Saturday, June 14, 2025
spot_img
HomeHukumDusta, Darah, dan Dosen: Saat Suami Tewas, Istri Berkilah Lakalantas

Dusta, Darah, dan Dosen: Saat Suami Tewas, Istri Berkilah Lakalantas

Dr. Tiromsi br Sitanggang saat di Ruang Cakra 4 Pengadilan Negeri Medan, Senin (19/5/2025).  

MEDAN, CAKRAWARTA.com – Aroma kebohongan terasa pekat di ruang sidang Cakra 4, Pengadilan Negeri Medan, Senin (19/5/2025) siang. Di hadapan majelis hakim, seorang dosen bergelar doktor, Dr. Tiromsi br Sitanggang, bersikukuh bahwa kematian suaminya, Rusman Maralen Situngkir, disebabkan kecelakaan lalu lintas. Namun darah dan fakta berkata lain.

Majelis hakim yang diketuai Eti Astuti, SH, tampak geleng-geleng kepala mendengar kesaksian terdakwa yang dinilai tidak konsisten. Kuasa hukum keluarga korban, Ojahan Sinurat, SH, bahkan menyebut keterangan Dr. Tiromsi “berbelit-belit dan membingungkan”, seolah mencoba mengaburkan jejak kejahatan.

“Terdakwa tetap ngotot menyebut almarhum korban meninggal karena kecelakaan. Tapi keterangan itu jelas bertolak belakang dengan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di kepolisian dan hasil visum forensik,” tegas Ojahan kepada wartawan usai sidang.

Yang mengherankan, dalam BAP terdahulu, Dr. Tiromsi menyampaikan keterangan berbeda. Ketika ditanya mengapa berubah, ia beralasan “saat itu sedang kalut”. Padahal, ia telah didampingi dua pengacara saat diperiksa.

Di ruang sidang, ia menceritakan menemukan sang suami dalam posisi telungkup, kepala mengeluarkan darah. Ia mengaku tidak melihat langsung kejadian yang menimpa Rusman. “Saya hanya lihat kepalanya berdarah, saya pikir dia kecelakaan,” ujarnya.

Namun pengakuan itu terpatahkan oleh dua saksi ahli yang dihadirkan jaksa.

Dr. Ismurizal, SpF, dokter forensik dari RS Bhayangkara Poldasu, menyampaikan hasil pemeriksaan yang mengarah pada dugaan pembunuhan. “Korban meninggal karena pendarahan hebat di kepala. Ada retakan di dasar tengkorak akibat benturan benda tumpul — bisa batu, kayu, atau kepalan tangan,” jelasnya.

Saksi lain, dr. Yonada K. Sigalingging dari UGD rumah sakit, menyatakan Rusman sudah meninggal saat tiba di RS. “Tidak ada denyut jantung. Ada luka robek di dahi, bibir, dan hidung. Ini bukan luka kecelakaan,” tegasnya.

Ketika hakim menyinggung soal kabar pisah ranjang antara keduanya, Tiromsi membantah. “Kami satu rumah, hanya pisah kamar untuk hemat listrik,” jawabnya datar — membuat pengunjung sidang tertawa sinis.

Kasus ini bermula dari peristiwa berdarah yang terjadi pada Jumat (22/3/2024), antara pukul 10.00 hingga 12.00 WIB di rumah mereka di Jalan Gaperta, Helvetia Tengah, Kota Medan. Polisi telah menetapkan satu orang lainnya sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam perkara ini.

Kematian Rusman yang awalnya dianggap kecelakaan, perlahan mulai terkuak sebagai tragedi berdarah yang sarat rekayasa. Kini, kebenaran tinggal menunggu dibongkar—apakah oleh nurani, atau oleh bukti yang tak bisa lagi dibantah. (*)

Kontributor: Rizky Z

Editor: Abdel Rafi 

Foto: Rizky Z

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular