
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) tidak boleh menjadi pesaing warung kelontong, usaha mikro, maupun pedagang kaki lima (PKL).
Penegasan itu disampaikan Yandri saat menerima audiensi MUNAS VI Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia Perjuangan (APKLI-P) yang dipimpin Ketua Umum APKLI-P dr. Ali Mahsun ATMO, M.Biomed di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Menurut Yandri, pemerintah akan mengatur pola operasional Kopdes Merah Putih agar keberadaannya justru memperkuat pelaku usaha kecil di desa.
Salah satunya melalui pengaturan harga jual. Harga barang di Kopdes Merah Putih, kata dia, tidak boleh lebih murah dibandingkan harga di warung kelontong.
“Pemerintah akan atur harga jual di Kopdes Merah Putih tidak boleh lebih murah, harus sama dengan harga di warung kelontong,” kata Yandri.
Selain harga, pemerintah juga disebut akan mengatur jam operasional Kopdes Merah Putih. Yandri mencontohkan jam buka dapat dibatasi sekitar pukul 08.00 hingga 15.00 WIB sehingga tidak mengambil seluruh pasar yang selama ini menjadi ruang usaha warung kelontong.
Skema tersebut, menurut Yandri, justru dapat memberikan keuntungan bagi pelaku usaha kecil karena warung kelontong bisa memperoleh akses barang dagangan dengan harga lebih murah melalui Kopdes Merah Putih.
“Warung kelontong tidak terganggu bahkan bisa akses barang dagangan dengan harga lebih murah di KMP,” ujarnya.
Yandri juga berharap rekomendasi yang dihasilkan MUNAS VI APKLI-P dapat mendukung program Kopdes Merah Putih sebagai salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Ia memastikan akan hadir dalam Seminar Nasional MUNAS VI APKLI-P pada Rabu, 26 Agustus 2026, di Asrama Haji Jakarta. Dalam agenda tersebut, Yandri dijadwalkan menyampaikan keynote speech sekaligus menandatangani kerja sama antara Kementerian Desa dan PDT dengan APKLI-P mengenai pendampingan dan pemberdayaan perekonomian pedesaan.
APKLI-P Dorong KMP Jadi Hub, Bukan Pengecer
Ketua Umum APKLI-P Ali Mahsun menyambut positif komitmen pemerintah tersebut. Menurut dia, posisi Kopdes Merah Putih terhadap warung kelontong, usaha mikro, dan PKL harus diperjelas sejak awal agar tidak menimbulkan benturan di tingkat desa.
APKLI-P, kata Ali, akan menjadikan persoalan tersebut sebagai salah satu perhatian khusus dalam MUNAS VI.
“KMP harus menjadi HUB atau penyalur ke warung kelontong, usaha mikro, dan pedagang kaki lima, tidak boleh jadi pengecer,” kata Ali dalam keterangannya pada media ini, Kamis (13/8/2026).
Ia menyebut setidaknya ada empat gagasan yang akan didorong APKLI-P terkait desain hubungan Kopdes Merah Putih dengan pelaku usaha kecil.
Pertama, Kopdes Merah Putih diarahkan sebagai hub atau pusat distribusi, bukan sebagai pengecer yang berhadapan langsung dengan warung kelontong dan pedagang kecil.
Kedua, Kopdes Merah Putih didorong menjadi off-taker produk petani, nelayan, peternak, dan industri rumahan. Dengan skema itu, koperasi desa diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi distribusi, tetapi juga membuka pasar bagi produk ekonomi masyarakat desa.
Ketiga, warung kelontong, usaha mikro, dan PKL diusulkan menjadi “Anggota Khusus” Kopdes Merah Putih.
Keempat, APKLI-P mendorong adanya kebijakan pembebasan tarif pajak bagi warung kelontong, usaha mikro, dan PKL yang masuk sebagai Anggota Khusus Kopdes Merah Putih.
“Perihal Kopdes Merah Putih menjadi salah satu perhatian khusus. KMP harus menjadi HUB atau penyalur ke warung kelontong, usaha mikro, dan pedagang kaki lima, tidak boleh jadi pengecer,” ujar Ali.
Ali mengatakan MUNAS VI APKLI-P tidak hanya akan membahas Kopdes Merah Putih. Forum tersebut juga akan membahas sejumlah agenda penguatan ekonomi pelaku usaha mikro dan PKL.
Beberapa agenda yang disebut antara lain pembentukan Badan Perekonomian UMKM RI, skema Modal Usaha Produktif dan Pendampingan (MUPP), serta pembentukan Yayasan Dana Sosial PKL UMKM Indonesia.
Menurut Ali, kerja sama dengan Kementerian Desa dan PDT menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem ekonomi pedesaan yang melibatkan pelaku usaha kecil sebagai bagian dari rantai ekonomi, bukan justru menjadikannya korban persaingan usaha.
Dalam audiensi tersebut, Yandri didampingi Sekretaris Jenderal Kemendes PDT Taufik Madjid, Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan Nugroho Setijo Nagoro, Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa dan Daerah Tertinggal Tabrani, Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Samsul Widodo, Inspektur Jenderal Masyhudi, serta Kepala Badan Pengembangan Informasi Desa dan Daerah Tertinggal Mulyadin Malik.
Sementara dari APKLI-P, Ali Mahsun didampingi Bendahara Umum Rien Mahkota Rosa, Wakil Ketua Umum Ali Akbar Soleman Batubara dan Ahlan Elfaz, sejumlah pengurus serta dewan pakar.
Agenda puncak kerja sama tersebut akan dilanjutkan dalam Seminar Nasional MUNAS VI APKLI-P pada 26 Agustus 2026 di Asrama Haji Jakarta.
Forum itu diharapkan menghasilkan sejumlah rekomendasi mengenai posisi Kopdes Merah Putih sekaligus memperkuat keterlibatan warung kelontong, usaha mikro, dan PKL dalam perekonomian desa.
Dengan demikian, Kopdes Merah Putih diharapkan tidak tumbuh sebagai “pemain baru” yang mematikan usaha lama, melainkan menjadi simpul distribusi dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.(*)
Editor: Abdel Rafi








