Sunday, December 8, 2024
spot_img
HomeEkonomikaDaerahAtasi Problem PD Agrotama Mandiri, Pemkab Kotawaringin Barat Adakan FGD Undang Pakar...

Atasi Problem PD Agrotama Mandiri, Pemkab Kotawaringin Barat Adakan FGD Undang Pakar Strategi Umsida

Tofan Tri Nugroho, S.E., M.M. saat menjadi narasumber pada FGD bertajuk “Evaluasi BUMD dan Analisa Investasi PD Agrotama Mandiri” di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (15/11/2023). (foto: cakrawarta)

KOTAWARINGIN BARAT – Melemahnya kinerja salah satu BUMDnya, PD Agrotama Mandiri, yang belum mampu memberikan bagi hasil sebagaimana target awal, membuat Pemkab Kotawaringin Barat berpikir keras. Karena itu, Pemkab Kotawaringin Barat mengundang pakar strategi dari Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida) Jawa Timur mengadakan Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Evaluasi BUMD dan Analisa Investasi PD Agrotama Mandiri” di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (15/11/2023).

Narasumber utama acara ini adalah Tofan Tri Nugroho, S.E., M.M., dosen Umsida, yang turut memberikan wawasan sebagai tenaga ahli dari pihak konsultan CV. Tika Kreatif Desain Konsultan.

Dalam FGD, Tofan yang juga alumnus FEB Universitas Airlangga dan IPB University itu menyampaikan pembahasan mengenai analisis gap dan analisis tulang ikan untuk mengidentifikasi akar permasalahan yang dihadapi oleh PD Agrotama Mandiri.

“Berdasarkan hasil analisa sementara yg telah dilakukan dari data awal ditemukan permasalahan bahwa faktor man atau SDM memiliki pengaruh yang sangat signifikan dalam kinerja perusahaan PD agrotama Mandiri, baik dari sisi kompetensi karyawan maupun permasalahan yang dihadapi perusahaan sebelumnya,” ujar Tofan saat dihubungi media ini, Jumat (17/11/2023).

Kemudian, lanjut pria asal Probolinggo itu, dari segi metode telah ditemukan bahwa perusahaan PD Agrotama Mandiri dari awal berdirinya belum menjalankan konsep good corporate governance yang baik.

“Hal ini, terbukti dari tidak adanya IKU atau indeks kinerja utama maupun KPI atau Key Performance Indicator pada setiap bagian divisi dalam perusahaan. Juga belum adanya Standart Operational Procedure yang mengatur jalannya perusahaan dan perlunya mengurangi segala bentuk intervensi pada jalannya perusahaan dari pihak Pemkab sendiri sehingga perusahaan lebih bisa mandiri menjalankan tugasnya sebagai perusahaan daerah,” pungkas Tofan.

Sementara itu, pj. Bupati Kotawaringin Barat, Dr. Drs. H. Budi Santosa M.Si yang turut hadir dalamFGD menyampaikan keinginannya untuk mengubah nama dan status hukum PD Agrotama Mandiri.

Suasana FGD bertajuk “Evaluasi BUMD dan Analisa Investasi PD Agrotama Mandiri” di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (15/11/2023). (foto: cakrawarta)

“Tujuannya agar dapat diperluas cakupan bisnisnya sehingga tidak terbatas pada area perkebunan.  Serta pentingnya membuat rencana bisnis atau Business Plan yang menggambarkan keberlanjutan usaha perusahaan ke depannya,” ujarnya.

Pihak legislatif setempat yang diwakili langsung oleh Ketua DPRD M. Rusdi Gozali, S.P., M.M. menyoroti urgensi penyelesaian permasalahan yang dihadapi oleh PD Agrotama Mandiri.

“Komitmen untuk membuka lembaran baru sangat diperlukan dengan menetapkan core bisnis yang baru, melakukan feasibilities studies dan memodelkan bisnis menggunakan Bisnis Model Kanvasing,” pesannya.

Untuk diketahui, FGD Pemkab Kotawaringin Barat ini diinisiasi sebagai langkah awal dalam menentukan arah perusahaan, apakah akan mengalami perubahan usaha atau pembubaran usaha. Diharapkan hasil diskusi ini dapat memberikan masukan berharga bagi perbaikan kondisi PD Agrotama Mandiri dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Kotawaringin Barat.

(rafel/bus)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular