Wednesday, April 24, 2024
HomePendidikanAwardee LPDP Tak Kembali, Sosiolog: Ada Yang Termasuk Penyimpangan Ada Yang Brain...

Awardee LPDP Tak Kembali, Sosiolog: Ada Yang Termasuk Penyimpangan Ada Yang Brain Drain, Harus Dibedakan!

ilustrasi. (foto: istimewa)

 

SURABAYA – Lembaga Dana Pengelola Pendidikan (LPDP) RI  mengungkap ratusan alumni awardee LPDP Luar Negeri (LN) belum pulang ke Indonesia selepas masa studinya selesai. Dari 35.536 awardee terdapat 413 awardee yang bermasalah dan tidak kembali. Padahal, keharusan kembali ke Indonesia telah diatur dalam Pedoman Umum Calon Awardee.

Menurut pakar sosiologi Tuti Budirahayu ada dua kategori alumni awardee LPDP jika berkiblat pada aturan normatif dan fakta empiris. Pertama, ialah alumni awardee yang benar-benar melanggar aturan LPDP, yaitu tidak membayar biaya ganti rugi atas beasiswa selama studi hingga lulus, terlebih tidak kembali ke Indonesia.

“Jelas itu pelanggaran berat, dalam sosiologi itu termasuk penyimpangan. Artinya tindakan melawan aturan atau hukum yang berlaku sehingga layak mendapat hukuman,’’ ujarnya pada media ini, Rabu (15/2/2023).

Sementara untuk kategori kedua, lanjut Tuti, alumni awardee yang telah menyelesaikan studi kemudian ditawari bekerja di LN ataupun menikah dengan orang LN. Tetapi mereka memenuhi kewajiban untuk membayar denda atau minimal menjalankan kewajiban yang terkait dengan pelanggaran. Tuti menyebut awardee kategori kedua sebagai kelompok brain drain.

Tuti menjelaskan bahwa brain drain adalah perpindahan kaum intelektual, ilmuwan, cendikiawan dari negerinya sendiri dan menetap di luar negeri. Secara sederhana, kondisi itu digambarkan ketika banyak orang yang memiliki keahlian atau kepandaian, tetapi tidak digunakan untuk membangun bangsanya atau memajukan negaranya.  Justru mereka lebih memilih bekerja atau berkarir di luar negaranya karena berbagai faktor.

“Bisa karena kesejahteraan hidup di LN lebih baik, misalnya mendapatkan gaji yang jauh lebih tinggi, atau memang dibajak oleh negara lain atas dasar keahlian yang dimilikinya. Bisa juga mereka adalah para imigran yang secara politis tidak bisa kembali ke negaranya atau juga karena pilihan hidup,’’ papar dosen FISIP Unair itu.

Tuti menegaskan brain drain tidak saja terjadi pada penerima LPDP. Akan tetapi, mereka yang sekolah ke LN dengan biaya sendiri dan memilih tidak kembali ke negara asalnya.

“Persoalan brain drain harus dibenahi melalui berbagai kebijakan yang ada di Indonesia,” tegasnya.

Menurut Tuti, jika lebih banyak orang yang memilih bekerja atau berkarir di luar negeri, jelas itu karena mereka tidak mendapat apresiasi yang tinggi dari pemerintah Indonesia. Bukan saja dari segi pendapatan yang rendah. Melainkan, apresiasi terhadap bidang kerja yang tidak sesuai harapan para alumni LN.

(mar/pkip/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular