Saturday, April 20, 2024
HomeGagasanCovid-19 Kian Merebak, Ini Pesan Rahman Sabon Nama Kepada Presiden Jokowi

Covid-19 Kian Merebak, Ini Pesan Rahman Sabon Nama Kepada Presiden Jokowi

(foto: setpres)

 

JAKARTA – Kasus Covid-19 yang kian memburuk yang ditandai belum efektifnya pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, memunculkan kekhawatiran beberapa kalangan. Salah satunya seperti pesan Dr. Rahman Sabon Nama berikut ini kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Yth. Bapak Presiden Joko Widodo
Di Istana Negara Jakarta

Dengan hormat,
Dengan ini kami melaporkan situasi terkini di lapangan terkait Penyakit Corona Virus 2019/Covid 19.

Bahwa penyebaran virus Corona di wilayah Jobodetabek meningkat tajam dari data lapangan yang terkena suspect sangat mengkwatirkan bagaikan kurva eksponensial dengan tingkat kesembuhan yang berbanding terbalik yaitu 3 berbanding 227. Dan perbandingan yang tajam ini apabila tidak ditangani secara profesional oleh pemerintah pusat bisa menimbulkan gejolak sosial. Kini kepercayaan publik rendah akibat saling gaduh terkait informasi korban meninggal dan penyebaran Covid-19 antara pusat dan Pemerintah daerah (Pemda). 

Kegelisahan masyarakat atas meluasnya wabah virus Corona di wilayah Jabodetabek semakin mengkhawatirkan akibat rendahnya kepercayaan publik atas info resmi dengan fakta lapangan korban terus bertambah apabila tidak ditangani secara serius dan profesianal oleh Satgas khusus Corona.

Aktifitas pergerakan manusia tidak berubah banyak dibuktikan dari data penerimaan pas masuk baik di pelabuhan laut maupun udara serta pergerakan masyarakat menggunakan transportasi publik masih dalam kondisi stabil.

Data yang dirilis yang beredar ke publik bahwa tingkat kematian virus Corona di dunia per hari ini, Indonesia berada di urutan kedua setelah Italia dari negara-negara Asia, Eropa dan Anerika yang terpapar Covid-19.

Akibat pemerintah pusat lamban dalam penanganan Covid-19 sehingga berdampak pada penurunan ekonomi. Harga emas Rabu (18/3/2020) mengalami penurunan ke harga terendah sejak Desember 2019. Menunjukkan ada pelarian likuiditas oleh investor melebihi daya tarik haven logam tradisional karena ekuitas. Terjadi putaran kerugian besar ditengah kekhawatiran investor atas dampak ekonomi dari Pandemi Covid-19. Penurunan harga emas membuat nilai rupiah tertekan ke posisi yang membahayakan dengan kurs valuta Dollar Amerika hingga sore ini tertekan lemah hingga mencapai Rp 16.045,-.

Oleh karena itu, kami menyarankan kepada Bapak Presiden Joko Widodo agar segera dibentuk Tim Khusus Satgas Penanggulangan Wabah Covid-19 dipimpin langsung Presiden Joko Widodo sebagai Ketua, dengan anggota dikedepankan para petugas medis dan profesional, bukan Badan Penanggulangan Bencana atau BIN yang di depan seperti sekarang.

Ketua operasional Menhankam karena Covid-19 sudah masuk dalam ancaman ketahanan keamanan negara dan mengancam pertahanan terhadap SDM Indonesia yang dapat menggerogoti sendi sendi Hankam RI.

Anggota Satgas adalah Menkes, Mendagri, Menhub, Menteri PU, Menteri Agama, Menteri Pendidikan, Menaker dan TNI /Polri.

Rekomendasi Saran untuk mengatasi mewabahnya Covid-19 adalah

1). Memberlakukan karantina masyarakat di beberapa wilayah di Indonesia secara parsial terbatas terhadap aktifitas publik khusus di wilayah JABODETABEK selama 28 hari (4 pekan).

Aktivitas Publik yang dibatasi dengan menangguhkan aktifitas belajar mengajar semua sekolah dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.

2). Mengalihkan pola kerja ASN menjadi pola kerja jarak jauh dari rumah, kecuali beberapa pos kementerian terkait.

Dan menghimbau kalangan swasta untuk menyesuaikan kondisi ini untuk mengubah pola kerja menjadi bekerja dari rumah untuk karyawan. Kecuali perusahan swasta yang menyediakan kebutuhan pokok dan kegiatan yang berkaitan dengan produksi makanan dan obat-obatan harus terbuka juga Bank, listrik, energi, air dan fasilitas telkom.

3). Layanan publik baik pemerintah maupun swasta yang berkepentingan dengan Covid-19, seperti rumah sakit, klinik dan fasilitas kesehatan lainnya, untuk tetap beroperasi dan menambah layanan yang terkait dengan penanganan dan pengawasan dengan tetap menjaga kualitas layanan serta keselamatan pasien dan tenaga kesehatan.

4). Menghimbau kepada pengusaha-pengusaha mall dan tempat hiburan lainnya, untuk ikut serta dalam pembatasan karantina parsial, agar tercipta iklim dan suasana yang kondusif dalam penanganan pandemi covid-19. Kecuali perusahan yang melakukan proses bisnis dan industri yang berorientasi ekspor harus tetap beroperasi dengan ketentuan mengikuti langkah jarak sosial yang ketat dan diamati.

5). Menghimbau kepada pengusaha-pengusaha kebutuhan bahan pokok dan makanan, termasuk pasar dan supermarket, untuk tetap beroperasi dan menjaga stabilitas harga. Apabila ditemukan, upaya untuk melakukan penyimpangan yang sangat jauh dari harga pasar normal, Satgas Corona akan melakukan tindakan hukum yang berat dan serius.

6). Selama 28 hari masa karantina untuk sementara menghentikan pelayanan sarana transportasi masal berkapasitas lebih dari 10 orang seperti, kereta api, KRL, Bus dan angkutan kota, kecuali penerbangan masih diizinkan beroperasi.

Menghimbau kepada seluruh warga di area karantina yang terkena dampak pembatasan untuk tetap menjalankan aktivitas normal di rumah kecuali dokter, perawat, petugas rumah sakit, pedagang pasar, karyawan penjual kebutuhan bahan pokok dan obat obatan, serta personal media diijinkan bepergian dalam area karantina. Semua warga area karantina tidak boleh melakukan perjalanan ke luar kota dan diawasi secara ketat dengan menghadirkan petugas berpakian seragam Satgas Corona.

Kepentingan yang mendesak keluar rumah. harus ada tanda pengenal dari ketua RT setempat. Memberlakukan jam malam, sejak pukul 20.00-05.00 pagi warga dilarang melakukam kegiatan dan aktivitas diluar rumah.

7). Ketentuan ini sebaiknya dapat diberlakukan segera paling lambat tanggal 25 Maret 2020 .Dengan

Dengan berlakunya aturan ini, menghimbau warga masyarakat untuk tetap tenang, bersabar dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang kian memperkeruh keadaan.

Demikian dan terimakasih

Hormat kami,
Dr. Rahman Sabon Nama

(bm/bti)

RELATED ARTICLES

Most Popular