Wednesday, October 8, 2025
spot_img
HomeEkonomikaNasionalREKAN Indonesia Dukung Pembatalan Cukai Rokok 2026, Dorong Pemerintah Siapkan Transisi Ekonomi...

REKAN Indonesia Dukung Pembatalan Cukai Rokok 2026, Dorong Pemerintah Siapkan Transisi Ekonomi yang Adil

Ilustrasi. (foto: Cakrawarta)

JAKARTA, CAKRAWARTA.com – Keputusan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk membatalkan rencana kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun 2026 menuai beragam tanggapan. Di tengah pro dan kontra antara aspek kesehatan dan ekonomi, Relawan Kader Indonesia (Rekan Indonesia) menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut, namun menekankan perlunya transisi ekonomi yang adil dan terencana bagi pekerja industri rokok.

“Menjaga industri rokok tetap berjalan tidak berarti abai terhadap kesehatan masyarakat. Tapi menyehatkan bangsa juga tidak boleh dengan cara mengorbankan jutaan tenaga kerja,” ujar Agung Nugroho, Ketua Umum Relawan Kesehatan (REKAN) Indonesia, dalam keterangannya, Minggu (5/10/2025).

Konsumsi rokok di Indonesia terus menjadi dilema kebijakan antara pendapatan negara dan beban kesehatan masyarakat.
Riset Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) tahun 2019 menunjukkan, biaya ekonomi akibat rokok mencapai Rp 410 triliun per tahun, atau sekitar 2,59% dari PDB Indonesia. Angka ini jauh melampaui penerimaan cukai rokok yang diperoleh negara.

Sementara itu, data Kementerian Kesehatan memperlihatkan bahwa di sejumlah daerah, beban biaya pengobatan penyakit akibat rokok jauh lebih besar daripada pajak iklan rokok yang diterima daerah. Di beberapa kabupaten/kota, biaya pengobatan mencapai Rp 5,4 miliar, sedangkan pajak iklan rokok hanya sekitar Rp 150 juta.

“Data ini menunjukkan bahwa kebijakan pengendalian tembakau memang penting, tapi pelaksanaannya harus melihat realitas sosial-ekonomi di lapangan,” jelas Agung.

Kenaikan cukai rokok dalam beberapa tahun terakhir dinilai menjadi salah satu faktor yang menekan industri tembakau nasional. Sejumlah perusahaan besar, seperti PT Gudang Garam Tbk, dilaporkan mengalami penurunan kapasitas produksi dan bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai lini.

“Setiap kebijakan fiskal pasti punya dampak turunan. Dalam konteks ini, yang paling rentan adalah buruh linting, pekerja harian, dan keluarga petani tembakau,” kata Agung.

Menurutnya, kebijakan fiskal yang terus menekan tanpa solusi alternatif bisa memicu gejolak sosial dan memperlebar kesenjangan ekonomi di daerah sentra produksi tembakau seperti Kediri, Temanggung, dan Madura.

Transisi Ekonomi yang Adil

REKAN Indonesia menilai pembatalan kenaikan cukai rokok 2026 harus dimanfaatkan pemerintah sebagai masa transisi menuju kebijakan pengendalian tembakau yang lebih manusiawi dan berkeadilan.

“Kalau ingin menekan konsumsi rokok, pemerintah juga harus menyiapkan exit strategy bagi pekerja dan petani tembakau. Bisa melalui pelatihan kerja, pemberdayaan UMKM, atau diversifikasi ekonomi di daerah penghasil,” ujar Agung.

Ia menambahkan, konsep transisi adil’ (just transition) yang kini banyak diadopsi dalam kebijakan energi dan iklim, perlu diterapkan pula pada industri tembakau.
“Transisi ekonomi bukan hanya soal angka, tapi soal keadilan sosial bagi jutaan orang yang hidup dari sektor ini,” tegasnya.

REKAN Indonesia berharap Kementerian Keuangan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Kementerian Pertanian dapat bersinergi merumuskan peta jalan (roadmap) transisi ekonomi yang realistis dan berpihak pada masyarakat kecil.

“Negara perlu menjaga keseimbangan antara dua kepentingan besar: kesehatan publik dan keberlanjutan ekonomi rakyat,” tutur Agung Nugroho.
“Dengan pendekatan yang komprehensif, pembatalan cukai 2026 bisa menjadi momentum untuk membangun kebijakan yang lebih berkeadilan, bukan sekadar jeda fiskal.” pungkasnya. (*)

Editor: Abdel Rafi 

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -spot_img

Berita Terbaru

Most Popular