
JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Kabar gembira datang bagi jutaan peserta BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia. Presiden Prabowo Subianto resmi menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang selama bertahun-tahun menjerat masyarakat kelas bawah. Kebijakan ini sontak disambut antusias dan penuh haru oleh publik, termasuk oleh Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia, yang menyebut langkah tersebut sebagai kebijakan kemanusiaan yang berpihak pada rakyat kecil.
Ketua Umum REKAN Indonesia, Agung Nugroho, menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo bukan sekadar langkah administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara kepada rakyat yang selama ini kesulitan memenuhi kewajiban iuran karena tekanan ekonomi.
“Langkah Presiden Prabowo adalah keputusan kemanusiaan yang patut diapresiasi. Dengan penghapusan tunggakan ini, jutaan keluarga bisa kembali mengakses layanan kesehatan tanpa rasa khawatir. Ini bukan sekadar kebijakan, tapi bentuk nyata keadilan sosial,” kata Agung dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
Menurut data BPJS Kesehatan, sekitar 23 juta peserta tercatat memiliki tunggakan iuran dengan total mencapai Rp 7,6 triliun. Kebijakan pemutihan ini akan mengaktifkan kembali kepesertaan mereka sehingga seluruh masyarakat tetap terlindungi dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, memastikan pihaknya siap menindaklanjuti kebijakan tersebut sesuai arahan Presiden Prabowo dan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar.
“Arahan Presiden dan Menko PM jelas: memberdayakan masyarakat dengan menghapus tunggakan iuran JKN yang sudah bertahun-tahun. BPJS Kesehatan siap menjalankan kebijakan ini, dan pemerintah telah menyiapkan dukungan anggaran yang memadai,” ujar Ali Ghufron di Jakarta, Rabu (15/10/2025) lalu.
Agung menjelaskan, secara ekonomi kebijakan ini memiliki efek domino positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Ia mengutip riset Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyebut bahwa peningkatan 10 persen cakupan jaminan kesehatan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 1,2% karena meningkatnya produktivitas tenaga kerja.

“Kesehatan dan ekonomi itu dua sisi mata uang yang tak terpisahkan. Rakyat yang sehat akan lebih produktif, dan produktivitas rakyat menjadi fondasi utama pertumbuhan ekonomi nasional,” tambah Agung.
Lebih jauh, REKAN Indonesia menilai kebijakan penghapusan tunggakan ini sejalan dengan semangat sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, serta mencerminkan politik kemanusiaan Presiden Prabowo dalam membangun sistem jaminan sosial yang inklusif dan berkeadilan.
“Kami percaya, langkah Presiden Prabowo ini akan menjadi tonggak penting menuju sistem jaminan sosial yang lebih transparan, berkeadilan, dan berpihak pada rakyat,” pungkasnya.(*)
Editor: Abdel Rafi



