FKBI: Piala Dunia Bebas Sponsor Rokok, Mengapa di TVRI Muncul Super Soccer?

Ketua FKBI Tulus Abadi dalam ilustrasi berita.

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) mempertanyakan kemunculan Super Soccer dalam rangkaian tayangan Piala Dunia 2026 di TVRI. Identitas Super Soccer dinilai memiliki asosiasi kuat dengan salah satu merek rokok sehingga kemunculannya di tengah siaran pesta sepak bola dunia patut dicermati regulator.

Ketua FKBI Tulus Abadi mengatakan, Piala Dunia di tingkat internasional tidak membuka ruang sponsorship bagi industri rokok. Karena itu, ia mempertanyakan kemunculan promosi Super Soccer dalam tayangan Piala Dunia yang disiarkan TVRI, lembaga penyiaran publik milik negara.

“Piala Dunia bebas dari sponsorship industri rokok. Lalu, mengapa ketika tayang di Indonesia melalui TVRI muncul Super Soccer? Asosiasi publik terhadap Super Soccer sangat kuat dengan merek rokok Djarum Super,” kata Tulus dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026) pagi.

Menurut Tulus, persoalan tersebut tidak dapat semata-mata dilihat dari ada atau tidaknya gambar rokok, kemasan, ataupun aktivitas merokok dalam sebuah materi promosi.

Ia menilai regulator perlu mencermati kemungkinan penggunaan identitas, nama, slogan, ataupun komunikasi komersial yang dapat membawa ingatan publik kepada merek produk tembakau.

Tulus secara khusus menyoroti narasi “Ini Lebih Enak” yang menyertai promosi Super Soccer dalam tayangan tersebut.

“Lebih gamblang lagi, tagline Super Soccer diikuti narasi ‘Ini Lebih Enak’. Pertanyaannya, asosiasi apa yang kemudian terbentuk di benak publik?” ujar Tulus.

Menurut dia, strategi promosi pada era modern tidak selalu dilakukan dengan memperlihatkan produk secara terang-terangan. Nama, warna, slogan, hingga platform komunitas dapat digunakan untuk mempertahankan ingatan konsumen terhadap sebuah merek.

Karena itu, Tulus meminta pemerintah dan regulator tidak hanya membaca aturan iklan produk tembakau secara tekstual.

“Kalau sebuah identitas komersial sudah diasosiasikan begitu kuat oleh masyarakat dengan merek rokok, substansi promosinya juga harus diperiksa. Jangan hanya berhenti pada pertanyaan apakah batang atau bungkus rokok ditampilkan,” katanya.

Sorotan FKBI juga diarahkan pada posisi TVRI sebagai lembaga penyiaran publik.

Menurut Tulus, TVRI memiliki tanggung jawab publik yang lebih besar dalam memastikan materi komersial di sekitar program siarannya tidak bertentangan dengan semangat kebijakan kesehatan nasional.

Apalagi, Piala Dunia merupakan tontonan dengan jangkauan penonton yang sangat luas. Pertandingan sepak bola tidak hanya disaksikan orang dewasa, tetapi juga anak dan remaja.

“Ini bukan tayangan dengan penonton terbatas. Piala Dunia ditonton keluarga, anak-anak, dan remaja. Karena itu, setiap bentuk promosi yang berasosiasi dengan produk adiktif seharusnya diperiksa dengan jauh lebih ketat,” kata Tulus.

Ia mengingatkan, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan telah mengatur pembatasan iklan produk tembakau di media penyiaran. Iklan produk tembakau melalui media televisi dan radio dibatasi pada pukul 22.00 hingga 05.00 waktu setempat.

Namun, menurut Tulus, tantangan saat ini tidak hanya menyangkut iklan rokok secara konvensional. Perubahan pola pemasaran membuat regulator harus mampu membaca promosi tidak langsung yang membangun asosiasi terhadap suatu merek.

“Jangan sampai regulasi hanya mampu mengejar bentuk iklan lama, sementara strategi promosinya sudah berubah jauh. Ini yang perlu dievaluasi,” ujarnya.

FKBI mendorong otoritas terkait untuk menelaah kemunculan Super Soccer dalam tayangan Piala Dunia 2026 di TVRI. Penelaahan dinilai diperlukan untuk memastikan apakah pola promosi tersebut selaras dengan ketentuan pengendalian iklan produk tembakau dan prinsip perlindungan konsumen.

Paradoks Olahraga dan Rokok

Tulus menilai fenomena tersebut kembali memperlihatkan paradoks hubungan antara olahraga dan industri rokok di Indonesia.

