Surabaya, – Adanya rencana penerapan big data untuk zakat dan wakaf mulai Oktober 2024 mendatang oleh Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia disambut baik oleh banyak kalangan, salah satunya Raditya Sukmana. Guru besar Ekonomi Islam Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (FEB Unair) ini sepakat dengan Kemenag bahwa penerapan big data akan lebih mengoptimalkan kebermanfaatan dana zakat dan wakaf bagi masyarakat.
Dia sepakat dengan Kemenag bahwa penerapan big data akan lebih mengoptimalkan kebermanfaatan dana zakat dan wakaf bagi masyarakat.
“Lembaga ziswaf di Indonesia sekarang butuh big data untuk mapping klasifikasi wakif dan muzakki. Apalagi Indonesia memiliki jumlah wakif dan muzakki yang sangat besar,” ujar Radit -sapaan akrabnya- pada media ini, Sabtu (21/9/2024).
Penegasannya tersebut, lanjut Radit, berdasar riset dan pengalaman dirinya ketika melihat perkembangan pengelolaan wakaf di negara lain, dimana ia dapatkan saat menjadi narasumber atau pembicara di forum-forum wakaf internasional.
Menurutnya, saat ini penerapan big data sudah dilakukan dalam berbagai lini bidang, dan sudah selayaknya ini diterapkan dalam bidang ziswaf dan wakaf di Indonesia.
“Dengan big data, lembaga zakat dan wakaf dapat membuat mapping atau klasifikasi wakif dan muzakki,” imbuhnya.
Mapping ini, lanjutnya, akan bisa membantu menentukan strategi sosialisasi dan juga marketing yang tepat. Harapannya, masyarakat lebih teredukasi perihal zakat dan wakaf.
“Masyarakat yang teredukasi dengan baik, akan menjadi lebih sadar perihal kewajiban, hak, dan tata cara pengelolaan zakat dan wakaf yang sesuai tuntunan agama,” lanjutnya.
Selain itu, lanjut Radit, big data juga diharapkan menjadikan lembaga -lembaga yang ada mampu mengalokasikan zakat dan wakaf secara tepat sasaran. Tujuannya agar penerima manfaat zakat dan wakaf mendapatkan pemberdayaan yang tepat.
“Lembaga zakat dan wakaf juga dapat lebih fokus mendidik penerima manfaat agar ke depannya dapat berdaya dan mandiri, bahkan bisa pindah status yang semula mustahik menjadi muzakki atau bahkan menjadi wakif,” pungkasnya.
(aziz/tommy)