
Mimpi besar mengenai “kemandirian pangan” yang kerap digaungkan para pejabat dalam berbagai pemberitaan televisi seolah tak kunjung menunjukkan hasil nyata. Persediaan nasi di meja kian menipis, impor beras kembali membanjir, sementara janji-janji tersebut terus berulang. Pada saat yang sama, tagihan listrik meningkat akibat kebijakan subsidi energi yang berubah-ubah, sedangkan pembangkit listrik tenaga surya skala kecil di desa masih menunggu kepastian birokrasi. Belum lagi persoalan harga bahan bakar minyak yang fluktuatif. Di Indonesia, slogan “kedaulatan pangan dan energi” telah menjadi semacam mantra sejak era reformasi. Namun, alih-alih terwujud, ia justru kerap terasa sebagai retorika yang nyaman didengar, tetapi belum menyentuh kenyataan. Bukan semata sikap pesimistis, melainkan data dan fakta yang berbicara. Pertanyaannya, mengapa janji ini lebih menyerupai gelembung sesaat ketimbang fondasi kokoh bagi bangsa.
Dari sisi pangan, yang disebut sebagai prioritas utama, pernyataan mengenai swasembada terus diulang dari satu pemerintahan ke pemerintahan berikutnya. Pada masa Presiden Joko Widodo, seruan tersebut disampaikan dengan tegas. Kini, pada era Presiden Prabowo Subianto, isu yang sama kembali mengemuka melalui program food estate dan lumbung pangan nasional. Secara konseptual, gagasan ini terdengar menjanjikan. Namun, jika merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, ketergantungan impor beras masih berada pada kisaran 20-25% dari total kebutuhan sekitar 32 juta ton per tahun. Artinya, hampir seperempat konsumsi beras nasional masih bergantung pada pasokan luar negeri, terutama dari Thailand dan Vietnam. Data Kementerian Pertanian menunjukkan bahwa impor beras pada periode 2024-2025 mencapai 3,6 juta ton, meningkat 15% dibandingkan tahun sebelumnya. Penyebab utamanya adalah stagnasi produksi domestik di angka 30,6 juta ton, yang dipengaruhi oleh penyusutan lahan sawah sekitar 100 ribu hektare per tahun akibat alih fungsi lahan menjadi kawasan perumahan dan industri.
Persoalan ini tidak berhenti pada angka statistik, melainkan juga menyangkut efektivitas kebijakan. Program food estate di Kalimantan Tengah dan Papua, yang mulai digulirkan sejak 2020, menghadapi berbagai kendala serius. Laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2024 mencatat potensi kerugian negara hingga Rp 7 triliun akibat pemanfaatan lahan gambut yang tidak sesuai untuk pertanian padi, ditambah persoalan banjir dan serangan hama. Hasil produksi pun jauh dari target, hanya sekitar 10% dari rencana 1 juta ton. Padahal, Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) menyebut Indonesia memiliki potensi lahan subur menganggur hingga 7,1 juta hektare. Kendala utama justru terletak pada birokrasi perizinan serta akses terhadap pupuk. Petani kecil, yang mencapai sekitar 70% dari total 26 juta petani menurut BPS 2025, masih kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi, dengan defisit sekitar 2 juta ton setiap musim tanam. Dampaknya tercermin pada posisi Indonesia dalam Global Food Security Index 2025 yang berada di peringkat 63 dari 113 negara, menurun dibandingkan tahun 2020. Dalam konteks ini, kedaulatan pangan terasa belum sepenuhnya terwujud, sementara devisa terus terkuras hingga Rp 50 triliun per tahun untuk impor.
Di sektor energi, situasinya tidak jauh berbeda. Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (EBT) tahun 2024 menargetkan bauran energi hijau sebesar 23% pada 2025. Namun, data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) per Maret 2026 menunjukkan realisasi baru mencapai 12,5% dari total kapasitas listrik nasional sebesar 90 gigawatt. Ketergantungan terhadap batu bara masih sekitar 60%, sementara impor minyak dan gas mencapai 40% dari kebutuhan 1,6 juta barel per hari. PT PLN juga masih mengimpor LPG hingga 7 juta ton pada tahun sebelumnya, meningkat 10% secara tahunan. Rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir yang telah dibahas sejak 2010 belum menunjukkan kemajuan signifikan. Sementara itu, kapasitas pembangkit listrik tenaga surya baru mencapai 700 megawatt dari target 6,5 gigawatt, antara lain karena ketergantungan pada impor panel surya dari China yang mencapai 90%.
