
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Pernyataan Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Misbakhun soal rokok menuai kritik tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari pegiat perlindungan konsumen yang juga Sekjen Komnas Pengendalian Tembakau, Tulus Abadi.
Tulus menyebut pernyataan Misbakhun yang menyatakan “tidak ada dokter menulis seseorang meninggal karena rokok” sebagai ucapan yang menyesatkan dan membodohkan publik. “Itu pernyataan sampah, sangat tidak mencerminkan wakil rakyat yang berpendidikan. Saya malu punya wakil rakyat seperti itu,” kata Tulus melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi media ini, Kamis (6/11/2025).
Menurutnya, ucapan Misbakhun tidak hanya keliru secara ilmiah, tetapi juga berbahaya bagi kebijakan publik dan masa depan kesehatan masyarakat Indonesia.
Tulus menegaskan, ribuan penelitian medis telah membuktikan bahwa rokok menjadi penyebab utama berbagai penyakit mematikan seperti kanker, penyakit jantung, dan stroke. Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setiap tahun sekitar 263 ribu kematian di Indonesia berkaitan dengan konsumsi rokok.
“Lebih dari 70 ribu artikel ilmiah membuktikan dampak fatal rokok terhadap kesehatan. Argumen Misbakhun itu menyesatkan publik,” tegasnya.
Ia juga menilai pernyataan Misbakhun menunjukkan keberpihakan terhadap industri rokok besar yang sebagian besar dimiliki perusahaan multinasional. Padahal, kata Tulus, industri rokok justru mengimpor hingga 80% bahan baku tembakau, menggantikan tenaga manusia dengan mesin, dan menghancurkan industri kecil lokal.
“Seharusnya wakil rakyat memperjuangkan kepentingan 286 juta rakyat Indonesia, bukan melindungi kepentingan korporasi rokok,” ujarnya.

Sebagai solusi, Tulus menyerukan agar pemerintah dan DPR fokus pada diversifikasi ekonomi dan transisi industri tembakau yang lebih berkeadilan. Ia mengusulkan langkah konkret seperti pengembangan produk alternatif tembakau menjadi bahan obat atau biofuel; peralihan pertanian ke tanaman bernilai tinggi; peningkatan pelatihan tenaga kerja; dan penegakan hukum terhadap rokok ilegal.
Menurutnya, pengendalian rokok bukan hanya tanggung jawab Kementerian Kesehatan, tetapi juga harus melibatkan Kementerian Perindustrian, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Kementerian Keuangan. “Wakil rakyat sejati melindungi nyawa dan masa depan bangsanya, bukan menjadi corong industri rokok,” tandas Tulus.
Ia menyinggung makna nama “Misbakhun” yang berarti lampu penerang, dan berharap Ketua Komisi XI itu benar-benar menjadi penerang bagi rakyat, bukan sebaliknya malah menebar kegelapan dan kebingungan lewat pernyataannya.(*)
Editor: Abdel Rafi



