JAKARTA – Tepat pukul 22.00 WIB, Kamis (29/10), 9 aktivis Aliansi Tarik Mandat (ATM) yang sempat ditahan di Polda Metro Jaya ditangguhkan penahanannya dengan jaminan Ketua Presidium ATM, Karman BM dan Ketua Umum Asosiasi PKL Indonesia (APKLI), Ali Mahsun. Ditemui usai menjaminkan dirinya, Ali Mahsun menyatakan bahwa 9 aktivis yang ditahan merupakan pemicu semangat aktivis lain untuk meneruskan perjuangan mereka. Penahanan tidak berarti menyurutkan langkah mereka.
“9 aktivis ditahan, 9 juta aktivis turun ke jalan selamatkan Indonesia. Mereka sudah jadi trigger dan adrenaline spesial kebangkitan pemuda mahasiswa dan rakyat merebut kembali kedaulatan bangsa Indonesia yang saat ini dirampas bangsa asing dan bangsa aseng, kembalikan aset ekonomi dan kekayaan alam Indoneia ke pangkuan Ibu Pertiwi yang saat ini dikuasai kongsi kapitalis multinasional. Lebih dari itu, mereka adalah pahlawan revolusi yang gelindingkan bola salju percepatan SI MPR RI untuk kembali ke Pancasila dan UUD 1945 yang ditetapkan Sidang PPKI 18 Agustus 1945, serta membatalkan Jokowi dan Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wapres RI,” tegas Ali Mahsun di Mapolda Metro Jaya, Kamis (29/10) dini hari.
Sementara itu, menurut Karman BM yang juga Ketua Umum GPII, perlakuan aparat yang anarkis dan penahanan aktivisi aksi tarik mandat justru menguatkan ATM untuk kian mempercepat penggelindingan Sidang Istimewa MPR guna memberhentikan Jokowi-JK sebagai presiden dan wakil presiden.
“patah arang? NO!!! Percepatan SI MPR RI Yes! Itulah gambaran the biggest energy yang dihasilkan atas ditahannya 9 aktivis ATM di Polda Metro Jaya saat demontrasi di depan DPR/MPR RI 28 Oktober 2015 kemarin. Penahanan mereka tidak akibatkan patah semangat, melainkan menjadi penyublim kobaran api perjuangan para pemuda, mahasiswa dan rakyat Indonesia mempercepat SI MPR RI kembali ke UUD 1945 pra amandemen dan memberhentikan Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI,” ujar Karman BM penuh semangat.
Untuk diketahui, Rabu (28/10) 2000 massa yang tergabung dalam Aliansi Tarik Mandat (ATM) mengadakan demonstrasi di depan gedung DPR/MPR RI menuntut Jokowi-JK turun dari jabatannya sebagai presiden dan wakil presiden karena dianggap gagal dalam menjalankan program dan jauh dari janji kampanyenya sebagaimana termaktub dalam Nawacita, melaksanakan Sidang Istimewa (SI) MPR untuk mengembalikan UUD 1945 sebelum amandemen, perlunya reformasi jilid II, mengusut tuntas kasus BLBI yang sudah lama terbengkalai dan tuntaskan kasus rekening gendut para jenderal kepolisian.
(am/bti)