Thursday, April 25, 2024
HomeGagasanBeda Kunjungan Yahya Staquf Dengan Panglima Pasukan PBB

Beda Kunjungan Yahya Staquf Dengan Panglima Pasukan PBB

 

Kunjungan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Yahya Cholil Staquf ke Israel terus menjadi bahan pembicaraan. Bukan dikarenakan ia menduduki jabatan orang-orang di lingkaran pemerintah sebagai Wantimpres, tetapi juga karena Indonesia baru saja terpilih sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk keempat kalinya yaitu periode 2019-2020.

Kita lihat dulu prioritas utama yang akan dilakukan Indonesia sebagaimana ditegaskan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, bahwa langkah yang akan dilakukan Indonesia adalah menyelesaikan sengketa Palestina dan Israel. Berarti tugas Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB sangat berat. Mengapa berat?

Beratnya karena ada pertaruhan politik yang terjadi pada saat Indonesia memegang jabatan Anggota Tidak Tetap DK PBB pada 1 Januari 2019, sementara Indonesia juga akan mengadakan pemilihan umum serentak, memilih Presiden dan Wakil Presiden serta memilih anggota legislatif. Berbagai perkiraan akan muncul sehubungan dengan siapa nanti terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI.

Sudah tentu Presiden RI sekarang Joko Widodo berusaha sebaik mungkin agar kepercayaan negara luar terhadap Indonesia tentang penyelesaian Palestina bisa diwujudkan. Sekurang-kurangnya jika tidak terpilih atau terpilih kembali sebagai Presiden RI, ada gambaran bahwa program pemerintah di luar negeri berhasil, minimal mengajak kembali Palestina dan Israel duduk bersama di meja perundingan.

Untuk mengajak kedua negara yang bersengketa, Indonesia memang harus dipercaya oleh bangsa Palestina dan Israel. Sebagaimana dilakukan oleh Mayor Jenderal Rais Abin ketika Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBB Kurt Waldheim mementahkan argumen Rais Abin pergi ke Yerusalem bertemu Menteri Pertahanan Israel, Shimon Peres.  Waktu itu Rais Abin dipercaya untuk mengajak kedua belah pihak bersengketa Mesir dan Israel berunding.

Menurut Sekjen PBB, untuk apa ke Jerusalem mengingat Indonesia-Israel tidak memiliki hubungan persahabatan. Oleh karena itu menurut Sekjen PBB, cukup ia saja yang mengatur dan tidak perlu Rais Abin ke Israel.

Lalu Rais Abin mengultimatum, jika ingin mendamaikan kedua pihak yang bersengketa harus mengetahui watak kedua bangsa itu dari dekat. Jika hanya mengetahui watak bangsa Arab saja, Rais Abin berpendapat, mana mungkin perdamaian bisa tercapai.

Ternyata kemudian usaha Rais Abin dengan mengenal lebih dekat kedua watak yang bersengketa, berhasil mengajak Mesir dan Israel duduk di meja perundingan yang akhirnya berlanjut ke KTT Mesir-Israel di Camp David. Apakah pola ini yang akan dilakukan Anggota Watimpres Yahya Cholil Staquf agar perundingan Palestina-Israel tercapai dan membuka jalan ke arah berdirinya negara Palestina merdeka. Jika sekarang ada Duta Besar Palestina di Jakarta, bukan berarti Palestina sudah merdeka secara de facto dan de jure. Hanya baru sebatas “de facto,” dan inilah tanggung jawab besar Indonesia sebagai Anggota Tidak Tetap DK PBB.

 

DASMAN DJAMALUDDIN

Penulis, Jurnalis dan Sejarawan Senior

RELATED ARTICLES

Most Popular