Monday, February 9, 2026
spot_img
HomeHukumKorupsi Dana Hibah Jatim, Gus Lilur: KPK Harus Tahan Seluruh Tersangka!

Korupsi Dana Hibah Jatim, Gus Lilur: KPK Harus Tahan Seluruh Tersangka!

Penggiat antikorupsi,  HRM Khalilur R Abdullah Syahlawiy. (foto: istimewa)

SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Kasus korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik. Penetapan 21 tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai belum diiringi langkah penegakan hukum yang tegas, terutama terkait penahanan seluruh pihak yang telah berstatus tersangka.

Pegiat antikorupsi Jawa Timur HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur mendesak KPK segera menahan seluruh tersangka agar perkara tersebut tidak berlarut-larut dan menimbulkan keraguan publik terhadap komitmen pemberantasan korupsi.

“Korupsi dana hibah ini bukan kasus biasa. Ini kejahatan yang berulang dan bersifat sistemik. KPK harus menjadikannya titik putus, bukan sekadar penanganan rutin,” ujar Gus Lilur dalam keterangannya, Senin (9/2/2026).

Menurut dia, praktik korupsi dana hibah di Jawa Timur selama bertahun-tahun menunjukkan pola yang relatif sama. Dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat justru dikendalikan sejak tahap perencanaan melalui pengondisian proposal, keterlibatan perantara, serta pemotongan dana secara berlapis.

Gus Lilur menilai, konstruksi perkara yang dipaparkan KPK sebenarnya telah cukup terang. Dalam kasus ini, proposal hibah tidak sepenuhnya disusun oleh kelompok masyarakat penerima, melainkan oleh jaringan perantara yang kemudian mengatur aliran dana dan pembagian keuntungan.

“Akibatnya, dana yang diterima masyarakat jauh lebih kecil dibandingkan nilai anggaran yang disetujui. Praktik seperti ini berlangsung lintas tahun anggaran dan melibatkan banyak pihak,” katanya.

Meski demikian, hingga kini KPK baru menahan sebagian tersangka. Kondisi tersebut, menurut Gus Lilur, berpotensi menimbulkan persepsi bahwa penegakan hukum belum dilakukan secara konsisten.

“Penahanan bukan hanya soal teknis penyidikan, tetapi juga pesan bahwa negara hadir dan tidak mentoleransi korupsi, terutama yang menyasar dana untuk masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, penanganan perkara dana hibah semestinya tidak berhenti pada individu pelaku. Lebih dari itu, KPK diharapkan mampu membongkar dan memutus sistem yang memungkinkan praktik korupsi terus berulang di lingkungan pemerintah daerah.

“Jika penegakan hukum hanya menyentuh orang per orang tanpa perbaikan sistem, maka kasus serupa akan kembali muncul di masa depan,” kata Gus Lilur.

Menurut dia, perkara dana hibah Jawa Timur merupakan momentum penting bagi KPK untuk memperkuat kembali kepercayaan publik. Dengan perhatian masyarakat yang besar serta alat bukti yang telah dinyatakan cukup, KPK dinilai memiliki dasar kuat untuk menuntaskan perkara ini secara menyeluruh.

“Kegagalan menuntaskan kasus ini akan berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap agenda pemberantasan korupsi secara nasional,” ujarnya.

Gus Lilur pun menegaskan tuntutannya agar KPK segera menahan seluruh tersangka, menyita aset hasil tindak pidana korupsi, serta menjadikan perkara dana hibah Jawa Timur sebagai pintu masuk pembenahan tata kelola anggaran daerah.

“Ini bukan semata penegakan hukum, melainkan upaya menyelamatkan tata kelola pemerintahan daerah agar lebih bersih dan akuntabel,” katanya.(*)

Kontributor: Tommy

Editor: Abdel Rafi 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular