
Pertemuan akbar para kiai dan cendekiawan Nahdlatul Ulama di Jombang pada Muktamar ke-35 tahun 2026 menghadirkan pemandangan yang segar. Jika biasanya ruang Bahtsul Masail identik dengan perdebatan seputar tata cara ibadah harian atau batas transaksi konvensional, panggung perhelatan kali ini melompat jauh menembus batas masa depan. Dari bilik-bilik musyawarah, para ulama tampak asyik membedah implan otak nirkabel semacam Neuralink, komersialisasi genomik, hingga algoritma artificial intelligence atau akal imitasi (AI) otonom. Ada lompatan percakapan yang sangat memikat ketika lembaran kitab klasik abad pertengahan disandingkan langsung dengan teknologi paling mutakhir abad ke-21.
Peristiwa ini sekaligus meruntuhkan anggapan klise bahwa tradisi keagamaan selalu terlambat merespons deru laju ilmu pengetahuan modern. Kehadiran topik-topik sains garis depan di meja muktamar membuktikan bahwa tradisi intelektual pesantren memiliki kelenturan nalar yang luar biasa. Alih-alih merasa terancam oleh kemajuan zaman, para muktamirin justru menyambut disrupsi tersebut dengan rasa ingin tahu yang kritis, terbuka, sekaligus membumi. Mereka menyadari betul bahwa masa depan peradaban manusia tidak lagi ditentukan sebatas oleh piranti keras di genggaman tangan, melainkan oleh pergeseran batas eksistensial tubuh, pikiran, dan identitas biologis kita sendiri.
Gagasan menanam cip di dalam tempurung kepala manusia tentu terdengar seperti cuplikan fiksi ilmiah yang biasa kita tonton di layar bioskop. Namun, ketika teknologi Brain-Computer Interface telah diuji coba secara klinis pada manusia hidup, pertanyaan etis yang menyertainya mendadak berubah menjadi sangat nyata. Dalam ranah medis, menyambungkan jaringan saraf dengan perangkat komputasi eksternal jelas menjadi anugerah besar bagi pemulihan pasien kelumpuhan motorik berat atau penderita gangguan saraf degeneratif. Prinsip dasar hukum Islam menempatkan ikhtiar penyembuhan semacam itu dalam koridor penyelamatan jiwa dan pemulihan martabat kemanusiaan yang sangat mulia .
Persoalan filosofis yang rumit justru meletup saat teknologi tersebut bergeser dari piranti penyembuh menjadi sarana rekayasa kemampuan manusiawi secara berlebihan. Gelombang transhumanisme kini membuka peluang bagi segelintir kelompok yang berpunya untuk meningkatkan daya kognitif, mengunduh memori, atau mempercepat respons otak melampaui batas biologis alami. Di titik inilah kearifan tradisi pesantren menyalakan sinyal peringatan yang tegas. Jika akses atas lompatan kecerdasan artifisial biologis tersebut hanya bisa dibeli oleh kalangan elite, kita sedang melangkah menuju jurang kasta biologis baru yang sangat timpang di tengah masyarakat.
Tantangan berikutnya yang tak kalah mencengangkan menyentuh ranah otonomi kesadaran dan kehendak bebas manusiawi. Selama ribuan tahun, lubuk batin dan lintasan pikiran manusia merupakan ruang paling sunyi sekaligus paling berdaulat yang tidak bisa diintervensi oleh siapa pun. Ketika jembatan antara sel saraf dan koneksi komputasi nirkabel terpasang secara permanen, privasi mental seketika berada di ambang kerentanan. Muncul kecemasan sah mengenai potensi peretasan isi kepala, manipulasi arus pertimbangan nurani, hingga komodifikasi dorongan emosi oleh korporasi penyedia server penyimpanan data.[
Para ulama menaruh perhatian besar pada ancaman pergeseran ini karena konsep tanggung jawab moral dalam ajaran agama bertumpu mutlak pada kejernihan akal dan kebebasan nurani. Jika sebuah keputusan tindakan hukum atau pilihan etis lahir dari stimulasi algoritma luar yang disuntikkan ke otak, batas pertanggungjawaban subjek moral menjadi kabur. Perlindungan terhadap akal budi tidak lagi cukup dimaknai sebatas larangan mengonsumsi zat yang memabukkan, melainkan berkembang menjadi kewajiban menjaga kemandirian berpikir dari intervensi tak kasatmata . Sikap kritis muktamar mengingatkan kita bahwa manusia adalah subjek spiritual yang bernyawa, bukan sekadar unit pengolah data yang bisa diprogram sesuka hati.
