Thursday, April 25, 2024
HomeSains TeknologiKesehatanAkomodasi Masukan REKAN Indonesia, Bupati Brebes Akan Terbitkan Kartu Brebes Sehat

Akomodasi Masukan REKAN Indonesia, Bupati Brebes Akan Terbitkan Kartu Brebes Sehat

 

Bupati Brebes Idza Priyanti (keempat dari kiri) dan Kepala Biro Rekan (Relawan Kesehatan) Indonesia Provinsi Jawa Tengah Anom Panuluh serta jajaran Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Brebes berfoto bersama seusai melakukan audiensi di Pendopo Kabupaten pada Senin (17/4/2017) sore.
Bupati Brebes Idza Priyanti (keempat dari kiri) dan Kepala Biro Rekan (Relawan Kesehatan) Indonesia Provinsi Jawa Tengah Anom Panuluh (ketiga dari kanan) serta jajaran Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Brebes berfoto bersama seusai melakukan audiensi di Pendopo Kabupaten pada Senin (17/4/2017) sore.

 

BREBES – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes dalam waktu dekat akan segera menerbitkan Kartu Brebes Sehat (KBS). Hal tersebut disampaikan Bupati Brebes Idza Priyanti di Pendopo Brebes pada Senin (17/4/2017) sore saat menerima audiensi dari Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Kabupaten Brebes.  Menurut Idza Priyanti program Kemitraan Kesehatan ini nantinya akan dialokasikan khusus bagi masyarakat Brebes yang tidak mampu dan belum memiliki BPJS PBI.

Idza menambahkan bahwa pihaknya akan memotong jalur birokrasi dalam kepengurusan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu) sebagai syarat mendapatkan penjaminan dari Dinas Kesehatan Brebes.

“Jadi nanti masyarakat tidak usah bikin SKTM. Kan kasian keluarga lagi sakit harus urus syarat ini itu,” ujar Idza Priyanti yang didampingi dinas terkait di antaranya Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Brebes.

Dalam kesempatan itu juga, Idza menjelaskan bahwa BPJS PBI yang diterima dari Pemerintah Pusat melalui APBN senilai Rp 1,2 juta, baru terserap sekitar 600 ribuan saja. Oleh karenanya, melalui Dinas Sosial nantinya, Idza meminta jajarannya agar  segera melakukan verifikasi data untuk memaksimalkan fungsi BPJS PBI yang diserap dari APBN.

“Sayang kalau BPJS PBI yang jumlahnya 400 ribuan belum ada namanya di pusat,” lanjut Idza menanggapi desakan Rekan Indonesia tentang pengajuan revisi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 66 Tahun 2016 tentang Petunjuk Program Jaminan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin,

Dalam kesempatan itu, disampaikan pula bahwa Pemkab Brebes berjanji akan segera melakukan beberapa penyempurnaan pada Perbup Nomor 66/2016 tersebut.

“Bukan itu saja nanti tak tambahkan pula agar Puskesmas dan rumah sakit swasta juga bisa bermitra,” tegas Idza Priyanti.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua Rekan Indonesia Kabupaten Brebes, Anom Panuluh yang juga sebagai Kepala Biro Rekan Indonesia di Jawa Tengah lebih menyoroti pada pelaksanaanya.

“Kami akan kawal ketat proses pendataan ulang untuk penerbitan BPJS PBI sekitar 400 ribuan per jiwa yang diperuntukkan bagi masyarakat miskin Brebes tersebut agar tidak disalahgunakan,” kata Anom Panuluh dengan nada tak kalah tegas.

Lebih lanjut, Anom Panuluh menyerukan agar para Kapus setelah ada revisi Perbup sehingga Puskesmas mendapatkan anggaran, juga tidak mudah memberikan rujukan. Jika pihak Puskesmas masih bisa menangani pasien tersebut tak perlu memberikan surat rujukan agar tidak terjadi penumpukan pasien di RSUD Brebes.

“Kalau saja Dinsos dan Dinkes mau kerja keras, kita punya BPJS PBI (AP HbBN) 1.200.000,- ditambah 28.000 BPJS PBI (APBD) maka semua masyarakat miskin Brebes ter-cover oleh BPJS PBI,” pungkas Anom Panuluh.

(an/bti)

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Most Popular