
SURABAYA, CAKRAWARTA.com –Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (PW DMI) Jawa Timur mempercepat digitalisasi sistem informasi ribuan masjid di berbagai kabupaten/kota sebagai upaya memperkuat tata kelola, transparansi administrasi, sekaligus meningkatkan peran masjid sebagai pusat pemberdayaan masyarakat.
Program tersebut diwujudkan melalui pelatihan sistem informasi digital yang secara berkala melibatkan pengurus DMI daerah, takmir, hingga remaja masjid di seluruh Jawa Timur.
“Transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Masjid harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar pengelolaannya semakin profesional dan manfaatnya semakin luas bagi masyarakat,” ujar Ketua PW DMI Jawa Timur, KH M. Sudjak, saat membuka pelatihan digitalisasi sistem informasi kemasjidan di Surabaya, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Sudjak, data yang akurat dan terintegrasi menjadi fondasi penting dalam menyusun berbagai program pemberdayaan umat secara lebih tepat sasaran.
“Melalui digitalisasi, kami ingin membangun sistem manajemen masjid yang transparan, akuntabel, dan terhubung secara nasional. Dengan data yang presisi, potensi umat dapat dipetakan dan dikembangkan secara lebih efektif,” katanya.
Digitalisasi sistem informasi itu sekaligus memperkuat tiga program unggulan PW DMI Jawa Timur, yakni UKIM (Uang Kehormatan Imam Masjid) bagi para imam yang telah berjalan sejak 2019, Masjid Award sebagai bentuk apresiasi terhadap pengelolaan masjid, serta Halal Center yang mendampingi pelaku UMKM di lingkungan masjid.
Menurut Sudjak, melalui Halal Center, DMI Jatim telah melahirkan sekitar 200 pendamping UMKM industri halal. Selain itu, pelatihan sistem informasi kemasjidan juga diarahkan untuk meningkatkan kapasitas generasi muda agar mampu mengelola teknologi informasi di lingkungan masjid.
Sementara itu, Sekretaris Departemen IPTEK dan Kebudayaan PW DMI Jawa Timur Muhammad Iqbal menekankan bahwa keberhasilan digitalisasi sangat bergantung pada kedisiplinan administrasi di tingkat takmir.
“Digitalisasi bukan sekadar memindahkan data ke dalam aplikasi. Yang lebih penting adalah membangun budaya administrasi yang tertib, rapi, dan mandiri di setiap masjid,” ujarnya.
Ia mengingatkan setiap pengelola masjid perlu memastikan validitas data serta menghindari duplikasi dokumen maupun administrasi antarwilayah agar sistem informasi dapat berjalan dengan baik.
Selain membangun sistem administrasi digital, DMI Jawa Timur juga mendorong keterlibatan remaja masjid dalam mengelola media sosial sebagai sarana penyebaran dakwah yang kreatif, moderat, dan inklusif.
Sementara itu, Ketua Departemen IPTEK dan Kebudayaan PW DMI Jawa Timur Munawwir mengatakan pemanfaatan teknologi informasi di lingkungan masjid merupakan bagian dari budaya organisasi yang harus terus dikembangkan.
“Melalui integrasi data digital, kami ingin membangun tata kelola masjid yang lebih cepat, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan zaman,” katanya, Minggu (19/7/2026).
Menurut Munawwir, transformasi digital diharapkan menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat informasi, pendidikan, pelayanan sosial, dan penguatan ekonomi umat yang dikelola secara modern.(*)
Kontributor: Cak Edy
Editor: Abdel Rafi








