Sunday, January 11, 2026
spot_img
HomePolitikaAli Mahsun KAI Desak Purbaya Tak Intervensi Kasus OTT Aparat Pajak

Ali Mahsun KAI Desak Purbaya Tak Intervensi Kasus OTT Aparat Pajak

dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed., Presiden Kawulo Alit. 

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Presiden Kawulo Alit (KAI) Ali Mahsun ATMO mendesak pemerintah untuk tidak melakukan intervensi dalam penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Utara yang dilakukan .

Ali Mahsun menilai pengungkapan kasus tersebut terjadi di tengah kondisi penerimaan negara yang belum optimal, sehingga penegakan hukum yang transparan dan independen menjadi kunci pemulihan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan nasional.

“Praktik kolusi antara wajib pajak dan aparat pajak sudah lama menjadi persoalan laten. Ini salah satu penyebab penerimaan negara tidak pernah mencapai potensi sebenarnya,” kata Ali Mahsun di Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Ia menilai OTT terhadap aparat pajak harus menjadi pintu masuk untuk mengusut praktik penyelewengan yang lebih luas dan sistemik. Menurutnya, kerugian negara akibat praktik tersebut berpotensi sangat besar dan berlangsung dalam jangka panjang.

Karena itu, Ali Mahsun meminta agar proses hukum terhadap aparat pajak yang terjaring OTT berjalan tanpa tekanan atau perlindungan dari pihak mana pun. Ia secara khusus menekankan pentingnya konsistensi kebijakan pemerintah, termasuk dari Menteri Keuangan Purbaya, dalam mendukung penegakan hukum.

“Saya mendesak agar tidak ada bantuan hukum atau intervensi dalam proses penanganan kasus ini. Biarkan penegak hukum bekerja secara independen hingga tuntas,” ujarnya.

Selain itu, Ali Mahsun mendorong Kejaksaan Agung untuk lebih proaktif dalam mengungkap praktik penyelewengan di sektor perpajakan. Menurut dia, aparat penegak hukum memiliki informasi dan kewenangan yang cukup untuk menelusuri titik-titik rawan penyimpangan yang selama ini berkontribusi terhadap kebocoran penerimaan negara.

“Jika penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan dapat dipulihkan, sekaligus memperkuat basis penerimaan negara,” pungkas Ali Mahsun, yang juga Ketua Umum Bakornas LKMI PB HMI periode 1995-1998.(*)

Kontributor: Tommy

Editor: Abdel Rafi

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular