
Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi momentum penting untuk menilai arah pembangunan ekonomi Indonesia, terutama sejauh mana kebijakan negara mampu memperbaiki kehidupan rakyat kecil. Bagi petani, nelayan, pelaku industri rumahan, pengemudi ojek, pedagang pasar, serta pelaku usaha kecil dan mikro, keberhasilan pemerintahan tidak cukup diukur melalui pertumbuhan ekonomi dan besarnya investasi. Ukuran yang tidak kalah penting adalah apakah mereka memperoleh kesempatan lebih luas untuk bekerja, berusaha, berkembang, dan hidup lebih sejahtera.
Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo berulang kali menekankan pentingnya negara melindungi rakyat dan mengelola kekayaan nasional sebesar-besarnya untuk kemakmuran bersama. Komitmen tersebut memberikan harapan bagi ekonomi rakyat yang selama ini menjadi salah satu fondasi kehidupan sosial dan ekonomi Indonesia. Namun, harapan itu perlu diterjemahkan menjadi kebijakan yang konsisten, pelaksanaan yang tepat sasaran, serta hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dari perspektif Asosiasi Usaha Kecil, Mikro, dan Pedagang Kaki Lima Indonesia Merah Putih (APKLI MP), ada tiga agenda penting yang menentukan masa depan ekonomi rakyat dalam dua tahun pemerintahan Prabowo yakni perlindungan usaha kecil, perluasan akses ekonomi, dan penguatan kedaulatan ekonomi nasional.
Persoalan pertama adalah memastikan bahwa usaha kecil memperoleh ruang yang adil untuk tumbuh. Pedagang kaki lima, misalnya, bukan sekadar bagian dari pemandangan kota. Mereka merupakan pelaku ekonomi yang menghidupi keluarga, menciptakan lapangan kerja, dan menyediakan barang serta jasa yang terjangkau bagi masyarakat.
Karena itu, perlindungan terhadap mereka tidak cukup diwujudkan melalui bantuan sesaat. Pelaku usaha kecil membutuhkan kepastian lokasi berdagang, kemudahan perizinan, akses pembiayaan, infrastruktur yang memadai, dan kesempatan memasuki pasar yang lebih luas.
Persaingan usaha juga perlu dikelola secara adil. Tidak ada alasan untuk mempertentangkan usaha kecil dengan perusahaan besar, sebab keduanya dapat tumbuh bersama. Namun, ketika pelaku usaha bermodal terbatas berhadapan dengan kekuatan modal, jaringan distribusi, dan akses pasar yang jauh lebih besar, negara perlu memastikan bahwa persaingan tidak berujung pada peminggiran ekonomi rakyat.
Keberpihakan negara seharusnya menciptakan kondisi agar usaha kecil mampu berkembang berdasarkan produktivitas dan kemampuannya sendiri. Tujuannya bukan mempertahankan mereka dalam ketergantungan, melainkan membuka jalan agar pedagang kecil dapat meningkatkan skala usaha, memperbaiki kualitas produk, dan memperkuat daya saing.
Agenda kedua adalah memastikan bahwa kebijakan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat. Penghapusan piutang tertentu bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah melalui kebijakan pemerintah pada 2024, misalnya, menunjukkan perhatian terhadap beban utang sebagian pelaku usaha. Kebijakan semacam ini perlu dinilai berdasarkan ketepatan sasaran, mekanisme pelaksanaan, dan manfaatnya bagi keberlanjutan usaha penerima.
Akses permodalan dengan biaya terjangkau juga menjadi kebutuhan mendasar. Bagi pedagang kecil, modal menentukan kemampuan membeli bahan baku, menjaga persediaan, dan mempertahankan kelangsungan usaha. Karena itu, skema pembiayaan harus mempertimbangkan besaran bunga, persyaratan, jangka waktu pembayaran, serta karakter pendapatan pelaku usaha.
Demikian pula, program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kampung Nelayan Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan pembangunan tiga juta rumah, perlu dikaitkan dengan penguatan ekonomi rakyat.
Program-program tersebut berpotensi menciptakan permintaan terhadap produk lokal, membuka lapangan kerja, menggerakkan rantai pasok, dan memperluas kegiatan ekonomi di daerah. Akan tetapi, potensi itu tidak otomatis menjadi kenyataan. Manfaatnya bergantung pada kualitas perencanaan, tata kelola, dan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaannya.
Petani, nelayan, produsen pangan rumahan, pedagang pasar, serta pemasok lokal perlu memperoleh kesempatan yang nyata untuk berpartisipasi. Jangan sampai program berskala besar justru hanya dinikmati oleh pelaku usaha yang telah memiliki modal, jaringan, dan kapasitas produksi yang kuat.
