SERANG – Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia Provinsi Banten memberikan apresiasi kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim yang telah melakukan langkah tegas kepada 20 pejabat dinas kesehatan (Dinkes) Banten yang mengundurkan diri.
Apresiasi ini disampaikan oleh ketua Kolektif Pimpinan Wilayah (KPW) REKAN Indonesia Provinsi Banten, Susiyanto dalam acara diskusi yang bertema “Mungkinkah Perpanjangan Masa Jabatan Gubernur Banten Dilakukan” di Serang Banten, hari ini, Rabu (9/6/2021).
Susiyanto mengatakan bahwa alasan pengunduran diri 20 pejabat dinkes provinsi Banten tidaklah bijak, apalagi hanya karena merasa tidak mendapat perlindungan dari gubernur dan wakil gubernur Banten dalam kasus korupsi masker yang melilit Dinkes Banten.
“Jelas tidak bijak, karena dengan pengunduran diri tersebut pelayanan masyarakat dalam hal pelayanan kesehatan jadi terganggu. Apalagi saat ini kita tengah bersama-sama menghadapi situasi pandemi dimana keselamatan dan kesehatan warga harus diutamakan,” ujar Yanto panggilan akrab Susiyanto.
Yanto menambahkan bahwa Gubernur dan Wakil gubernur sebagai pimpinan provinsi tidak memiliki wewenang untuk melakukan perlindungan hukum terhadap dugaan tindak pidana hukum yang sedang dalam proses perkaranya oleh penegak hukum.
“Harusnya jika memang tidak terlibat ya tenang saja, tetap menjalankan tugas pelayanan kepada warga. Bukan malah mengundurkan diri yang mengakibatkan kerugian pada warga Banten yang membutuhkan pelayanan kesehatan optimal di Banten,” tegas Yanto.
Yanto menyatakan, selama kasus mundurnya 20 pejabat dinkes Banten, pejabat Dinkes mulai dari yang bertanggung jawab terhadap pelayanan kesehatan sampai yang melayani persoalan jaminan kesehatan warga tidak dapat dihubungi sama sekali.
“Padahal warga butuh solusi ketika mendapat permasalahan di RS, tapi tidak bisa dihubungi sama sekali,” ujar Yanto.
Yanto mengapresiasi langkah tegas Gubernur Banten, Wahidin Halim yang memecat 20 pejabat dinkes yang mengundurkan diri tersebut. Langkah itu sudah benar untuk menjaga keseimbangan pemerintahan provinsi Banten.
“REKAN Indonesia mendukung langkah tegas gubernur, apalagi gubernur bertindak cepat untuk segera melakukan pergantian terhadap 20 orang pejabat yang dipecat tersebut. Pelayanan kesehatan untuk warga harus diutamakan apalagi saat pandemi seperti ini,” tandas Yanto mendukung langkah gubernur Banten.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan memberhentikan 20 pejabat Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri. Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK).
“Sudah dipecat oleh pak gubernur dengan menggunakan mekanisme peraturan perundang-undangan yang ada. SK-nya juga sudah ditandatangani langsung oleh gubernur,” ujar Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin, saat dihubungi media.
(an/bti)