Perdebatan mengenai batas material diri kian meruncing saat forum muktamar beralih menyoroti geliat komersialisasi data asam deoksiribonukleat atau DNA. Di era kedokteran presisi dan bioteknologi maju, untaian kode genetik manusia telah bermetamorfosis menjadi tambang komoditas ekonomi yang luar biasa menggiurkan bagi industri farmasi global. Layanan tes genetik komersial yang menjanjikan informasi silsilah keluarga, profil bakat bawaan, hingga kerentanan penyakit kini menjamur luas dan diakses publik dengan sangat mudah. Masyarakat awam kerap menyerahkan sampel liur atau darah mereka tanpa menyadari sepenuhnya risiko panjang pengelolaan jejak biologis tersebut.
Tradisi fikih muamalah yang dibawa para kiai menawarkan perspektif tajam untuk mengurai apakah substansi tubuh manusia layak diperjualbelikan secara bebas di pasar digital. Tubuh manusia bukanlah barang dagangan yang kehilangan kehormatan hanya karena berhasil diurai menjadi untaian huruf digital di dalam pangkalan data. Penyerahan sampel biologis tidak boleh disederhanakan sebagai persetujuan klik digital yang menghilangkan hak atas privasi dan keamanan garis keturunan secara permanen. Perlindungan terhadap martabat keturunan kini menemukan relevansi paling aktual dalam wujud proteksi data genomik dari ancaman monopoli korporasi multinasional.
Sorotan bioetika ini menjadi kian mendesak bagi bangsa kita yang menyimpan keanekaragaman hayati dan variasi genetik populasi yang luar biasa kaya. Praktik biopirasi terselubung kerap terjadi ketika material hayati dan data genetika lokal diekstraksi ke luar negeri tanpa skema pembagian manfaat yang adil bagi masyarakat pemilik asalnya. Kedaulatan kesehatan sebuah bangsa sangat terancam apabila materi genetik warganya dimanfaatkan untuk merancang produk medis paten yang kemudian dijual kembali dengan harga selangit. Di sini, pandangan keagamaan yang digodok di Jombang bersenyawa secara elegan dengan advokasi kedaulatan sains dan ketahanan nasional.
Sikap progresif yang diperlihatkan di ruang sidang muktamar juga memberikan penyegaran penting bagi literasi etika publik kita secara umum. Selama ini, wacana teknologi sering kali berjalan di ruang hampa yang terputus dari nilai sosial dan penghayatan kemanusiaan. Pengembang piranti kerap terjebak dalam euforia teknokrasi yang memandang segala hal yang mungkin diciptakan harus segera dipasarkan tanpa rem pertimbangan moral. Sebaliknya, sebagian kelompok masyarakat justru kerap bersikap curiga berlebihan dan menolak mentah-mentah setiap inovasi yang belum mereka pahami.
Muktamar NU mengambil jalan tengah yang menyejukkan dengan merangkul kemajuan sains tanpa kehilangan pijakan nilai adiluhung yang telah teruji melintasi zaman. Pendekatan ini menempatkan teknologi bukan sebagai berhala baru yang harus disembah, melainkan sebagai instrumen perkhidmatan untuk memperkaya kemaslahatan bersama. Dialog terbuka yang mempertemukan para saintis, pakar hukum, dokter spesialis, dan ulama tafsir melahirkan sintesis pandangan yang sangat kaya dan bernas. Percakapan tersebut memberi teladan berharga tentang bagaimana sebuah peradaban berdialog dengan masa depannya secara matang, berani, dan berkeadaban.
Diskusi bioetika yang berbobot ini diharapkan tidak berhenti hanya menjadi arsip ketetapan resmi di atas lembaran kertas komisi organisasi. Rekomendasi yang lahir dari para kiai semestinya bertransformasi menjadi bahan masukan strategis bagi pemerintah dalam merumuskan payung hukum dan kebijakan tata kelola teknologi nasional. Indonesia sangat membutuhkan regulasi bioetika yang kokoh untuk melindungi privasi biologis warganya sekaligus memberi kepastian hukum bagi riset-riset inovatif anak negeri. Suara jernih dari komunitas pesantren dapat menjadi kompas moral bagi para pembuat kebijakan agar pembangunan teknologi senantiasa berpihak pada keadilan sosial.
Perjalanan menyongsong abad kedua Nahdlatul Ulama yang dicanangkan di Jombang pada akhirnya mengirimkan pesan yang sangat terang benderang. Tradisi spiritualitas dan keilmuan Islam nusantara sama sekali tidak pernah takut menatap masa depan yang penuh dengan ketidakpastian. Dengan tetap merawat keluhuran budi pekerti seraya menyerap pengetahuan modern, tradisi ini membuktikan kapasitasnya sebagai mitra dialog yang setara bagi perkembangan sains dunia. Manusia boleh saja berhasil merancang mesin cerdas dan memetakan rahasia sel terdalam, namun kompas etika kemanusiaan yang hakiki akan selalu membutuhkan nurani yang berpijak pada nilai-nilai keabadian.(*)
HERY PURNOBASUKI
Guru Besar FST Universitas Airlangga dan Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan Universitas Airlangga








