Thursday, April 25, 2024
HomeEkonomikaEWI: Jangan Politisasi Harga BBM

EWI: Jangan Politisasi Harga BBM

ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA – Keinginan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi untuk menurunkan harga BBM dalam paket kebijakan tahap ketiga diharapkan tidak dijadikan alat politik semata. Demikian dijelaskan Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia (EWI), Ferdinand Hutahaean.

“Presiden mestinya perintahkan mengkaji secara konpeherensif dan cermat. Jangan cuma menurunkan harga hanya untuk kepentingan politik karena akan jadi percuma dan sia sia jika pasar ternyata tidak merespon kebijakan penurunan harga BBM tersebut. Pemerintah harus menghitung secara cermat berapa besaran harga yang akan diturunkan supaya punya dampak terhadap masyarakat, dan jangan hanya mengumumkan penurunan harga BBM tanpa diikuti kebijakan lainnya dari kementrian2 terkait,” ujar Ferdinand kepada Cakrawarta, Jumat (2/10).

Ferdinand menambahkan, jika penurunan harga BBM tidak diikuti oleh kebijakan dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk meninjau ongkos transportasi, maka penurunan harga BBM dinilai akan sia-sia. Demikian juga jika tidak diikuti kebijakan lanjutan dari kementerian perdagangan dan kementerian perindustrian maka percuma menurunkan harga BBM.

“Maka itu Presiden Joko Widodo harus perintahkan kementerian-kementerian terkait untuk menindaklanjuti kebijakan penurunan harga BBM dengan kebijakan yang eksekusional dari kementerian terkait,” imbuhnya.

Menurut Ferdinand, selama ini permasalahan ini cenderung diabaikan sehingga penurunan harga BBM tidak menurunkan harga bahan pokok dipasar dan tidak turunnya ongkos transportasi.

“Ini sangat penting supaya kebijakan ini tidak terkesan hanya pencitraan politik semata,” tegas Ferdinand.

Oleh karena itu, EWI meminta pemerintah tidak menjadikan Pertamina sebagai korban dari politik BBM dengan memaksa Pertamina menjual rugi BBM tanpa ada dana stabilisasi BBM atau kebijakan lain untuk menutupi kerugian Pertamina jika harus menjual BBM dibawah harga keekonomian.

“Kami melihat jika penurunan harga ini ingin punya dampak di tengah masyarakat maka penurunan harga harus berkisar minimum 5%-10%, jika di bawah itu maka dampaknya tidak akan ada dan lebih baik tidak usah diturunkan karena tidak membawa manfaat,” pungkasnya.

(fh/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular