Saturday, April 20, 2024
HomePendidikanDisertasi Ali Hanapiah: Samsat Balaraja  Sumbang Pajak Tertinggi di Banten Berkat Layanan...

Disertasi Ali Hanapiah: Samsat Balaraja  Sumbang Pajak Tertinggi di Banten Berkat Layanan Digital!

Sekjen DPP KNPI Ali Hanafiah berfoto bersama tim penguji seusai sidang terbuka disertasinya untuk program doktor Administrasi Publik di Universitas Padjajaran Bandung, Rabu (15/2/2023). (foto: sofyan).

SERANG – Sekjen DPP KNPI Ali Hanafiah akhirnya resmi mendapatkan gelar doktor Administrasi Publik dari Universitas Padjajaran Bandung, setelah berhasil mempertahankan disertasinya di depan tim penguji.

Disertasi Kang Ali -sapaan akrab Ali Hanafiah- mengambil tema tentang
Digital Public Service Di UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah Balaraja Dalam Peningkatan Pendapatan Daerah Provinsi Banten”.

Kang Ali, mengutip perkataan Mahmud terkait tujuan pembangunan daerah yang isinya “Era desentralisasi ini ditandai dengan kemenangan daerah untuk memanfaatkan semaksimal mungkin sumber pendapatan asli daerah (PAD) khususnya di Provinsi Banten dan berdampak positif bagi kemandirian dan pencapaian tujuan pembangunan”, ucapnya di Serang, Banten pada Rabu, (15/2/2023).

Kang Ali mengatakan, “Di tahun 2018 hingga 2019, Pendapatan berasal dari pajak daerah provinsi Banten mencapai Rp 6 triliun yang artinya sama dengan 80% PAD Banten, dimana pendapatan terbesar berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB).”

Berdasarkan penelitiannya dengan metode deskriptif kualitatif, Samsat Balaraja merupakan penyumbang PKB terbesar di tahun 2019 dan 2020 dengan nominal Rp 326.679.880.300,- dan Rp 310.603.521.992,- yang artinya meninggalkan jauh 6 kabupaten lain seperti Cikande, Serang dan Cilegon.

Ketua DPD Bapera Provinsi Banten tersebut menambahkan, “Samsat Balaraja memiliki UPDT tertinggi dibanding kota lain. Hal ini berlanjut ke tahun 2021 dengan nilai Rp 583.836.493.750,- dari PKB dan bea balik nama kendaraan bermotor dari total wajib pajak sebanyak 900.525 WP”.

Menurut data Kang Ali, Samsat Balaraja dari 2020 ke 2021, mendapatkan kenaikan sebesar Rp 76.211.377.428,- dari pendapatan di tahun 2020 sebanyak Rp 507.625.116.332,- dan di tahun 2021 Rp 583.836.493.750,-.

Di sisi lain, mantan Ketua DPD KNPI Banten itu mengatakan bahwa “Tertinggalnya kabupaten lain dikarenakan adanya hambatan dalam pelaksanaan pungutan PKB dan BBNKB baik dari masyarakat selaku wajib pajak maupun pemerintah sebagai penyedia layanan pajak.”

Berdasarkan penelitiannya, Ali melihat bahwa dalam pelaksanaan memperoleh pajak dari PKB dan BBNKB ditemukan
rendahnya kesadaran wajib  serta lemahnya sistem hukum administrasi pendapatan daerah, lemahnya kualitas SDM aparatur, faktor psikis kekhawatiran birokrasi akan kegagalan dalam menjalankan programnya dan ketidakoptimalan akan hasil yang dicapai.

“Masalahnya disebabkan kualitas pelayanan publik yang tidak optimal sehingga publik merasa kurang puas. Pelayanan publik harus sesuai harapan pelanggan dan organisasi pemerintah harus responsif dan antisipatif pada setiap kebutuhan pelanggan dan mengikuti perkembangan zaman, apalagi ini sudah era digital 5.0,” tukasnya.

Putra daerah Banten ini menuturkan, dibutuhkannya  reformasi pelayanan publik yang berkorelasi dengan perubahan zaman untuk mewujudkan Good Governance.

“Apalagi saat ini pesatnya kemajuan teknologi dan informasi memiliki andil besar dalam proses integrasi yang dapat meminimalisir biaya, hemat waktu,  efisien dan efektifitas di sektor pelayanan publik,” katanya dalam sidang terbuka disertasinya tersebut.

Kang Ali menambahkan bahwa digital public services mulai dan segera diimplementasikan pada berbagai program pemerintah tidak terkecuali untuk pungutan PKB. Menurutnya, pemerintah telah mengembangkan aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional), Sambara, Samsat Online, cek pajak kendaraan bermotor, dan banyak lagi.  UPT-PPD di Provinsi Banten menyediakan aplikasi Samsat Ceria Bank Banten, e-Samsat Bank BJB serta dan SIGNAL.

“Dengan adanya aplikasi SIGNAL diharapkan pola pelayanan menjadi prima, cepat, tepat, mudah, murah dan transparan. Pemberian pelayanan yang berkualitas dapat memuaskan wajib pajak dalam membayar pajak secara sukarela dan ini sangat diperlukan untuk mewujudkan pelayanan pajak yang optimal. Otomatis adanya perasaan  puas akan pelayanan pajak dan muncul perilaku masyarakat yang menganggap bayar pajak bukan merupakan paksaan,” katanya.

Kang Ali melihat langsung bahwa perhatian ke tiap individu pengguna telah dibuktikan dengan adanya pengumpulan masalah yang dialami pada masa percobaan dan kemudian dicarikan solusi.

“Hal ini menunjukkan bahwa penyelenggara serius mendengar kondisi yang dihadapi oleh pengguna,” ujarnya.

Selain kolaborasi, menurut Kang Ali, peningkatan PAD di Provinsi Banten khususnya pada UPTD PPD Balaraja disebabkan oleh kualitas dari aplikasi yang dihadirkan yaitu aplikasi eSamsat Ceria Bank Banten, e-Samsat Bank BJB serta aplikasi SIGNAL.

“Dimana UPT PPD Balaraja selalu berproses dan berupaya menghadirkan layanan digital yang memudahkan masyarakat dengan terus mengembangkan citra di mata publik,” pungkasnya.

(asw/bus/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular