Jakarta, – Pada tahun 2023 di Jakarta, pihak DPRD memborong pakaian dinas dan atribut anggota DPRD sebesar Rp 1.8 miliar. Dan realisasi Rp 1.8 miliar ini dibagi untuk 106 anggota dewan.
“Lumayan banget, setiap Anggota DPRD Jakarta mendapat sebesar Rp 17 jutaan lebih dikit,” ujar Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Uhok Sky Khadafi pada media ini pada Jumat (17/5/2024) lalu.
Ternyata, menurut Uchok, selain di Jakarta, di Sumatera Selatan (Sumsel) juga memborong pakaian dinas. “Mungkin, tidak mau ketinggalan “tren” atau dikatain kuno, para pejabat paling tinggi di Sumsel juga pengen mendapat jatah pakaian dinas seperti anggota dewan di DPRD Jakarta,” ujar Uchok pagi ini, Selasa (21/5/2024).
Uchok memaparkan lebih detail bagaimana gaya “latah” pejabat Sumsel itu. Menurutnya, melalui Biro Umum dan Perlengkapan, Pemda Sumsel memborong pakaian dinas untuk bos mereka, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Tidak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Biro Umum memborong pakaian dinas pada tahun 2023 sampai dua kali membeli pakaian dinas, demi dipersembahkan buat Gubernur dan wakil Gubernur,” sindir Uchok.
Uchok menjelaskan bahwa pengadaan pakaian dinas Gubernur dan wakil Gubernur Provinsi Sumsel yang pertama, sekitar antara bulan September sampai Oktober 2023. Realisasi anggaran, lanjutnya, yang dikeluarkan Pemprov Sumsel sebesar Rp 680.000.000,-. Kemudian pengadaan pakaian dinas yang kedua terjadi pada bulan Oktober sampai November 2023 dengan realisasi anggaran sebesar Rp 500.000.000,-.
“Jadi, Biro Umum dalam dua bulan harus memborong pakaian dinas sebesar Rp 1.1 Miliar. Dan realisasi sebesar miliaran rupiah ini luar biasa besar, bisa juga dianggap sebagai pemborosan yang memang disengaja,” tegasnya.
Yang amat disayangkan menurut Uchok, adalah pemerintah daerah Sumsel terkesan menghamburkan dana miliaran rupiah hanya untuk pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur sementara nampak mengesampingkan fakta sosial masih banyaknya warga miskin di Sumsel.
“Baju untuk rakyat miskin tidak ada. Mungkin bagi mereka yang lebih penting dan yang lebih utama adalah pembagian jatah pakaian dinas buat Gubernur dan wakil Gubernur dulu. Mungkin kedua pejabat tinggi pejabat Sumsel ini, tidak punya duit, atau kekurangan duit. Sehingga harus dialokasikan dalam APBD, hanya untuk memborong sepotong, selembar atau lebih sepaket pakaian dinas,” ujarnya miris.
Karena itulah, lanjut Uchok, pihak CBA meminta kepada KPK untuk menelisik realisasi anggaran memborong pakaian dinas Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tersebut.
“Realisasi sebesar Rp 1,1 Miliaran terlalu besar untuk diberikan hanya dua orang saja. Padahal jumlah orang miskin di Sumsel menurut data BPS 1,044 juta jiwa. Dan jumlah orang miskin ini lumayan banyak sekali. Tetapi kenapa realisasi anggaran sebesar Rp 1,1 Miliar bukan dipakai untuk menuntaskan akar kemiskinan di Provinsi Sumsel? Kami kira penting KPK menelisik realisasi anggaran dimaksud,” tandas Uchok mengakhiri keterangannya.
(bus/rafel)