
PONOROGO, CAKRAWARTA.com – Penantian panjang warga Desa Nambak, Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, untuk kembali memiliki jembatan penghubung yang layak mulai menunjukkan perkembangan. Setelah delapan tahun rusak diterjang banjir, pembangunan Jembatan Nambak kini memasuki tahap penjajakan teknis dengan melibatkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.
Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, Pemerintah Desa Nambak, serta Komisi C DPRD Kabupaten Ponorogo melakukan peninjauan langsung ke lokasi jembatan. Hasil survei lapangan tersebut akan menjadi dasar penyusunan skema pembangunan yang akan diajukan melalui APBD.
Jembatan Nambak merupakan akses penting yang menghubungkan warga menuju Desa Bekare, Desa Koripan, hingga Kecamatan Ngrayun. Sejak rusak akibat banjir pada 2018, mobilitas masyarakat terganggu karena belum tersedianya pengganti yang memadai.
Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Miseri Effendy, mengatakan peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang disampaikan Pemerintah Desa Nambak. Menurut dia, pembangunan jembatan tersebut telah lama diusulkan melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), tetapi hingga pertengahan 2026 belum juga terealisasi.
“Informasi yang kami terima, seluruh persyaratan sudah dipenuhi. Namun hingga sekarang belum ada kepastian realisasi pembangunan,” ujar Miseri dalam keterangannya pada media ini, Sabtu (4/7/2026).
Dari hasil kajian teknis di lapangan, terdapat dua alternatif penanganan. Opsi pertama adalah rehabilitasi jembatan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp600 juta. Namun, alternatif ini dinilai kurang efektif karena konstruksinya masih membutuhkan tiang penyangga di tengah sungai yang rentan kembali rusak saat banjir.
Sementara itu, opsi kedua berupa pembangunan jembatan permanen dengan estimasi biaya sekitar Rp6 miliar hingga Rp7 miliar. Alternatif ini menjadi pilihan yang diprioritaskan karena dinilai lebih aman, lebih kuat menghadapi risiko banjir, dan memiliki usia layanan yang lebih panjang.
“Secara teknis kami mengarah pada pembangunan jembatan permanen karena lebih menjamin keselamatan dan keberlanjutan akses masyarakat,” kata Miseri.
Karena kebutuhan anggaran yang relatif besar, pembangunan diperkirakan akan menggunakan skema pembiayaan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui APBD 2027.
“Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Plt. Bupati Ponorogo untuk membahas pola sharing anggaran agar pembangunan jembatan yang rusak sejak 2018 ini dapat segera direalisasikan,” ujarnya.
Kepala Desa Nambak, Tugimin, berharap langkah yang kini ditempuh tidak berhenti pada tahap perencanaan. Menurut dia, masyarakat telah menunggu cukup lama agar akses penghubung tersebut dapat kembali difungsikan secara normal.
“Jembatan ini rusak akibat banjir pada 2018. Sempat direncanakan dibangun pada 2025, tetapi belum terealisasi. Kami berharap pengajuan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur kali ini benar-benar membawa hasil bagi masyarakat,” kata Tugimin.(*)
Kontributor: Muh. Nurcholis
Editor: Abdel Rafi








