KAMPAR – Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Kabupaten Kampar, AKP Asdisyah Mursyid SH, Selasa (8/6/2021) kemarin mengadakan pertemuan dengan ninik mamak, tokoh masyarakat, serta seluruh Kepala Desa se Kecamatan Kampar Kiri Hilir. Mereka membahas permasalahan lahan masyarakat desa yang masuk dalam kawasan hutan.
“Selain rapat, pertemuan ini sekaligus untuk bersilaturahmi, agar hubungan dan komunikasi berjalan lancar,” kata Kapolsek Kampar Kiri Hilir, Asdisyah Mursyid. kepada media.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Kampar Kiri Hilir tersebut juga dihadiri Camat Kampar Kiri Hilir, Jaka Putra. Pertemuan tetap dilakukan dengan jumlah peserta terbatas dan dengan protokol kesehatan ketat.
“Karena masih suasana Pandemi Covid-19 pertemuan kita lakukan terbatas, hanya dihadiri 30 orang dan tentunya kita laksanakan dengan protokol kesehatan ketat,” papar Kapolsek tegas.
Kapolsek Kampar Kiri Hilir dalam pertemuan ini sekaligus memperkenalkan diri, karena dirinya baru saja menjabat tugas, baru dilantik tanggal 2 Juni 2021 lalu. Meski sebelumnya Asdisyah juga pernah bertugas di Kabupaten Kampar.
“Salam perkenalan dan marilah kita bersama-sama membangun Kampar Kiri Hilir ini dengan baik, bersama dan bersatu, untuk kebaikan seluruh masyarakat,” kata Asdisyah.
Dalam kesempatan ini Asdisyah juga meminta kerjasama dari aparat Pemerintah Kecamatan Kampar Kiri Hilir, khususnya agar tercipta keamanan dan ketertiban di masyarakat (Kamtibmas).
“Mohon dukungannya dari aparat Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa, semoga amanah yang diberikan kepada saya oleh pimpinan bisa berjalan dengan baik dan tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di Kampar Kiri Hilir,” ujar Asdisyah.
Dalam pertemuan ini juga dilakukan sesi tanya jawab tentang permasalahan lahan masyarakat yang saat ini masuk dalam kawasan hutan.
Kesimpulan dari sesi tanya jawab tersebut, kata Asdisyah, permasalahan lahan masyarakat yang masuk ke dalam kawasan hutan diminta untuk dilaporkan kepada pemerintahan desa. Selanjutnya, kepala desa diminta untuk melaporkannya kepada pihak kecamatan.
“Kemudian secara bersama-sama akan diajukan ke Pemkab Kampar untuk dicarikan solusinya, bagaimana dengan status lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan tersebut,” kata Asdisyah.
(anhar rosal/bti)