
SEOUL, CAKRAWARTA.com – Fasilitas medis semestinya menjadi tempat pasien mendapatkan pertolongan dan perlindungan. Namun, data dari Korea Selatan justru mengungkap persoalan serius terkait keselamatan pasien. Sebanyak 548 insiden bunuh diri dan tindakan melukai diri sendiri dilaporkan terjadi di berbagai fasilitas medis negara tersebut sepanjang 2022 hingga Mei 2026. Dari jumlah itu, 139 insiden atau 25,4% berujung pada kematian.
Angka tersebut memunculkan pertanyaan penting mengenai efektivitas sistem keselamatan pasien, terutama dalam mengenali dan menangani risiko sebelum insiden terjadi.
Data itu disampaikan anggota parlemen Korea Selatan dari People Power Party, Han Zee A, berdasarkan laporan yang diperolehnya dari Korea Institute for Healthcare Accreditation. Ia menyoroti keterbatasan sistem pelaporan yang belum menyediakan informasi memadai untuk memastikan apakah pasien telah diidentifikasi sebagai kelompok berisiko tinggi sebelum insiden terjadi.
Berdasarkan data tersebut, jumlah insiden tercatat sebanyak 110 kasus pada 2022. Angka itu meningkat menjadi 153 kasus pada 2023, kemudian turun menjadi 120 kasus pada 2024 dan 112 kasus pada 2025. Sementara itu, selama lima bulan pertama 2026, tercatat 53 insiden.
Data tersebut merupakan jumlah insiden yang dilaporkan, bukan jumlah individu unik. Meski demikian, 139 kematian dari total 548 insiden menunjukkan bahwa persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai sekadar persoalan administratif.
Hal yang turut menjadi perhatian adalah lokasi terjadinya insiden. Ruang perawatan pasien mencatat angka tertinggi, yakni 362 kasus. Jumlah tersebut setara dengan sekitar 66,1% dari keseluruhan insiden.
Kamar mandi menempati urutan berikutnya dengan 59 kasus, sedangkan area istirahat mencatat 41 kasus.
Dominasi ruang perawatan dalam data tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana risiko pasien dikenali dan dikelola selama menjalani perawatan. Namun, angka ini saja belum cukup untuk menyimpulkan bahwa pengawasan di ruang perawatan menjadi penyebab terjadinya insiden.
Berdasarkan kelompok usia, pasien berusia 80 tahun ke atas mencatat jumlah insiden tertinggi, yakni 107 kasus. Kelompok berusia di bawah 19 tahun menyusul dengan 79 kasus.
Sementara itu, berdasarkan jenis fasilitas, rumah sakit perawatan jangka panjang atau nursing hospital mencatat 151 insiden. Rumah sakit umum tersier berada di urutan berikutnya dengan 133 kasus, disusul rumah sakit umum sebanyak 127 kasus.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa persoalan keselamatan pasien muncul di berbagai jenis fasilitas medis dan kelompok usia. Karena itu, upaya pencegahan membutuhkan pendekatan yang mempertimbangkan kondisi serta kebutuhan masing-masing pasien.
Sorotan utama Han Zee A tertuju pada keterbatasan sistem pelaporan insiden keselamatan pasien. Menurut informasi yang disampaikan kepada parlemen, formulir pelaporan yang digunakan belum memiliki kolom khusus untuk mencatat apakah pasien telah diidentifikasi sebagai kelompok berisiko tinggi melakukan bunuh diri atau melukai diri sendiri sebelum insiden terjadi.
Keterbatasan tersebut membuat status pengenalan risiko sebelum insiden tidak dapat dipastikan melalui data pelaporan yang tersedia.
Padahal, informasi mengenai penilaian risiko sebelumnya penting untuk mengevaluasi langkah pencegahan, mengidentifikasi pola kejadian, dan memperbaiki prosedur keselamatan pasien.
Meski demikian, ketiadaan kolom tersebut tidak otomatis berarti fasilitas medis tidak melakukan penilaian risiko. Persoalan yang disoroti adalah belum memadainya informasi yang dihimpun untuk menilai apakah risiko telah dikenali dan langkah pencegahan telah dilakukan.
Tanpa pencatatan yang lebih lengkap, evaluasi terhadap efektivitas pencegahan berpotensi menghadapi keterbatasan. Sistem pelaporan seharusnya tidak hanya merekam kejadian setelah berlangsung, tetapi juga membantu mengungkap faktor yang dapat diperbaiki agar insiden serupa tidak berulang.
Han Zee A juga menyerukan perbaikan sistem pelaporan dan pengelolaan keselamatan pasien. Selain itu, ia menyoroti kebutuhan penambahan tenaga di Korea Institute for Healthcare Accreditation, lembaga yang dijadwalkan menerima tanggung jawab baru dalam investigasi insiden keselamatan pasien pada 2027.
Perluasan tanggung jawab tersebut dinilai perlu diimbangi dengan kapasitas kelembagaan yang memadai. Ketersediaan tenaga khusus, sistem pengumpulan data yang lebih lengkap, serta mekanisme tindak lanjut yang jelas menjadi bagian penting dalam membangun pengawasan keselamatan pasien yang efektif.
Investigasi yang memadai dapat membantu mengidentifikasi faktor penyebab, mengevaluasi respons fasilitas medis, dan menghasilkan rekomendasi perbaikan. Namun, manfaatnya bergantung pada kemampuan lembaga terkait untuk melaksanakan tugas tersebut secara konsisten dan menindaklanjuti hasil temuan.
Persoalan ini sekaligus menegaskan bahwa keselamatan pasien tidak cukup diukur dari kualitas pengobatan, kecanggihan peralatan, atau ketersediaan tempat tidur. Kemampuan mengenali risiko, merespons tanda bahaya, serta mencegah kejadian berulang juga merupakan bagian mendasar dari pelayanan kesehatan.(*)
Kontributor: Rika
Editor: Rafel








