Wednesday, October 9, 2024
spot_img
HomeEkonomikaAPKLI Desak Kapolres Jakarta Pusat Usut Tuntas Penganiayaan 5 PKL Perempuan Monas

APKLI Desak Kapolres Jakarta Pusat Usut Tuntas Penganiayaan 5 PKL Perempuan Monas

3 di antara 5 PKL Perempuan di Monas Jakarta yang menjadi korban penganiayaan oknum satpam Monas seusai melakukan visum di RSCM, Jakarta.
3 di antara 5 PKL Perempuan di Monas Jakarta yang menjadi korban penganiayaan oknum satpam Monas seusai melakukan visum di RSCM, Jakarta.

JAKARTA – Kekerasan terhadap warga kecil khususnya PKL kembali terjadi di ibukota. Ketua Umum DPP Asosiasi PKL Indonesia (APKLI), dr. Ali Mahsun,M.Biomed kepada cakrawarta.com menyampaikan bahwa telah terjadi lagi tragedi penganiayan terhadap PKL yang dilakukan belasan oknum satpam Monas Jakarta.

Dari keterangan Ali tersebut terdapat lima PKL perempuan yakni Rukiyah (26), Simah (28), Roqi’ah (29), Nur Jannah (28), dan Khadijah (27) yang menjadi korban satpam Monas pada Sabtu, (12/12) sore. Kejadian tersebut telah dilaporkan ke Mapolres Jakarta Pusat dan dilakukan visum di RSCM Jakarta.

“Tindakan semena-mena tersebut harus diusut tuntas ke meja hijau, tidak boleh dihentikan dan ditelantarkan begitu saja seperti kasus-kasus sebelumnya. Satpam dan Pengelola Monas Jakarta harus bertanggungjawab di depan hukum. Demikian juga Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta yang berikan perintah. APKLI telah siapkan Penasehat Hukum untuk mendampingi mereka untuk mendapatkan keadilan yang sudah lama menyiksa hidup mereka sebagai PKL”, ujar Ali Mahsun di Jakarta, Minggu (13/12).

Ali menambahkan, pihak APKLI mendesak Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol. Hendro Pandowo segera mengusut tuntas kasus penganiayaan lima PKL perempuan Monas itu. Ali juga meminta para pelaku (satpam Monas) dan para penanggungjawab (pengelola Monas dan Gubernur DKI Jakarta) ikut bertanggung jawab atas insiden ini.

“Mereka (PKL) punya hak konstitusional yang sama dengan warga negara lainnya. Negara dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penganiayaan terhadap rakyat kecil khususnya PKL. Jelas dan tegas melanggar HAM, Pancasila dan UUD 1945. Karenanya Polres Jakarta Pusat harus usut tuntas kejadian ini,” pungkas Ali yang geram terhadap berbagai penggusuran PKL di DKI Jakarta atas perintah Gubernur Ahok.

(am/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Berita Terbaru

Most Popular