Karena itu, evaluasi kebijakan perlu dilakukan secara terbuka. Berapa banyak usaha kecil yang terlibat? Seberapa besar transaksi yang dinikmati produsen lokal? Apakah pendapatan masyarakat meningkat? Apakah akses pembiayaan dan pasar semakin mudah? Jawaban atas pertanyaan tersebut akan membantu mengukur sejauh mana keberpihakan pemerintah menghasilkan perubahan konkret.
Keberpihakan juga harus berjalan beriringan dengan integritas. Setiap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program publik perlu diperiksa secara profesional, sedangkan pelanggaran yang terbukti harus ditindak sesuai hukum tanpa pandang bulu. Semakin besar anggaran dan cakupan program, semakin besar pula tanggung jawab untuk memastikan bahwa sumber daya negara digunakan bagi kepentingan masyarakat.
Agenda ketiga adalah memperkuat kedaulatan ekonomi rakyat sebagai bagian dari kemandirian bangsa. Kedaulatan tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan negara menguasai sumber daya alam. Kedaulatan juga harus tercermin dalam kemampuan masyarakat mengolah potensi ekonomi, menghasilkan nilai tambah, dan menikmati manfaat pembangunan secara lebih adil.
Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam, pasar domestik yang besar, dan jutaan pelaku usaha yang tersebar dari perkotaan hingga pedesaan. Potensi ini akan menjadi kekuatan apabila terhubung dalam ekosistem produksi yang produktif. Petani membutuhkan kepastian pasar, nelayan membutuhkan infrastruktur penyimpanan dan distribusi, sedangkan industri rumahan memerlukan teknologi, pembiayaan, dan akses pemasaran.
Pemerintah perlu memperkuat hubungan antara usaha rakyat, koperasi, industri pengolahan, dan pasar. Dengan demikian, pelaku usaha kecil tidak hanya menjadi penjual bahan mentah atau pemasok berdaya tawar rendah, tetapi juga memperoleh kesempatan meningkatkan nilai produk dan memperluas usahanya.
Kemandirian ekonomi bukan berarti menutup diri dari investasi atau kerja sama internasional. Yang lebih mendasar adalah memastikan bahwa kerja sama tersebut memperkuat kapasitas nasional, membuka lapangan kerja, meningkatkan kemampuan produksi dalam negeri, dan memberikan manfaat yang adil bagi masyarakat.
Dalam kerangka itu, negara perlu menjaga agar kekuatan modal, baik domestik maupun asing, tidak berkembang dengan mengorbankan kepentingan ekonomi rakyat. Investasi semestinya menjadi sarana memperkuat perekonomian nasional, bukan menciptakan ketergantungan atau mempersempit ruang hidup usaha kecil.
Menjadikan Rakyat sebagai Ukuran Keberhasilan
Dua tahun pemerintahan Prabowo merupakan tahap penting untuk memperkuat fondasi ekonomi yang berpihak kepada masyarakat luas. Namun, komitmen politik perlu terus diikuti evaluasi dan perbaikan. Dukungan terhadap kebijakan pemerintah tidak harus meniadakan kritik. Sebaliknya, kritik yang bertanggung jawab diperlukan agar kebijakan semakin efektif dan manfaatnya semakin merata.
Bagi kami di APKLI MP, ukuran keberhasilan pembangunan ekonomi pada akhirnya dapat dilihat dari kehidupan sehari-hari rakyat. Apakah pedagang kecil semakin mudah menjalankan usahanya? Apakah petani dan nelayan memperoleh nilai yang lebih layak dari hasil produksinya? Apakah industri rumahan berkembang? Apakah masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk memperbaiki kesejahteraannya?
Negara memang tidak dapat menyelesaikan seluruh persoalan ekonomi dalam waktu singkat. Namun, pemerintah dapat menunjukkan arah yang jelas melalui kebijakan yang konsisten, pelaksanaan yang transparan, dan evaluasi berdasarkan hasil yang terukur.
Presiden Prabowo telah menempatkan perlindungan rakyat dan kemandirian bangsa sebagai bagian penting dari agenda pemerintahannya. Tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa komitmen tersebut hadir dalam kehidupan sehari-hari, terutama bagi mereka yang menjadi fondasi ekonomi nasional, tetapi sering memiliki daya tawar paling terbatas.
Masa depan ekonomi Indonesia tidak hanya ditentukan oleh besarnya investasi, pembangunan infrastruktur, atau pertumbuhan angka-angka makro ekonomi. Masa depan itu juga ditentukan oleh kemampuan negara memperkuat jutaan usaha kecil yang menopang kehidupan keluarga dan menggerakkan perekonomian dari bawah. Semoga. (*)
dr. ALI MAHSUN ATMO, M.Biomed
Ketua Umum Asosiasi Usaha Kecil, Mikro, dan Pedagang Kaki Lima Indonesia Merah Putih (APKLI MP)








