JAKARTA – Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean menilai apa yang dilakukan oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto (SN) dan MRC (diduga Muhammad Reza Chalid) dalam negosiasi ilegal kontrak PT Freeport Indonesia (PTFI) yang kemudian meminta saham 20% kepada PTFI sebagai kompensasi untuk memuluskan perpanjangan operasi PTFI di Papua adalah bentuk pengkhianatan kepada negara.
“Mengapa ini masuk kategori pengkhianatan? Karena saham yang diminta SN seharusnya milik negara dalam bentuk divestasi saham. Artinya, SN sedang berupaya merampok atau mengambil hak negara secara ilegal. Saham itu mestinya diberikan kepada negara, negara artinya rakyat. Yang seharusnya menjadi milik negara dan rakyat berusaha dirampas oleh SN, berupaya menipu dan menelikung hak negara dan rakyat. Dengan dalil ini tentu cukup menempatkan SN sebagai pengkhianat,” ujar Ferdinand kepada cakrawarta.com di Jakarta, Rabu (18/11).
Karenanya Ferdinand meminta Presiden segera memerintahkan penegak hukum untuk segera menangkap SN dan mengadilinya sebagai pengkhianat bangsa.
“Presiden jangan berdiam diri dengan skandal ini karena ini masuk skandal besar yang justru bisa digiring ke Sidang Istimewa MPR untuk men-impeach dirinya. Ingat peristiwa Gus Dur yang cuma skandal kecil akhirnya membawanya yang justru tidak terlibat, kepada Sidang Istimewa dan memberhentikan Gus Dur sebagai Presiden,” imbuhnya.
Menurut Ferdinand, jika Presiden Joko Widodo diam, akan menimbulkan persepsi liar dipublik.
“Maka untuk menjernihkan masalah ini, Presiden Jokowi harus ambil tindakan tegas dan terukur supaya tidak ada lagi pengkhianat seperti SN,” pungkasnya.
(bti)