Padahal, Indonesia memiliki potensi sumber daya energi yang besar. Cadangan minyak bumi diperkirakan mencapai 3,6 miliar barel, gas bumi sekitar 50 triliun kaki kubik, serta potensi panas bumi sebesar 29 gigawatt, terbesar di dunia menurut data USGS 2025. Namun, pemanfaatannya belum optimal. Sebagian besar tambang strategis, termasuk emas dan tembaga, masih dikuasai oleh perusahaan asing. Pada saat yang sama, Pertamina mencatat kerugian hingga Rp 20 triliun pada 2024 akibat beban subsidi bahan bakar minyak. Program hilirisasi nikel untuk mendukung industri baterai kendaraan listrik memang menunjukkan kemajuan, dengan produksi mencapai 1,8 juta ton pada 2025. Namun, sekitar 80% masih diekspor dalam bentuk bahan mentah ke China. Kondisi ini tercermin dalam Energy Trilemma Index IRENA 2025 yang memberikan skor 5,2 dari 10 bagi Indonesia, mencerminkan tantangan pada aspek ekonomi, lingkungan, dan akses energi, termasuk keterbatasan elektrifikasi di wilayah Papua yang baru mencapai 70%.
Akar persoalan dari situasi ini tampak berkaitan dengan tata kelola dan orientasi kebijakan. Di sektor pangan, praktik korupsi dalam distribusi pupuk dan benih diperkirakan mencapai Rp 5 triliun menurut KPK 2025. Petani juga menghadapi keterbatasan daya tawar terhadap perusahaan besar yang menguasai lahan luas. Di sektor energi, ketergantungan pada impor masih tinggi, sementara proses transisi menuju energi terbarukan terhambat oleh regulasi yang kompleks, perizinan pembangkit listrik tenaga surya, misalnya, dapat memerlukan hingga 200 dokumen. Laporan World Bank 2025 menempatkan Indonesia pada peringkat ke-73 dalam kemudahan berusaha di sektor pertanian dan energi, di bawah Vietnam yang berada di peringkat ke-48. Faktor iklim turut memperburuk situasi, dengan fenomena El Niño 2024-2025 yang menurunkan produksi padi hingga 5%, sementara alokasi anggaran adaptasi iklim masih terbatas, sekitar 1% dari APBN.
Dampak dari kondisi ini dirasakan langsung oleh masyarakat. Inflasi pangan pada 2025 mencapai 6,5% menurut BPS, yang semakin membebani sekitar 25 juta penduduk miskin. Di sektor energi, gangguan pasokan listrik dan kenaikan tarif turut menambah beban rumah tangga. Di tengah situasi tersebut, narasi mengenai kedaulatan pangan dan energi tetap mengemuka dalam berbagai pidato. Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan antara visi dan implementasi, antara target dan realisasi.
Sejumlah langkah perbaikan dapat dipertimbangkan. Reformasi pengelolaan lahan, misalnya, dengan mengoptimalkan lahan menganggur melalui sistem digital, dapat menjadi salah satu solusi. Di sektor energi, percepatan hilirisasi serta pemberian insentif bagi pengembangan energi terbarukan perlu diperkuat. Selain itu, perbaikan tata kelola melalui transparansi dan penyederhanaan perizinan menjadi kunci penting.
Pengalaman negara lain dapat menjadi rujukan. India berhasil meningkatkan porsi energi terbarukan hingga 40% pada 2025 melalui mekanisme lelang yang kompetitif serta kebijakan yang konsisten. Negara tersebut menyadari tingginya ketergantungan pada energi fosil dan secara bertahap mengarah pada transisi energi melalui regulasi yang terukur. Saat ini, India dipandang sebagai salah satu pemain utama dalam pasar energi terbarukan global. Brasil juga menunjukkan keberhasilan dalam mencapai swasembada kedelai melalui dukungan pembiayaan yang terjangkau bagi petani.
Hal terpenting untuk diingat, kedaulatan pangan dan energi bukanlah sesuatu yang mustahil dicapai. Indonesia memiliki modal sumber daya alam yang besar, mulai dari lahan subur hingga potensi energi yang melimpah. Namun, tanpa konsistensi kebijakan dan pelaksanaan yang efektif, tujuan tersebut akan sulit terwujud. Yang dibutuhkan bukan sekadar penguatan narasi, melainkan langkah nyata yang terukur dan berkelanjutan. Masyarakat membutuhkan kepastian akan ketersediaan pangan dan energi, bukan sekadar janji. Tanpa itu, kedaulatan hanya akan menjadi istilah yang bergaung tanpa makna.(*)
HERY PURNOBASUKI
Guru Besar FST Universitas Airlangga dan Ketua Lembaga Pengabdian Masyarakat Berkelanjutan UNAIR








