Muktamar NU 2026, Jangan Sampai Suara Kiai Dikalahkan Kekuasaan

Ilustrasi.

SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang akan digelar pada 27-31 Agustus 2026 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, dinilai harus menjadi ruang musyawarah yang independen dan terbebas dari intervensi kekuasaan.

Aktifis senior NU Jawa Timur yang juga Wakil Ketua Umum DPP Barikade Gus Dur Sudarsono Rahman, mengingatkan agar suara para kiai dan muktamirin tidak kalah oleh kepentingan politik maupun kekuasaan menjelang pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

Menurut pria yang akrab disapa Cak Dar itu, Muktamar ke-35 memiliki arti penting karena berlangsung di Tambakberas, yang merupakan tanah kelahiran salah satu Muassis NU, KH Abdul Wahab Hasbullah.

“Tempat ini seharusnya menjadi pengingat bahwa Muktamar bukan arena transaksi kekuasaan. Muktamar adalah forum musyawarah untuk menentukan masa depan NU,” katanya di Surabaya, Kamis (13/8/2026).

Ia menilai para muktamirin merupakan pihak yang paling berhak menentukan pemimpin NU. Mereka terdiri atas para kiai dan utusan NU dari berbagai daerah yang selama ini berhadapan langsung dengan persoalan umat, mengurus pesantren, serta menjalankan kehidupan organisasi di tingkat akar rumput.

Karena itu, Cak Dar meminta independensi muktamirin dijaga. “Biarkan para kiai memilih. Biarkan muktamirin bermusyawarah. Jangan ada yang mengajari mereka siapa yang harus dipilih,” ujarnya.

Jangan Bawa Nama Presiden

Cak Dar mengatakan intervensi kekuasaan tidak selalu muncul dalam bentuk instruksi terbuka. Menurut dia, pengaruh dapat hadir melalui klaim “restu”, penggunaan nama pejabat, jaringan kekuasaan, fasilitas, pembiayaan, konsolidasi struktur, hingga tekanan psikologis bahwa seorang kandidat merupakan “pilihan pemerintah”.

Ia mengingatkan agar jabatan negara tidak digunakan untuk memengaruhi pilihan peserta Muktamar.

“Jangan bawa-bawa nama Presiden Prabowo dalam urusan dukung-mendukung calon Ketua Umum PBNU,” tegasnya.

Cak Dar mengakui sejumlah kader NU yang kini berada di pemerintahan, seperti Muhaimin Iskandar, Saifullah Yusuf, Nusron Wahid, Irfan Yusuf, dan Nasaruddin Umar, tentu memiliki pandangan mengenai masa depan NU.

Menurut dia, hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar. Namun, terdapat batas yang tidak boleh dilampaui ketika posisi politik dan jabatan pemerintahan bersinggungan dengan proses internal NU.

“Jabatan negara jangan digunakan untuk memengaruhi pilihan muktamirin,” katanya.

Menurut Ketua PW IPNU Jatim periode 1988-1992 itu, NU dan pemerintah tetap dapat bekerja sama. Namun, hubungan tersebut harus ditempatkan dalam kerangka kemitraan, bukan subordinasi.

“Pemerintah dan NU boleh bersinergi. Tetapi sinergi tidak boleh berubah menjadi intervensi,” ujarnya.

Selain potensi intervensi dari luar, Cak Dar juga mengingatkan agar struktur organisasi NU tidak dijadikan instrumen untuk memenangkan kandidat tertentu.

Ia menyebut surat keputusan kepengurusan, legitimasi PCNU dan PWNU, komposisi peserta Muktamar, delegasi, pembiayaan, hingga berbagai fasilitas tidak boleh digunakan untuk mengondisikan pilihan muktamirin.

Menurutnya, persoalan tersebut penting karena penguasaan struktur dapat berpengaruh terhadap komposisi suara dalam Muktamar.

“Menguasai struktur berarti berpotensi menguasai suara. Dan jika suara muktamirin dapat dikondisikan, maka Muktamar hanya menjadi formalitas,” katanya.

Ia menegaskan NU membutuhkan pemimpin yang lahir dari kepercayaan para kiai, bukan pemimpin yang memperoleh kemenangan karena dukungan kekuasaan.

“NU tidak membutuhkan pemimpin yang menang karena dukungan kekuasaan. NU membutuhkan pemimpin yang menang karena kepercayaan para kiai,” ujarnya.

Cak Dar juga meminta Muktamar ke-35 dijauhkan dari praktik politik uang.

Menurut dia, kebutuhan para muktamirin dapat difasilitasi secara kelembagaan dan transparan. Namun, fasilitas tersebut tidak boleh berubah menjadi transaksi untuk mendapatkan suara.

“Suara kiai bukan komoditas. Muktamar bukan pasar. Jabatan Ketua Umum PBNU bukan hadiah politik,” katanya.

Ia mengingatkan, jika suara muktamirin dapat dibeli, proses pemilihan pemimpin NU akan kehilangan substansi musyawarah.

“Jika suara dapat dibeli, maka yang menang bukan yang terbaik, tetapi yang paling kuat membayar. Itu bukan demokrasi NU,” ujarnya.

Muktamar Jadi Ujian Kemandirian NU

Bagi Cak Dar Muktamar ke-35 tidak semata-mata soal siapa yang akan menduduki posisi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU.

Wakil Ketua Umum DPP Barikade Gus Dur, Sudarsono Rahman. (foto: Cakrawarta)

Menurut dia, forum tersebut juga menjadi ujian bagi kemampuan NU dalam menentukan masa depannya secara mandiri.

NU, lanjurnya, boleh dekat dengan pemerintah dan bekerja sama dengan negara. Namun, kedekatan itu tidak boleh membuat NU kehilangan posisi sebagai organisasi masyarakat yang mandiri.

“NU tidak boleh menjadi subordinat kekuasaan,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa kekuasaan bersifat sementara. Presiden, menteri, kabinet, dan konfigurasi politik dapat berganti. Sementara NU telah melewati berbagai rezim dan tetap bertahan karena memiliki akar yang kuat pada pesantren, ulama, dan pengabdian kepada umat.

Karena itu, menurutnya, NU tidak seharusnya menggantungkan masa depannya kepada siapa pun yang sedang memegang kekuasaan.

Karena itu, Cak Dar berharap Muktamar ke-35 di Tambakberas menjadi momentum untuk mengembalikan forum tertinggi NU tersebut kepada semangat para Muassis.

Menurut dia, tempat Muktamar yang memiliki hubungan historis dengan KH Abdul Wahab Hasbullah harus menjadi pengingat bahwa NU dibangun melalui tradisi musyawarah, keulamaan, dan pengabdian kepada umat.

“Mari kita kembalikan Muktamar kepada ruh para Muassis yaitu musyawarah, bukan mobilisasi; adab bukan tekanan; khidmah bukan transaksi; dan kepercayaan bukan restu kekuasaan,” ujarnya.

Ia kembali meminta seluruh pihak tidak menggunakan jabatan negara untuk mengarahkan pilihan muktamirin, membawa nama Presiden dalam dukung-mendukung kandidat, maupun membeli suara.

Menurutnya, siapa pun yang nantinya terpilih sebagai Rais ‘Aam dan Ketua Umum PBNU harus lahir dari proses yang bersih, mandiri, dan bermartabat.

“Sebab NU milik umat. Muktamar milik muktamirin. Dan masa depan NU bukan milik penguasa,” tegasnya.

Ia berharap Muktamar ke-35 membuktikan bahwa NU masih mampu menentukan arah organisasinya sendiri.

“Jangan sampai suara kiai dikalahkan kekuasaan. Biarkan para kiai yang menentukan siapa yang memimpin NU,” pungkasnya.(*)

Kontributor: Tommy

Editor: Abdel Rafi