunia karena memperoleh pasokan BBL dari Indonesia. Nilai ekonomi lobster di negara tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp100 triliun per tahun.

“Ini ironi besar. Benihnya dari Indonesia, tetapi nilai ekonominya dinikmati negara lain. Nelayan kita hanya menjadi penonton,” ujarnya.

Karena itu, Gus Lilur meminta pemerintah segera membentuk Satgas Khusus Pemberantasan Penyelundupan BBL yang melibatkan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polri, TNI AL, Bea Cukai, otoritas pelabuhan, otoritas bandara, hingga unsur intelijen negara.

“Penyelundupan BBL tidak bisa ditangani secara biasa. Jalurnya lintas negara, aktornya terorganisasi, dan nilainya sangat besar. Negara harus hadir dengan langkah luar biasa,” katanya.

Selain penindakan, ia juga meminta pemerintah memfasilitasi nelayan untuk membudidayakan lobster di dalam negeri melalui dukungan teknologi, permodalan, pendampingan, perizinan, dan kepastian pasar.

Menurut dia, Indonesia memiliki seluruh prasyarat untuk menjadi pusat budidaya lobster dunia karena memiliki habitat alami, sumber daya nelayan, serta pasar global yang terus tumbuh.

“Kalau kebocoran BBL bisa dihentikan dan nelayan difasilitasi untuk budidaya, Indonesia bisa menjadi pusat lobster dunia. Kita tidak boleh terus menjadi pemasok benih bagi industri negara lain,” ujar Gus Lilur.

Dalam seruannya, Gus Lilur menyampaikan tiga tuntutan utama atau “Tritura Nelayan Republik Indonesia” kepada Presiden Prabowo. Pertama, memberantas tuntas penyelundupan BBL ke luar negeri. Kedua, memfasilitasi nelayan melakukan budidaya BBL di laut Indonesia. Ketiga, menginstruksikan seluruh jajaran KKP untuk memperkuat budidaya lobster nasional oleh nelayan Indonesia.

“Tritura Nelayan ini bukan sekadar tuntutan sektoral, melainkan seruan kedaulatan ekonomi kelautan Indonesia,” kata Gus Lilur.(*)

Editor: Tommy dan Abdel Rafi