
SURABAYA, CAKRAWARTA.com – Di tengah gencarnya kampanye ekonomi biru sebagai masa depan pembangunan nasional, pulau-pulau kecil dinilai masih tertinggal secara struktural. Salah satunya Pulau Bawean, wilayah kepulauan di utara Gresik, Jawa Timur, yang kaya sumber daya laut dan agromaritim, tetapi belum berbanding lurus dengan tingkat kesejahteraan masyarakatnya.
Kondisi tersebut mengemuka di tengah dorongan berbagai pihak agar negara menghadirkan kebijakan afirmatif bagi wilayah kepulauan. Bawean dinilai tidak sekadar menghadapi kendala geografis, melainkan persoalan desain kebijakan dan kelembagaan yang selama ini lebih berpihak pada wilayah daratan dan pusat-pusat ekonomi besar.
Pulau Bawean berada di jalur strategis Laut Jawa dan memiliki potensi perikanan tangkap skala kecil, pertanian kelapa dan cengkeh, serta ekosistem pesisir bernilai tinggi. Namun keterbatasan konektivitas laut, minimnya infrastruktur pelabuhan, belum optimalnya fasilitas pendaratan ikan dan rantai dingin, serta tingginya biaya logistik membuat hasil produksi Bawean kehilangan nilai tambah di tingkat lokal.
“Akibatnya, masyarakat pulau kecil hanya menjadi pemasok bahan mentah, sementara keuntungan ekonomi justru dinikmati di luar pulau,” kata Sudarsono Rahman, pegiat kajian pesisir dan pengembangan masyarakat kepulauan Jawa Timur, Sabtu (3/1/2026).
Ia menilai persoalan Bawean tidak bisa dipandang sebagai masalah teknis semata. Rentang kendali Pemerintah Kabupaten Gresik terhadap wilayah kepulauan dinilai terbatas, sementara program sektoral dari kementerian sering berjalan parsial dan tidak terintegrasi. Kondisi ini membuat pembangunan Bawean berjalan lambat dan terfragmentasi.
Dalam konteks tersebut, gagasan pembentukan Badan Otorita Bawean dinilai relevan. Badan ini diusulkan menjadi lembaga khusus yang mengelola Bawean sebagai kawasan agromaritim terpadu, dengan mandat integrasi perencanaan, percepatan pembangunan, serta pengendalian pemanfaatan sumber daya.
“Badan otorita bukan untuk menggantikan peran pemerintah daerah, melainkan memperkuat koordinasi lintas level antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, dan masyarakat lokal,” ujar pria yang akrab Cak Dar dan kini tinggal di Surabaya itu.
Bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan, Bawean dinilai berpotensi menjadi lokasi percontohan implementasi ekonomi biru yang terukur, mulai dari pengelolaan pulau kecil berbasis keberlanjutan, peningkatan kesejahteraan nelayan, hingga konservasi sumber daya laut.

Sementara itu, DPR RI didorong memberikan dukungan regulasi dan politik anggaran sebagai bentuk kebijakan afirmatif bagi pulau-pulau kecil. Pendekatan pembangunan wilayah kepulauan dinilai tidak bisa lagi disamakan dengan wilayah daratan.
Peran Pemerintah Provinsi Jawa Timur juga dinilai strategis. Di bawah kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa, Jawa Timur dinilai memiliki peluang menunjukkan kepemimpinan dalam pembangunan kepulauan dengan menjadikan Bawean sebagai contoh pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Selain aspek ekonomi, Badan Otorita Bawean juga dipandang penting sebagai instrumen perlindungan lingkungan. Bawean merupakan habitat ekosistem laut yang rentan dan satwa endemik seperti rusa Bawean. Tanpa tata kelola kawasan yang kuat, tekanan terhadap lingkungan dikhawatirkan meningkat seiring pembangunan.
“Jika Indonesia serius menjadikan laut sebagai masa depan pembangunan, maka Bawean seharusnya ditempatkan sebagai bagian dari solusi, bukan terus menjadi pinggiran,” kata putra asli Bawean itu.
Ia berharap DPR RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur dapat mengambil langkah kebijakan yang berani dan terukur melalui pembentukan Badan Otorita Bawean, agar percepatan pembangunan benar-benar bermuara pada peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat pulau secara berkelanjutan.(*)
Kontributor: Tommy
Editor: Abdel Rafi