Olahraga, kata dia, dibangun di atas prinsip kebugaran, kesehatan, daya tahan, dan disiplin tubuh. Sebaliknya, konsumsi rokok berkaitan dengan risiko kesehatan.

“Olahraga mendorong kita hidup sehat dan energik. Rokok justru sebaliknya. Secara substansi, keduanya bertentangan,” kata Tulus.

Menurut dia, industri rokok sejak lama memiliki kepentingan besar terhadap kegiatan yang mampu mengumpulkan massa dan membangun loyalitas komunitas. Sepak bola menjadi salah satu ruang yang memiliki daya tarik komersial sangat tinggi karena basis penontonnya yang besar.

Namun, tata kelola olahraga internasional telah bergerak menuju pembatasan keterlibatan industri tembakau dalam kegiatan olahraga.

Tulus menilai Indonesia perlu berani mengikuti arah tersebut.

“Di level internasional, olahraga bergerak menjauh dari promosi rokok. Di Indonesia, kita justru masih berhadapan dengan bayang-bayang asosiasi industri rokok dalam kegiatan olahraga. Ini paradoks,” ujarnya.

Ia mengatakan, kondisi tersebut harus menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, asosiasi olahraga, penyelenggara kompetisi, hingga lembaga penyiaran.

Menurut Tulus, ketergantungan olahraga terhadap pembiayaan dari industri rokok tidak dapat terus dianggap sebagai kelaziman.

Persoalan lain yang disoroti Tulus adalah gaya hidup atlet nasional.

Ia menilai peningkatan prestasi olahraga Indonesia tidak cukup dilakukan melalui pembangunan infrastruktur, kompetisi, ataupun pergantian pelatih. Disiplin hidup atlet juga menjadi bagian penting dari sistem prestasi.

Tulus menyoroti masih adanya atlet, termasuk pemain sepak bola, yang merokok dan menjalankan pola hidup tidak sehat.

“Pemain sepak bola kelas dunia hidup dengan disiplin yang sangat ketat. Pola makan dijaga, kebugaran dipantau, dan gaya hidup menjadi bagian dari profesionalisme,” katanya.

Ia mencontohkan Cristiano Ronaldo sebagai salah satu pesepak bola dunia yang dikenal menjaga kebugaran dan pola hidup secara ketat.

Menurut Tulus, disiplin semacam itu semestinya menjadi bagian dari pembinaan atlet Indonesia sejak usia muda.

Ia juga menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto mengenai kemampuan Indonesia mengembangkan bahan bakar B50, tetapi belum mampu tampil di Piala Dunia.

Bagi Tulus, persoalan prestasi sepak bola nasional harus dilihat sebagai persoalan ekosistem.

“Kita sering bicara soal taktik, pelatih, dan kompetisi. Namun, gaya hidup atlet juga harus dibicarakan. Kalau pola hidup tidak sehat masih dianggap biasa, akan berat bersaing di level dunia,” ujar Tulus.

FKBI: Jangan Selamanya Menjadi Tim Sorak

FKBI mendorong cabang dan asosiasi olahraga nasional mulai membangun sumber pendanaan alternatif yang tidak bergantung pada industri rokok.

Menurut Tulus, tuntutan agar olahraga menjauh dari industri rokok harus dibarengi dengan kebijakan pembiayaan yang jelas.

Pemerintah, badan usaha milik negara, perusahaan swasta, serta industri berbasis teknologi dinilai dapat mengambil peran lebih besar dalam mendukung pembinaan olahraga.

“Cabang olahraga harus berani meninggalkan ketergantungan pada industri rokok. Namun, negara dan dunia usaha juga harus hadir menyediakan alternatif pembiayaan yang sehat dan berkelanjutan,” katanya.

Tulus menilai Piala Dunia 2026 seharusnya menjadi momentum bagi Indonesia untuk mengevaluasi ekosistem olahraga nasional, termasuk relasi antara olahraga, industri, dan gaya hidup atlet.

Ia mengatakan, Indonesia tidak boleh terus puas menjadi pasar besar tayangan sepak bola dunia dan menjadi “tim sorak” bagi negara lain setiap empat tahun.

“Kalau atlet dan cabang olahraga kita ingin berbicara di level internasional, ekosistemnya harus sehat. Atletnya hidup sehat, tata kelolanya sehat, dan sumber pendanaannya juga harus sehat,” ujar Tulus.

“Kalau ketergantungan terhadap industri adiktif terus dipelihara, kita akan terus menjadi konsumen dan penonton. Piala Dunia ramai di Indonesia, tetapi kita sendiri tetap berada di luar lapangan,” lanjutnya.(*)

Kontributor: Tommy

Editor: Abdel Rafi