Saturday, January 3, 2026
spot_img
HomePolitikaAceh di Simpang Sejarah: Antara Luka Bencana, Damai Helsinki, dan Wacana Referendum

Aceh di Simpang Sejarah: Antara Luka Bencana, Damai Helsinki, dan Wacana Referendum

Jejak Panglima Perang Jelajah Nusantara Kesultanan Buton dan Kerajaan Sunda Kecil/Adonara, Kapitan Lingga Ratuloly alias Tuan Tapa dan telapak kakinya di pantai selatan Aceh dan Bendera Perang Kapitan Lingga Naga Berkepala Tujuh dengan serigala yang menjadi legenda masyarakat Aceh ketika membantu Sultan Aceh XII, Sultan Iskandar Muda berperang mengusir Portugis dari Aceh, Malaka dan Perlak.(Gambar: Rahman Sabon Nama)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Pernyataan Ketua Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, yang menyebut opsi referendum sebagai jalan masa depan Aceh kembali memantik perdebatan panjang tentang relasi Aceh dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Wacana itu mencuat di tengah situasi Aceh yang masih bergulat dengan dampak bencana banjir bandang serta tuntutan masyarakat agar pemerintah pusat menetapkan Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera sebagai daerah bencana nasional.

Gelombang demonstrasi yang mengiringi tuntutan tersebut diwarnai pengibaran bendera bulan bintang dan teriakan slogan Aceh Merdeka. Situasi ini memunculkan respons keras aparat keamanan, yang kemudian menuai kritik dari sejumlah tokoh nasional.

Ketua Umum Partai Daulat Kerajaan Nusantara (PDKN), Rahman Sabon Nama, menilai pemerintah pusat semestinya merespons aspirasi masyarakat Aceh secara arif dan manusiawi. Menurut dia, pendekatan represif justru berpotensi membuka kembali luka lama konflik Aceh.

“Penanganan persoalan Aceh tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Ada sejarah panjang, ada perjanjian politik yang diakui secara nasional dan internasional. Negara seharusnya hadir dengan kebijakan nyata, bukan sekadar simbolik,” ujar Rahman saat dihubungi dari kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (3/1/2026).

Rahman juga menyesalkan tindakan aparat teritorial yang dinilainya berlebihan dalam merespons aksi massa. Ia menegaskan bahwa Tentara Nasional Indonesia telah berkomitmen menghormati keputusan politik negara untuk mengakhiri konflik Aceh melalui dialog.

Jejak Sejarah dan Identitas Aceh
Dalam pandangan Rahman, Aceh memiliki posisi historis dan politik yang khas sejak masa Kesultanan Aceh Darussalam di bawah kepemimpinan Sultan Iskandar Muda pada awal abad ke-17. Pada masa itu, Aceh menjadi kekuatan maritim utama di kawasan Asia Tenggara dan memiliki pengaruh hingga Semenanjung Malaya.

Ia juga menyinggung relasi historis Aceh dengan sejumlah tokoh Nusantara, termasuk Kapitan Lingga Ratuloly, yang dikenal sebagai Tuan Tapa, seorang ulama dan panglima perang asal Adonara, Nusa Tenggara Timur, yang menurut catatan sejarah turut membantu Aceh melawan Portugis.

“Pengukuhan status Aceh sebagai daerah istimewa dan kemudian Nanggroe Aceh Darussalam adalah pengakuan atas identitas politik, sejarah, dan spiritual Aceh,” kata Rahman, yang mengaku sebagai salah satu keturunan tokoh tersebut.

Di tengah bencana yang menimpa Aceh, ia mendorong pemerintah membuka ruang kerja sama internasional secara terukur dalam pendekatan kemanusiaan.

“Pertanyaannya sederhana: apakah negara hadir menyelesaikan persoalan Aceh, atau justru mengulang kesalahan sejarah?” ujarnya.

Mengingat Kembali Perjanjian Helsinki

Rahman menekankan pentingnya konsistensi pemerintah pusat dalam menegakkan Nota Kesepahaman Helsinki yang ditandatangani pada 15 Agustus 2005. Ia mengingatkan bahwa proses perdamaian Aceh bukanlah jalan singkat, melainkan hasil dialog panjang selama lebih dari dua tahun.

Rahman Sabon Nama. (foto: istimewa)

Menurut dia, ada tiga substansi utama yang harus terus dijaga: pengakuan keistimewaan Aceh, otonomi luas dalam pemerintahan dan ekonomi, serta jaminan identitas politik dan kultural masyarakat Aceh.

“Dua puluh tahun perjalanan damai bukan waktu yang singkat. Pemerintah tidak boleh lengah membaca gejolak, apalagi saat rakyat Aceh sedang menghadapi bencana,” tutur alumnus Lemhannas RI tersebut.

Sebelumnya, Ketua Komite Peralihan Aceh sekaligus tokoh sentral Partai Aceh, Muzakir Manaf, menyampaikan pandangan keras dalam sebuah pertemuan internal. Ia menilai keadilan dan demokrasi di Indonesia kian menjauh dari harapan.

“Ke depan, Aceh lebih baik meminta referendum,” kata Mualem, disambut tepuk tangan para kader Partai Aceh dan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Mualem beralasan, Aceh perlu meretas jalan sendiri berdasarkan evaluasi atas perjalanan panjang konflik dan perdamaian. Ia bahkan menyebut kemungkinan Aceh mengikuti jejak Timor Timur jika kondisi nasional terus memburuk.

Pernyataan tersebut menuai dukungan dari sejumlah mantan kombatan yang hadir. Namun, wacana referendum kembali menempatkan Aceh pada persimpangan sejarah, antara menjaga perdamaian yang telah diraih dengan susah payah atau membuka kembali babak ketidakpastian.(*)

Editor: Abdel Rafi 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular