JAKARTA – Hari ini, Senin (22/8/2016) adalah sidang perdana Mahkamah Konstitusi (MK) untuk gugatan Gubernur DKI petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau yang akrab disapa Ahok. Mantan Bupati Belitung Timur itu menolak aturan cuti kampanye bagi calon petahana di Pilkada. Alasan Ahok itu merugikan dirinya.
Merespon sidang perdana gugatan Ahok itu, salah satu tokoh yang digadang-gadang akan maju dalam Pilkada DKI 2017 Yusril Ihza Mahendra menyatakan dirinya belum merasa perlu untuk datang menanggapi permohonan pengujian UU Pilkada terkait cuti bagi petahana itu.
“Hari ini baru sidang pendahuluan di hadapan panel hakim untuk mendengarkan pokok-pokok permohonan, argumentasi dan petitum yang dikemukakan Pak Ahok. Jadi saya rasa belum saatnya datang ke sidangnya,” ujar Yusril melalui akun jejaring sosial twitter miliknya @Yusrilihza_Mhd, Senin (22/8/2016).
Yusril menambahkan, dirinya baru akan melayangkan surat ke MK untuk diperkenankan menjadi Pihak Terkait dalam permohonan pengujian UU Pilkada oleh Ahok tersebut. Alasannya, dirinya juga memiliki kepentingan terhadap pokok permohonan yang diajukan Ahok. Tetapi menurut mantan Menteri Hukum dan HAM itu, dirinya terlebih dahulu akan membaca argumen Ahok dan baru akan mengajukan kontra argumen bahwa cuti bagi petahana adalah keharusan demi hukum dan keadilan.
“Saya santai saja dalam menyusun argumen nantinya. Saya yakin rakyat akan mendukung bahwa cuti bagi petahana memang harus dilakukan. Pilkada wajib dilaksanakan dengan jujur dan adil serta bebas dari kecurangan. Petahana yang tidak cuti, sangat berpotensi akan menyalahgunakan jabatannya,” papar Yusril.
Yusril menegaskan bawah dalam suatu pilkada semua pihak harus berada dalam posisi setara. Karenanya, petahana yang masih aktif dalam jabatan berada dalam posisi yang diuntungkan mengingat ia bisa leluasa menggunakan posisinya untuk mempengaruhi segala sumber daya yang berada di bawah kekuasaannya sehingga dapat menguntungkan dirinya.
“Waktu menjadi penantang Pak Foke, Pak Ahok malah mendesak petahana cuti agar pilkada jujur dan adil. Makanya, ini mengherankan bagi saya, ketika jadi petahana, Pak Ahok malah mau MK batalkan pasal UU PIlkada yang wajibkan petahana untuk cuti,” kata Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Yusril sangat yakin dirinya akan bisa mematahkan semua argumentasi hukum Ahok di MK.
“Insya Allah, saya akan mampu mematahkan seluruh argumentasi hukum Pak Ahok. Bagus juga kalau beliau datang sendiri ke MK nantinya,” pungkas Yusril.
(bti)